Ditemukan 2 data
57 — 33
Terbanding/Penuntut Umum : Junjungan P. Aritonang, S.H., M.H.
127 — 19
MENGADILI
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri JayapuraNomor 256/Pid.Sus/2019/PN.Japtanggal18 Juli 2019 atas nama terdakwa KRISTIAN MANDOWEN Alias IAN yang dimintakan banding sekedar mengenai kwalifikasi tindak pidananya dan penetapan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut :
1. Menyatakan Terdakwa KRISTIAN MANDOWEN als IAN tersebut di atas
35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981tentang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan dengan perkara ini;Halaman 11 dari Putusan Nomor 72/PID.SUS/2019/PT JAPMENGADILIMenerima permintaan banding dari Terdakwa;Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 256/Pid.Sus/2019/PN.Jap tanggal 18 Juli 2019 atas nama terdakwa KRISTIANMANDOWEN Alias IAN yang dimintakan banding sekedar mengenaikwalifikasi tindak pidananya dan penetapan
masa penahanan yang telahdijalani Terdakwa, sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut :1.