Ditemukan 3 data
109 — 46
35 — 7
136 — 31
Ipd.7318/6/R/1972, Girik Ipeda C: No. 175,Persil 5.c.d HI, adalah bukan merupakan bukti kepemilikan, dengandemikian obyek tanah dalam Sertifikat Hak Pakai No. 75 tanggal 24 Juli1987 tidak ada korelasinya secara yuridis dengan obyek tanah yangdiklaim sebagai harta waris Dul Salam bin Ahmid, dengan demikianhubungan kausal antara perbuatan dan kerugian tidakterbukti ;Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor : 234 K/Pdt/192 tanggal 20 Desember 1993 merumuskan bahwa buku letter Cdesa bukan