Ditemukan 82 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : 4/pdt 4
Upload : 25-03-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 4/PDT/2021/PT DPS
STEPHEN KIM CLAMPETT, melawan STEPHEN ANTHONY BOOTH,dkk
14175
Register : 28-06-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 01-04-2019
Putusan PA CIMAHI Nomor 434/Pdt.P/2018/PA.Cmi
Tanggal 18 Juli 2018 — Pemohon melawan Termohon
101
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 434/Pdt.4/2018/PA.Cmi dari Pemohon ;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.176000,00 ( seratus tujuh puluh enam ribu rupiah); ;

Register : 28-06-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 01-04-2019
Putusan PA CIMAHI Nomor 434/Pdt.P/2018/PA.Cmi
Tanggal 18 Juli 2018 — Pemohon melawan Termohon
111
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 434/Pdt.4/2018/PA.Cmi dari Pemohon ;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.176000,00 ( seratus tujuh puluh enam ribu rupiah); ;

Register : 25-06-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 01-04-2019
Putusan PA CIMAHI Nomor 427/Pdt.P/2018/PA.Cmi
Tanggal 18 Juli 2018 — Pemohon melawan Termohon
91
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 434/Pdt.4/2018/PA.Cmi dari Pemohon ;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.165000,00 ( seratus enam puluh satu ribu rupiah);

Register : 23-03-2016 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 27-05-2016
Putusan PA PAINAN Nomor 0094/PDT.4/2016/PA.Pn
Tanggal 21 April 2016 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
162
  • 0094/PDT.4/2016/PA.Pn
Register : 25-06-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 01-04-2019
Putusan PA CIMAHI Nomor 427/Pdt.P/2018/PA.Cmi
Tanggal 18 Juli 2018 — Pemohon melawan Termohon
125
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 434/Pdt.4/2018/PA.Cmi dari Pemohon ;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cimahi untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.165000,00 ( seratus enam puluh satu ribu rupiah);

Register : 04-04-2023 — Putus : 10-04-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 4/Pdt.P/2023/PN Tjs
Tanggal 10 April 2023 — Pemohon:
Ruben Lontong
558
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Permohonan Nomor 4/Pdt.4/2023/PN Tjs yang diajukan Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tanjung Selor untuk mencoret perkara perdata Permohonan Nomor 4/Pdt.P/2023/PN Tjs
dari register perkara perdata;
3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);