Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-11-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan PN AMUNTAI Nomor 05/Pdt.G/2014/PN.AMT.
Tanggal 25 Nopember 2014 — H. SAIPULLAH, Umur 37 Tahun, Pekerjaan Dagang, beralamat di Desa Buntu Karau, RT 05, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan; Selanjutnya disebut sebagai ……………..................…. PENGGUGAT M E L A W A N PT. ADARO INDONESIA, beralamat / berkantor di Desa Dahai, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan; Selanjutnya disebut sebagai ………....................……. TERGUGAT
9321
  • umum ;Bahwa Kalau SKT itu yang yang menyatakan dan yang bertandatangan kepala Desa kalau sporadik itu yang menyatakan dan yangbertanda tangan pemilik tanah da disaksikan oleh batas batas pemiliktanah sebelahnya, sedangkan kepala desa hanya mengetahui dibantukepala padang ;Bahwa Kegunaan sporadik salah satunya untuk mendaftarkan sertifikattanah ;Bahwa saksi mengajar ilmu hukum perata diantaranya Hukum adat,sosiologi hukum, antropoligi hukum, Hukum Adraria, HukumPertanahan, hukum perndaftaran dan pengadaan
    hak atas tanah sertaPengantar hukum Indonesia ;Bahwa yang dimaksud dengan pembeli yang beritikad baik itu harusmemenuhi asas umum jual beli artinya kalau akan membeli harusditeliti terlabih dahulu dengan cara ditanyakan kepada lingkunganpemilik tanah yang akan dibeli, memeriksa obyek fisiknya sehinggabisa dipastikan bahwa penjual adalah pemilik obyek tersebut secarasah, kalau untuk tanah yang belum terdaftar di kantor Pertanahan harussecara terang dan tunai, tidak boleh diam diam atau sembuyi sembunyi