Ditemukan 25162 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : pengangkutan peningkatan penangkapan
Register : 09-09-2013 — Putus : 17-09-2013 — Upload : 07-11-2013
Putusan PA KOLAKA Nomor - 25/Pdt.P/2013/PA.Klk
Tanggal 17 September 2013 — - Drs. Suparman, M.Pd. bin H. Abd. Rahim - Sumarni binti Made
177
  • - Mengabulkan permohonan Para Pemohon; - Menetapkan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Para Pemohon [Drs. Suparman, M.Pd. bin H. Abd. Rahim dan Sumarni binti Made] terhadap seorang anak bernama Wildani Syahirah, umur 1 tahun 4 bulan; - Menetapkan Wildani Syahirah sebagai anak angkat Para Pemohon [Drs. Suparman, M.Pd. bin H. Abd.
    SALINANPENETAPANNomor 0025/Pdt.P/2013/PA KIkBISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kolaka yang memeriksa dan mengadili perkara tertentudalam tingkat pertama memberikan penetapan sebagai berikut dalam perkarapermohonan pengangkatan anak yang diajukan oleh :Drs. Suparman, M.Pd. bin H. Abd.
Register : 06-10-2014 — Putus : 28-10-2014 — Upload : 30-12-2014
Putusan PA PONOROGO Nomor 248/Pdt.P/2014/PA.Po
Tanggal 28 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
2314
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I bernama PEMOHON I dan Pemohon II PEMOHON II beralamat di Kabupaten Ponorogo terhadap anak bernama ANAK ANGKAT, umur 6 tahun 11 bulan ;3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 241.000,- ( dua empat puluh satu ribu rupiah) kepada Pemohon I dan Pemohon II;
    Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukanoleh Pemohon dan Pemohon II terhadap anakbernama ANAK ANGKAT ;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Il ;4.
    Apabila Pengadilan berpendapat lain mohonputusan yang seadiladilnya ;Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon danPemohon Il telah hadir sendiri di persidangan, Majelis telah memberikanpenjelasan dan pandanganpandangan berkaitan dengan pengangkatan anak,kemudian oleh Ketua dibacakanlah permohonan para Pemohon, yang isinyatetap dipertahankan oleh para Pemohon;Bahwa untuk memperkuat dalil permohonannya, Pemohon danPemohon II telah mengajukan bukti surat berupa :1 Photo copy Kutipan
    anak oleh Pemohon dan Pemohon Il ;Bahwa keadaan ekonomi Pemohon dan Pemohon II dianggap cukupmampu untuk menjamin keperluan hidup seharihari hingga anaktersebut dewasa dan mandiri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menyatakan dengan tulus ikhlasmemelihara anak tersebut demi membantu masa depan anak itu sendiridan akan dipelihara, diasuh menurut tata cara agama Islamsebagaimana agama yang dipeluk Pemohon dan Pemohon II ;Menimbang bahwa kepada Pemohon dan Pemohon Il telahdiberitahukan prinsip prinsip Hukum
    Islam dalam kaitannya pengangkatan anak,dan mereka menyatakan setuju prinsipprinsip sebagai berikut :Islam membolehkan pengangkatan anak dengan mementingkankesejahteraan anak, terutama anakanak yang terlantar;Dalam pengangkatan anak, tanggung jawab pemeliharaan biaya hidup,pendidikan, bimbingan agama dan lain lain beralih dari orang tua asalkepada orang tua angkat tanpa harus memutuskan hubungan nasabdengan orang tua asalnya sebagaimana firman Allah dalam surah AIlAhzab ayat 4 dan 5 yang artinya
    Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon bernama PEMOHON dan Pemohon Il PEMOHON II beralamat diKabupaten Ponorogo terhadap anak bernama ANAK ANGKAT, umur 6tahun 11 bulan ;3.
Register : 27-11-2012 — Putus : 02-01-2013 — Upload : 30-11-2013
Putusan PA PONOROGO Nomor 219/Pdt.P/2012/PA.Po
Tanggal 2 Januari 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
1513
  • P / 2012 / PA.POZab) ,SA 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ponorogo Kelas I / B yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalamperkara permohonan pengangkatan anak yang diajukan oleh : PEMOHON I, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta, bertempattinggal di Kabupaten Ponorogo, selanjutnya disebut sebagaiPEMOHON I ; PEMOHON II, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu rumah tangga
    Itulah yang lebih adil pada sisi Allah ;Menimbang, bahwa berdasar ayat diatas, tidak dilarang adanya pengangkatan anak,asalkan pengangkatan anak tersebut tidak menghilangkan / menghapuskan nasab denganorang tua dan keluarganya dari anak angkat yang bersangkutan, demikian pula sebaliknyatidak menimbulkan nasab baru antara anak angkat dengan orang tua angkat dankeluarganya, serta diantara mereka tidak saling mewarisi, kecuali hanya menerimaberdasarkan Wasiat Wajibah yang tidak melebihi 1/3 (sepertiga
    ) dari hartapeninggalannya sebagaimana diatur dalam pasal 209 Kompilasi Hukum Islam ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta di atas yang mana Pemohon I danPemohon II tidak mempunyai keturunan, sedang orang tua dari anak yang bersangkutantelah secara suka rela menyerahkan anaknya untuk diambil oleh Pemohon I dan PemohonII sebagai anak angkat mereka, dapat disimpulkan bahwa pengangkatan anak tersebutadalah demi kepentingan anak yang bersangkutan, dan permohonan Pemohon I danPemohon II telah memenuhi
Register : 14-02-2017 — Putus : 11-07-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan PA JAKARTA BARAT Nomor 37/Pdt.P/2017/PA.JB
Tanggal 11 Juli 2017 — pemohon 1 pemohon 2
164
  • 2006, sejak lahir sudah tinggal dengan Pemohon dan Pemohon II sampai saat ini;Bahwa, dari pihak keluarga Repianingsih binti Sukiman tidak keberatanterhadap keinginan Pemohon dan Pemohon II untuk mengangkat anaktersebut dan selama dalam pemeliharaan/pengasuhan Pemohon, anaktersebut hidup sejahtera lahir dan batin dan tidak ada pihak lain, baik parakeluarga Pemohon maupun keluarga Pemohon II serta pihak ketiga yangmengganggu gugat pemeliharaan/pengasuhan tersebut;Bahwa, Pemohon mengajukan permohonan pengangkatan
    anak ini adalahdalam rangka kelanjutan pendidikan, pengurusan dokumendokumen anakdan masa depan anak tersebut;Bahwa, Pemohon sanggup membayar biaya perkara ini;Hal 2 dari 6 hal Put No.0037/Pdt.P/2017/PA.JB.Berdasarkan alasan/dalildalil diatas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Jakarta Barat Cq Majelis Hakim segera memeriksa danmengadili perkara ini, selanjutnya mnjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :Primair:1.
    Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon terhadapanak yang bernama Gilang Syahputra bin Anshori, lakilaki, lahir di Jakartatanggal 22 Mei 2006:3. Menyatakan dan menetapkan Pemohon dapat mewakili anak tersebutdalam segala perbuatan hukum di dalam dan di luar Pengadilan;4.
Register : 19-07-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 27-08-2018
Putusan PA GRESIK Nomor 0221/Pdt.P/2018/PA.Gs
Tanggal 7 Agustus 2018 — PEMOHON I & PEMOHON II
157
  • SALINANPENETAPANNomor 0221/Pdt.P/2018/PA.Gs.DEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Gresik yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim, telahmenjatuhnkan penetapan dalam perkara pengangkatan anak yangdiajukan oleh:PEMOHON ASLI, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaanKaryawan, tempat tinggal di Kabupaten Ponorogo,selanjutnya disebut sebagai "Pemohon" PEMOHON II ASLI umur 29 tahun, agama slam, pekerjaan ,bertempat tinggal
    Anak;Menimbang, bahwa para Pemohon telah memberikan kuasa khususkepada Advokat terdaftar sebagai anggota KAI dan telah di sumpah olehKetua Pengadilan Tinggi Surabaya, maka Advokat tersebut telahmemenuhi ketentuan Pasal 4 dan Pasal 25 UndangUndang Nomor 18Tahun 2003 tentang Advokat dan Surat Keputusan Ketua MahkamahAgung RI.
    Panggillah mereka (anakanak angkat itu) dengan(memakai) nama bapakbapak mereka, itulah yang lebih adilpada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapakbapakmereka maka (panggillah mereka sebagai) saudarasaudarimuseagama dan maulamaulamu............... menunjukkan bahwa menurut Hukun Islam tidak dilarang adanyapengangkatan anak, asalkan pengangkatan anak itu tidakmenghilangkan/menghapuskan status nasab dengan orang tua danHim.9 dari 12 hlm.
    Penetapan No.0221/Padt.P/2018/PA.Gs.keluarga anak yang bersangkutan, demikian pula sebaliknya tidakmenimbulkan nasab antara anak angkat dengan orang tua angkat dankeluarganya, serta antara mereka tidak saling mewarisi;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RINomor 6 Tahun 1983 tentang Penyempurnaan Surat Edaran MahkamahAgung RI Nomor 2 Tahun 1979 tentang Pengangkatan Anak,permohonan Pengesahan/Pengangkatan Anak antar Warga NegaraIndonesia, harus diajukan kepada Pengadilan Negeri
    Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon :PEMOHON ASLI dan Pemohon Il : PEMOHON II ASLI, terhadapanak bernama : ANAK ANGKAT tanggal lahir 30 Januari 2018;3.
Register : 25-08-2017 — Putus : 30-11-2017 — Upload : 11-12-2017
Putusan PA PONOROGO Nomor 363/Pdt.P/2017/PA.Po
Tanggal 30 Nopember 2017 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
1811
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I dan Pemohon II, terhadap anak bernama ANAK ANGKAT bin AYAH KANDUNG, tanggal lahir 29 April 2017;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    BahwaPara Pemohon mengajukan permohonan pengangkatan anak atasnama ANAK ANGKAT, anak kandung dari pasangan suami isteribernamaAYAH KANDUNG dan IBU KANDUNG;3. Bahwa anak angkat tersebut bernama ANAK ANGKAT, anak tersebut telahdiserahkan orangtuanya sejak berumur 3 bulan dan saat ini sudah berumur4 bulan;4.
    Bahwa, dalam Islam pengangkatan anak adalah beralihnya tanggungjawab pemeliharaan anak, biaya hidup, pendidikan, bimbingan Agama danlain sebagainya dari orang tua kandung kepada orang tua angkat ( videPasal 171 huruf h KHI ), tanpa memutus hubungan nasab dengan orangtua kandung, sesuai Firman Allah (Qs.
    Bahwa, pengangkatan anak yang orang tuanya beragama Islam, hanyaHal. 10 dari 13 hal. penetapan nomor xxxx/Pdt.P/2017/PA.Podapat dilakukan oleh orang yang beragama Islam (Fatwa MUI Nomor U335/MUI/V1/1982 tanggal 10 Juni 1982);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,Majelis berpendapat bahwapermohonan pengangkatan anak yang diajukanoleh Pemohon dan Pemohon II tersebut telah sejalan dengan prinsipprinsipHukum Islam dan peraturan PerundangUndangan yang berlaku (pasal 39UndangUndang
    No. 23 tahun 2002, SEMA RI No. 6 tahun 1983 dan SEMA RINo. 3 tahun 2005), maka permohonan a quo patut untuk dikabulkan danselanjutnya Majelis Hakim menyatakan sah pengangkatan anak yangdilakukan oleh Pemohon dan Pemohon Il, terhadap anak lakilaki bernamaANAK ANGKAT;Menimbang, bahwa pancatatan pengangkatan anak dilaksanakanberdasarkan penetapan Pengadilan di tempat tinggal Pemohon dan wajibdilaporkan kepada instansi pelaksana yang menerbitkan Kutipan AktaKelahiran, sesuai maksud Pasal 47 Undangundang
    Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon dan Pemohon Il, terhadap anak bernama ANAK ANGKAT bin AYAHKANDUNG, tanggal lahir29 April 2017;3.
Register : 28-03-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 06-11-2015
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 117/Pdt.P/2014/PA.TA
Tanggal 30 April 2014 — Pemohon I Pemohon II
197
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon I dan Pemohon II terhadap seorang anak perempuan yang bernama calon anak angkat yang lahir pada Juni 2012 anak kandung dari suami isteri yang bernama ayah kandung dan ibu kandung;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 241.000,00 ( dua ratus empat puluh satu ribu rupiah )
    Anak, nomor: 0117/Pdt.P/2014/PA.TA Halaman 3 dari 104.
    yang bernama : ayah kandung dan ibukandung yang mana anak tersebut telah diasuh oleh Pemohon danPemohon II sejak lahir; Bahwa pengangkatan anak tersebut dilakukan dengan suka rela baik olehorang tua kandung maupun oleh Pemohon!
    Allah dalam surat AlAhzab ayat 4 5, yangberbunyi :Penetapan Pengangkatan Anak, nomor: 0117/Pdt.P/2014/PA.TA Halaman 7 dari 10Sb Sdn Leg i> cling Lb alias L78 sLael pS al ced!
    Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon danPemohon Il terhadap seorang anak perempuan yang bernama calon anakangkat yang lahir pada Juni 2012 anak kandung dari suami isteri yangbernama ayah kandung dan ibu kandung;3.
    Panitera PenggantiTid.Penetapan Pengangkatan Anak, nomor: 0117/Pdt.P/2014/PA.TA Halaman 9 dari 10Perincian Biaya Perkara :CHAMIM, S.H. 1. Pendaftaran Ro. 30.000,2. Biaya Proses Ro. 50.000,3. Biaya Panggilan Ro. 150.000,4. Materai Ro. 6.000,5. Redaksi Ro. 5.000,Jumlah Rp. 241.000,(dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)Penetapan Pengangkatan Anak, nomor: 0117/Pdt.P/2014/PA.TAHalaman 10 dari 10
Register : 21-06-2010 — Putus : 13-07-2010 — Upload : 21-12-2013
Putusan PA PONOROGO Nomor 69/Pdt.P/2010/PA.Po
Tanggal 13 Juli 2010 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
134
Register : 22-07-2014 — Putus : 04-08-2014 — Upload : 02-04-2015
Putusan PN WATES Nomor 53/Pdt.P/2014/PN.Wat
Tanggal 4 Agustus 2014 — WAGIRAN dkk
3510
  • Menetapkan bahwa pengangkatan anak yang telah dilakukan oleh para Pemohon terhadap seorang anak perempuan bernama DWI KUNCAHYANI yang lahir di Kulon Progo pada tanggal 08 Januari 1990, anak pasangan suami-isteri Sarno dengan Daryati telah sah menurut hukum.-------------------3. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    Anak tersebut dari Pengadilan Negeri11 Bahwa permohonan pengesahan atas Pengangkatan anak ini baru diajukansekarang oleh para Pemohon ke Pengadilan Negeri Wates karena ketidaktauhanpara Pemohon.Berdasarkan alasanalasan tersebut dari para Pemohon mengajukan kepadaKetua Pengadilan Negeri Wates untuk menerima permohonan para Pemohon yangselanjutnya memeriksa serta menetapkan sebagai berikut :Hal 3 dari 24 halaman, PENETAPAN No. 05/Pdt.P/2014/PN.Wt1 Mengabulkan Permohonan para Pemohon.2 Menetapkan bahwa
    anak oleh para Pemohontersebut.Bahwa agama para Pemohon adalah Islam, dan agama orangtua kandung DwiKuncahyani juga Islam, sedangkan agama Dwi Kuncahyani otomatis jugaBahwa Tujuan para pemohon mengajukan permohonan pengesahanpengangkatan anak di Pengadilan Negeri Wates adalah untuk mendapatkankepastian hukum / pengesahan pengangkatan anak yang telah dilakukan paraPemohon tersebut.SaksiTRAURA TI fevers cercreeecceeneeeeeere ceases erence enema EER EneBahwa saksi sudah lama kenal dengan para Pemohon
    dengan Daryati, dimanapengangkatan tersebut telah dilakukan 7 (tujuh) tahun setelah kelahiran anak tersebutyang ditandai dengan telah pula diadakan upacara pengangkatan anak sebagaimanamenjadi kebiasaan masyarakat setempat yaitu diadakan kenduri yang dihadiri olehmasyarakat dan pemerintah desasetempat.Menimbang, bahwa perihal Pengangkatan Anak telah diatur pada Bagian KeduaUndang Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dimana dalam Pasal 39ayat (1), disebutkan : Pengangkatan anak hanya
    Para Pemohon selanjutnya telah mengumumkan pengangkatan anak tersebutsesuai dengan kebiasaan dan adat yang berlaku di Kulon Progo dimana para Pemohontelah mengadakan selamatan dengan cara mengadakan kenduri tersebut, kemudianmengumumkan pengangkatan anak tersebut kepada sanak saudara dan tetanggatetangga, bahkan telah pula melaporkannya kepada pemerintah desasetempat.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta yang terungkap di persidangan orangtua kandung dari anak yg diangkat adalah beragama islam
    anak harus bersifat tunggal, dansebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan, Bagian Kedelapan tentang Pencatatan Pengangkatan Anak, PengakuanAnak, dan Pengesahan Anak, Paragraf 1 tentang Pencatatan Pengangkatan Anak diIndonesia, Pasal 47 disebutkan(1) Pencatatan pengangkatan anak dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan ditempat tinggal Pemohon. (2) Pencatatan pengangkatan anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajibdilaporkan oleh Penduduk kepada
Register : 09-02-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 0016/Pdt.P/2016/PA.Bkt
Tanggal 22 Februari 2016 — Pemohon I dan Pemohon II
3519
  • SALINAN PENETAPANNomor 0016/Pdt.P/2016/PA.BktZN Neb zSez oy DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan perkara Pengangkatan Anak yang diajukan oleh:Neni Anita binti Bagindo Awaluddin umur 46 tahun, agama Islam,pendidikan S.1 Hukum, pekerjaan General Manager PT.Royal Denai Hotel Bukittinggi, bertempat tinggal di JalanPintu Kabun No. 29.B RT. 04.
    anak yang akan Pemohon dan Pemohon Il lakukanterhadap anak tersebut tidak akan memutuskan hubungannya denganorang tua kandungnya secara Syari'at Islam.Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah mendapat surat rekomendasiadopsi anak dari Dinas Sosial, dan tenaga kerja Kota Bukittinggi dengannomor: 133/SOSNAKERI/IILa2016, yang dikeluarkan pada tanggal 22Januari 2016.Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Pemohon danPemohon Il ingin ditetapbkan sebagai orang tua angkat secara Hukum Islamterhadap anak
    BktMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Pemohon dan Pemohon Il telah datang menghadap di persidangan, majelis telahberusaha memberikan saran dan nasehat kepada Pemohon dan Pemohon Iltentang segala resiko atau akibat yang mungkin terjadi dengan adanyapengangkatan anak ini dengan tujuan agar Pemohon dan Pemohon Il berfikirdan mempertimbangkan kembali permohonan Pengangkatan Anak yangdiajukan ini, atas saran dan penjelasan tersebut Pemohon dan Pemohon Ilmenyatakan paham dan mengerti
    P/20 16/PA.BktMenimbang, bahwa dalam masalah pengangkatan anak, tanggung jawabpemeliharaan biaya hidup, pendidikan, bimbingan ajaran agama dan lainlainnya beralin dari orang tua asal kepada orang tua angkat, tanopa harusmemutuskan hubungan hukum/nasab dengan orang tua asalnya;Menimbang, bahwa hal demikian mengandung arti bahwa hubunganantara anak angkat dengan orang tua angkat dan keluarga anak yang diangkattetap seperti sebelum pengangkatannya, sehingga tidak mempengaruhikemahraman dan kewarisan
    , baik dari interen kerabat itu sendiri, maupun dariluar lingkungan kerabat;Menimbang, bahwa Islam membolehkan masalah pengangkatan anak,dengan tujuan mengutamakan kepentingan kesejahteraan anak, terutamaterhadap anakanak yang terlantar, dan melarang pengangkatan anak apabilaberakibat putusnya hubungan hukum atau hubungan darah antara anak angkatdengan orang tua asalnya, sesuai dengan firman Allah Swt dalam Suratal Ahzab ayat 4, sebagai berikut :a Ph OOS AIDAY CLAMONAG/@MOQKRY ONWIFLAMON4e/OXA dA
Register : 21-06-2017 — Putus : 31-07-2017 — Upload : 11-08-2017
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 0081/Pdt.P/2017/PA.Tmg
Tanggal 31 Juli 2017 — Pemohon
178
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I dan Pemohon II terhadap seorang anak laki-laki yang bernama M H M ;4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I dan Pemohon II terhadap seorang anak laki-laki yang bernama M H M ;4.
    Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I dan Pemohon II terhadap seorang anak laki-laki yang bernama M H M ;4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah). 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I dan Pemohon II terhadap seorang anak laki-laki yang bernama M H M ;4.
    Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon danPemohon Il terhadap anak lakilaki bernama MH M;3.
    Anak berdasarkan hukum Islam,oleh karenanya perkara permohonan Pengangkatan Anak tersebut menjadikewenangan absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa permohonan pengangkatan anak oleh WNI yangberagama Islam terhadap anak WNI yang beragama Islam diajukan kepadaPengadilan Agama dalam wilayah hukum dimana anak tersebut bertempattinggal (berada) sebagaimana petunjuk dalam Pedoman Pelaksanaan Tugasdan Administrasi Peradilan Agama, Buku Il, Edisi Revisi 2013, yangdikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Badan
    Anak, maka para Pemohon memiliki kKedudukanhukum (legal standing) untuk mengajukan permohoan pengangkatan anaktersebut;Menimbang, bahwa para Pemohon pada pokok permohonannya mohonMajelis Hakim menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon dan Pemohon Il terhadap anak lakilaki bernama MH M dengan mendasarkanpada alasan para Pemohon telah berumah tangga selama 13 tahun lebih belumdikaruniai keturunan;Menimbang, bahwa Pemohon untuk meneguhkan dalildalilpermohonannya tersebut telah mengajukan
    anak dengan tidak mengubah status nasab danagamanya, dilakukan atas tanggung jawab sosial untuk memelihara,mengasuh, dan mendidik mereka dengan penuh kasih sayang, seperti anaksendiri adalah perbuatan yang terpuji dan termasuk amal saleh yangdianjurkan oleh agama Islam;Pengangkatan anak Indonesia oleh Warga Negara Asing selainbertentangan dengan dengan UUD 1945 Pasal 34, juga merendahkanmartabat bangsa;Menimbang, bahwa Majelis perlu pula untuk mengemukakan dalildalilsyari sebagaimana menjadi dasar
    Pasal 2, Pasal 3, Pasal 12 dan Pasal 13 Peraturan PemerintahNomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak jo. Pasal 47UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukanjo.
Register : 18-04-2013 — Putus : 11-06-2013 — Upload : 20-12-2013
Putusan PA SUMENEP Nomor 79/Pdt.P/2013/PA.Smp.
Tanggal 11 Juni 2013 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
2313
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh para Pemohon (PEMOHON I ASLI dengan PEMOHON II ASLI ) terhadap anak laki-laki bernama IMAM FAQIH ASSIDDIKI BIN MOH. NAWAWI yang lahir di Sumenep tanggal 15 Maret 1996;--------------------------------------------------------------------------------------------3.
    anak yang dilakukan oleh parapemohon berdasarkan hukum Islam terhadap seorang anak lakilaki bernama IMAMFAQIH ASSIDDIKI BIN MOH.
    NAWAWI anak kandung dari pasangan suami isteriMohammad Nawawi dengan ibuErnawati; 2222222 000n2 nee en nnn een ene ee eee Menimbang, bahwa pengangkatan anak menurut hukum Islam diperlukan putusanPengadilan sebagaimana dikehendaki oleh pasal 171 huruf (h) Kompilasi Hukum Islammenetapkan bahwa anak angkat ialah anak yang dalam pemeliharaan untuk hidupnya seharihari, biaya pendidikan dan sebagainya beralih tanggung jawabnya dari orang tua asal kepadaorang tua angkatnya berdasarkan keputusan Pengadilan
    Dengan demikian permohonan pengangkatan anak yang diajukan oleh Pemohonadalah merupakan yurisdiksi Pengadilan Agama Sumenep ; Menimbang, bahwa atas permohonan pengangkatan anak tersebutkedua orang tua kandung anak tersebut telah memberikan keterangandipersidangan yang pada pokoknya telah membenarkan dali permohonanpemohon dan menyatakan ikhlas untuk menyerahkan anak kandungnya tersebutuntuk di asuh dan diperlihara sebagai anak angkat oleh para Pemohon ; no Menimbang, bahwa para Pemohon untuk meneguhkan
    anak adalah sebagai berikut;e Bahwa, Pengangkatan anak dibolehkan dengan mengutamakan kepentingankesejahteraan anak dan dianjurkan terhadap anakanak yang terlantar;e Bahwa, dalam pengangkatan anak tanggung jawab dalam pemeliharaan biaya hidup,pendidikan, bimbingan agama, dan lainlainnya beralih dari orang tua asal kepadaorang tua angkat tanpa harus memutuskan hubungan nasab dengan orang tua asalnyasebagaimana Firman Allah SWT.
    Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh para Pemohon (PEMOHON IASLI dengan PEMOHON IT ASLI) terhadap anak lakilaki bernama IMAM FAQIHASSIDDIKI BIN MOH. NAWAWI yang lahir di Sumenep tanggal 15 Maret3.
Putus : 15-01-2015 — Upload : 18-03-2015
Putusan PA PEKANBARU Nomor 122/Pdt.P/2014/PA.Pbr
Tanggal 15 Januari 2015 — PEMOHON I, II
1710
  • pekerjaanPegawai Negeri Sipil XXX Pekanbaru, bertempat kediamandi Kota Pekanbaru, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara serta semua suratsurat yangberhubugan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa para Pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 10 Desemberr 2014 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Pekanbaru dalam register Nomor: 122/Pdt.P/2014/PA.Pbr, telahmengajukan permohonan Pengangkatan
    Anak dengan dalildalil sebagaiberikut:1.
    Bahwa Penetapan Pengangkatan Anak dari Pengadilan Agama Pekanbarusangat Para Pemohon perlukan agar kedudukan anak tersebut mendapatkepastian hukum;9. Bahwa Para Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibatperkara ini;Berdasarkan alasan/dalildalil diatas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Pekanbaru memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :Primer :1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;2.
    Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon bernama PEMOHON dan Pemohon Il bernama PEMOHON Il, tempatkediaman Kota Pekanbaru, terhadap kedua anak/cucu, yang masingmasing bernama :a. ANAK I, lahirtgl. 17072006;b. ANAK Il, lahirtgl. 31072007;3.
    Membuat pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak adalah demikepentingan terbaik bagi anak, kesejahteraan dan perlindungan anak;k. Adanyalaporan social dari pekerja sosial setempat;.
Register : 08-04-2013 — Putus : 24-04-2013 — Upload : 05-03-2014
Putusan PA BENGKALIS Nomor 0015/Pdt.P/2013/PA.Bkls
Tanggal 24 April 2013 — DAMRIS EFENDI, S.SOS bin MARPA’I VS RAJA ARLIUSFA YANTI binti DULA HASAN
187
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I (PEMOHON I)dan pemohon II (PEMOHON II) terhadap anak perempuan yang bernama CALONANAK ANGKAT PEMOHON;3.
    Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundangundangan yang berlaku;Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan, para Pemohon telahdatang menghadap di persidangan, dan Majelis Hakim telah memberikan nasehat danpandangan berkaitan dengan pengangkatan anak menurut hukum Islam, baik hak dankewajiban terhadap anak angkat maupun hubungan hukum terhadap orangtuakandungnya serta pengangkatan anak merupakan sebuah
    Anak;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para Pemohon yang dikuatkandengan bukti P.2 dan P.3, terbukti Pemohon I berumur 43 dan Pemohon II berumur 41tahun, berarti para Pemohon berusia antara 30 tahun sampai dengan 55 tahun, olehkarena itu para Pemohon telah memenuhi ketentuan Pasal 13 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para Pemohon yang dikuatkanketerangan dua orang saksi bahwa para Pemohon merupakan
    Anak yang menyebutkan bahwa syarat calon orangtua angkatminimal telah mengasuh calon anak angkat selama paling singkat 6 bulan, oleh karenyaMajelis Hakim berpendapat pengangkatan anak tersebut bisa segera dilakukan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para Pemohon dan dua orang saksiyang menyatakan motivasi para Pemohon mengangkat anak bernama CALON ANAKANGKAT adalah karena orangtua anak tersebut tidak sanggup untuk memelihara anaktersebut disebabkan tidak mampu secara ekonomi, sehingga anak
    Anak;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para Pemohon yang dikuatkandengan bukti (P.5) serta keterangan dua orang saksi bahwa anak yang bernamaCALON ANAK ANGKAT PEMOHON berusia 9 bulan, hal ini telah sesuai denganpersyaratan usia anak angkat dalam Pasal 12 ayat 1 huruf (a) dan ayat 2 huruf (a)Peraturan Pemerinttah Nomor 54 tahun 2007 tentang pelaksanaan Pengangkatan Anak;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para Pemohon yang dikuatkanketerangan dua orang saksi bahwa para Pemohon merupakan
Register : 24-05-2018 — Putus : 21-06-2018 — Upload : 27-07-2018
Putusan PA WAINGAPU Nomor 3/Pdt.P/2018/PA.WGP
Tanggal 21 Juni 2018 — Sofiyullah bin Sutrikan ; Nur Faidah binti Matori
3415
  • 1.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II.2.Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I (xxxxxxxxxxxxxx) dan Pemohon II (xxxxxxxxxxxxx) terhadap seorang anak laki-laki bernama Mxxxxxxxxxxxxx, yang lahir di xxxxxxxx, tanggal xxxxxxxxxxxx 2018.3.Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 291.000,00 ( dua ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
    PENETAPANNomor 3/Pdt.P/2018/PA.WGPZo zSSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Waingapu yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengangkatan Anak yang diajukan oleh:Pemohon , umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan, XXxxXXXXXXXXXXXXXXX,bertempat tinggal di Jalan xxxxxxxxxxxxx RT.xxxx RW.xxxxKelurahan xxxxxx, Kecamatan Kota Waingapu, KabupatenSumba Timur, Sebagai Pemohon ;Pemohon Il, umur
    Bahwa Para Pemohon mengajukan permohonan pengangkatan anak iniadalah dalam rangka kelanjutan pendidikan, kesehatan dan masa depananak tersebut;8. Bahwa Para Pemohon bersedia membayar biaya perkara sesuai denganketentuan yang berlaku;Berdasarkan halhal tersebut di atas Para Pemohon mohon agarKetua Pengadilan Agama Waingapu Cq. Majelis Hakim berkenan untuk segeramenetapkan hari sidang, memanggil Para Pihak, memeriksa permohonan iniserta selanjutnya menetapkan :Primair :1.
    Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon bernama XXXXXXXXXXXXXXXXXXX dan Pemohon Il bernama xxxxxxxxxxPenetapan Nomor 3/Pdt.P/2018/PA.WGP Halaman 2 dari 11terhadap anak yang bernama MxxxxxxxxxxxXXXXXXXXxX, lahir pada tanggalXXXXXXX20 18;3.
    Bahwa Pengangkatan anak tersebut telah mendapat persetujuan dariKeluarga calon anak angkat dan keluarga calon orang tua angkat;6. Bahwa pengangkatan anak tersebut didasari oleh kepentingan terbaik calonanak angkat;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta kejadian tersebut, dapatdisimpulkan fakta hukum sebagai berikut :1. Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri sah;2. Pemohon dan Pemohon Il memiliki kelakuan yang baik;3.
    Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon (xXXXXXXXXXXXXX) dan Pemohon Il (xxxxxxxxxxxxx) terhadap seoranganak lakilaki bernama Mxxxxxxxxxxxxx, yang lahir di xxxxxxxx, tanggalXXXXXXXXXXXX 2018.3.
Register : 19-11-2012 — Putus : 28-11-2012 — Upload : 09-04-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 692/Pdt.P/2011/PN-SGT
Tanggal 28 Nopember 2012 — para pemohon
2916
  • 1.Mengabulkan permohonan para pemohon tersebut;2.Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh para pemohon nov dan Isterinya bernama : mir, padatanggai 23 Juni 2012 terhadap seorang anak jenis kelamin laki-laki, bernama : anak angkat , lahir di Sungailiat, tanggal 23 Mei 1997 anak dari suami isteri: orangtua anak angkat;3.Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.651.000,- (Enam Ratus lima puluh satu ribu rupiah );
    kepastian hukum status anak tersebut, diperlukanpenetapan dari Pengadilan Negeri;Berdasarkan alasan alasan tersebut diatas, pemohon mohon kepadaBapak Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat kiranya berkenan memeriksapermohonan pemohon dipersidangan yang ditetapkan, selanjutnya setelahmendengar keterangan pemohon dan saksi saksi serta memeriksa bukti buktiyang pemohon ajukan dan selanjutnya berkenan pula kiranya memberikanpenetapan yang amarnya berbunyi:Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;Menyatakan sah pengangkatan
    anak yang dilakukan oleh para pemberiKuasa (nov dan Isterinya bernama : mir), pada tanggal 23 Juni 2012 terhadapseorang anak jenis kelamin lakilaki,bernama : anak angkat , lahir di Sungailiat, 23 Mei 1997;Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara ini ;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang ditetapkan, hari Kamis, tanggal22 Nopember 2012, telah hadir dipersidangan Kuasa pemohon vang bernama ;MR, Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat tanggal 14Nopember 2012 Nomor : 01/SK.
    anak tersebut terjadi antar warganegaraIndonesia;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan keterangan Kuasa pemohon,dihubungkan dengan buktibukti yang diajukan dimuka persidangan sertaketerangan 3 (tiga) orang saksi, dilihat hubungan satu dengan lainnya dapatlahdisimpulkan sebagai berikut : Bahwa benar para pemohon adalah suami isteri yang telah menikah diTangerang pada tanggal 05 September 2004 ; Bahwa benar sampai permohonan ini diajukan para pemohon belumdikaruniai anak ; Benar para pemohon telah
    No,6 Tahun 1983 padapokoknya mengatur bahwa pengangkatan anak harus mengutamakankesejahteraan anak atau untuk kepentingan anak bersangkutan ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Kuasa pemohon,keterangan orang tua kandung, serta keterangan saksi saksi, dihubungkandengan bukti P7, P8 terbukti bahwa pemohon telah mengangkat seorang anakjenis kelamin lakilaki bernama anak angkat, anak dari Suami isteri : orangtuakandung anak angkat pengangkatan anak mana dilakukan pada tanggai 23Juni 2012 di Sungailiat
    Undang undang No.4 tahun 1979tentang Kesejahteraan Anak pasal 12 ayat (1) ,(2) dan (3), Undang UndangNo.23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak pasal 7 ayat (2) dan SuratEdaran Mahkamah Agung No.6 Tahun 1983 serta ketentuanketentuan lain yangbersangkutan ;MENETAPKANMengabulkan permohonan para pemohon tersebut;Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh para pemohonnov dan Isterinya bernama: mir, padatanggai 23 Juni 2012 terhadap seorang anak jenis kelamin lakilaki, bernama :anak angkat
Register : 20-02-2014 — Putus : 02-04-2014 — Upload : 01-12-2014
Putusan PA SUNGAI LIAT Nomor 8/Pdt.P/2014/PA.Sglt
Tanggal 2 April 2014 — TUAN SUHARZI
135
  • PENETAPANNomor 0008/Pdt.P/2014/PA.Sglt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sungailiat yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaratertentu pada tingkat pertama dan telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengangkatan Anak yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaan WIRASWASTA, alamatKABUPATEN BANGKA, sebagai PEMOHON I, danPEMOHON II, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan PNS,alamat KABUPATEN BANGKA, sebagai PEMOHON II,dalam hal ini
    Penasehat Hukum yang beralamat diKABUPATEN BANGKA, sebagai Para PEMOHON;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan para PEMOHON I di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa, para PEMOHON I dalam surat permohonannya tertanggal 20 Februari2014 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Sungailiat dengan registerNomor 0008/Pdt.P/2014/PA.Sglt., tanggal 28 Februari 2014 telah mengemukakanbeberapa alasan yang menjadi dasar pengajuan permohonan Pengangkatan
    Anak,sebagaimana tersebut dalam surat permohonan para PEMOHON I tertanggal 20Februari 2014;Bahwa, berdasarkan alasan/dalildalil tersebut, para PEMOHON I mohon agarKetua Pengadilan Agama Sungailiat Cq.
    Menyatakan syah pengangkatan anak yang dilakukan oleh PEMOHON I yang lahirdari seorang perempuan yang bernama IBU DARI ANAK YANG DI ANGKATPEMOHON I DAN PEMOHON II;3.
Register : 24-08-2015 — Putus : 23-09-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 240/Pdt.P/2015/PA.Pbg
Tanggal 23 September 2015 — PEMOHON
1413
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I dan Pemohon II terhadap anak bernama RiskiAhmad Pratama bin Suriyah, yang lahir di Purbalingga tanggal18 November 2014 ;------------3.
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas tentang pengangkatan anak tersebut sebagai catatan pinggir dalam Register Akta Kelahiran dan atau dalam Kutipan Akte Kelahiran anak tersebut ;-----------------------------------------------------------------------------4. Memerintahkan Panitera pengadilan Agama Purbalingga untuk mengirimkan salinan penetepan ini kepada Kementrian Sosial, Kementrian Kehakiman cq.
    SALINANPENETAPANNomor : 0240/Pdt.P/2015/PA.PbgaN FBNail ayDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Purbalingga yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam sidang Majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Pengangkatan Anak yang diajukan oleh:Nurokhman alias Nurohman bin Amin Tohid, umur 37 tahun, agama Islam,pendidikan D 1 komputer, pekerjaan karyawan apotik,bertempat tinggal di Kabupaten Purbalingga selanjutnyadisebut Pemohon
    nnn nnn nn nn nn nn nn nnns3.Bahwa RiskiAhmad Pratama bin Suriyahadalah anak kandung dariSuriyah binti Supandi :Bahwa sejak bulan Maret 2015, anak tersebut sudah dirawat dan diasuholeh Para Pemohon, sehingga secara emosional (ikatan lahir batin)hubungan antara para Pemohon dan Riski Ahmad Pratama bin Suriyahadalah sangat erat bahkan para Pemohon sudah menganggap RiskiAhmad Pratama bin Suriyah adalah seperti anak sendiri ;Bahwa sekarang para Pemohon mempunyai keinginan untukmengajukan permohonan Pengangkatan
    Anak terhadap anak tersebut(RiskiAhmad Pratama bin Suriyah), umur 9 bulan, dengan harapan agaranak tersebut bisa mendapatkan kasih sayang, pendidikan dan masadepan yang lebih baik ;Bahwa atas permohonan pengangkatan anak tersebut Orang tuaRiskiAnhmad Pratama bin Suriyahyaitu Suriyah binti Supandi tidakkeberatan dan mengijinkan anak kandungnya yang bernama RiskiAhmadPratama bin Suriyah diangkat anak oleh Para Pemohon ;Bahwa Para Pemohon berjanji dan sanggup untuk mengasuh, mendidikdan tidak akan
    Menetapkan, menyatakan sah Pengangkatan Anak yang dilakukan olehPara Pemohon terhadap anak yang bernama RiskiAhmad Pratama binSUTPIYAIN ~~ nnn nnn nn nnn nn nnn nen mene nnannnanonnnnnannanensemensnananns3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon menurut hukum.
Register : 19-12-2013 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 29-06-2014
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 105/Pdt.P/2013/PA.Pbg
Tanggal 30 Januari 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
195
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I (PEMOHON I) dan Pemohon II (PEMOHON II ) terhadap anak bernama CALON ANAK ANGKAT lahir di Purbalingga,20 April 2007;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga tentang pengangkatan anak tersebut sebagai catatan pingir dalam Register Akta Kelahiran dan atau dalam Kutipan Akte Kelahiran anak tersebut ;4.
    Menetapkan pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon (PEMOHON 1!) dan Pemohon II (PEMOHON Il) terhadap anakbernama CALON ANAK ANGKAT lahir di Purbalingga 20 April 2007dari seorang wanita bernama IBU KANDUNG CALON ANAKANGKAT dinyatakan sah;3.
    anak antar WNI. dialamatkan kepadaPengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi tempat tinggal/domisili anak yang akan diangkat;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon dan Pemohon IIadalah mengenai Pengangkatan Anak berdasarkan Hukum Islam.Oleh karena anak bernama CALON ANAK ANGKAT tempat dantanggal lahir Purbalingga, 20 April 2007 (umur 6 tahun), dariseorang perempuan bernama dan IBU KANDUNG CALON ANAKANGKAT yang bertempat tinggal di Purbalingga dan anak tersebuttelah diserahkan oleh kedua orang tuanya
    Pengangkatan anak yang langsung dilakukanantara orang tua kandung dengan orang tua angkat (privateadoption) dibolehkan;Menimbang, bahwa dengan demikian agar seseorang dapatditerima sebagai Pemohon dalam permohonan pengangkatan anakangkat berdasarkan hukum Islam, maka pemohon tersebut harusmemenuhi ketentuan bahwa para Pemohon sebagai calon orang tuaangkat itu seagama dengan agama yang dianut oleh calon anakangkat dan pengangkatan anak itu langsung diserahkan oleh orangtua kandung kepada orang tua
    anak hanya dapat dilakukan untuk kepentingananak yang terbaik bagi anak dan dilakukan berdasarkan adatkebiasaan setempat dan ketentuan peraturan perudangundangan;2) Pengangkatan anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1),tidak memutuskan hubungan darah antara anak yang diangkatdan orang tua angkat;Menimbang, bahwa dalam pasal 209 ayat (1) dan ayat (2)Kompilasi Hukum Islam disebutkan bahwa Harta peninggalan anakangkat dibagi berdasarkan pasal 176 sampai pasal 193 KompilasiHukum Islam, sedangkan terhadap
    Adapun pengangkatan anak dengan tidak mengubah statusnasab dan agamanya, dilakukan atas tanggung jawab sosialuntuk memelihara, mengasuh, dan mendidik mereka denganpenuh kasih sayang, seperti anak sendiri adalah perbuatan yangterpuji dan termasuk amal saleh yang dianjurkan oleh agamaIslam.4.
Register : 02-01-2015 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 06-04-2015
Putusan PA NGAWI Nomor 1/Pdt.P/2015/PA.Ngw
Tanggal 5 Februari 2015 — PEMOHON
174
  • Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh para Pemohon, alamat Dusun Plosorejo, Rt.002 Rw.009 Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, terhadap anak perempuan bernama ANAK KANDUNG, umur 4 bulan;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 251.000 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah).
    /PA New.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ngawi yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu. padatingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengangkatan Anak yang diajukan oleh:PEMOHON ASLI I, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempat tinggal di ,Kabupaten Ngawi, sebagai Pemohon I;PEMOHON ASLI IJ, umur 51 tahun, agama islam, pekerjaan tani, bertempat tinggal di ,Kabupaten Ngawi, sebagai Pemohon IJ;Pengadilan
    anak ini dengan tujuanuntuk kepentingan masa depan anak tersebut terutama dalam hal pendidikan dan masadepannya di samping itu selama menikah para Pemohon belum dikaruniai anak;Berdasarkan alasan/dalildalil diatas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan AgamaNgawi, segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapanyang amarnya berbunyi :1 Mengabulkan permohonan para Pemohon;2 Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh para Pemohon bernama(PARA PEMOHON ) terhadap
    Penjelasannya huruf (a) butir (20), Pengadilan Agama berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara Penetapan Pengangkatan Anak berdasarkan Hukum Islam ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung RI Nomor 6 tahun1983 tentang Penyempurnaan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 2 tahun 1979Tentang Pengangkatan Anak, permohonan pengesahan / pengangkatan anak antar WargaNegara Indonesia harus diajukan kepada Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputitempat tinggal / domisili anak yang
    anak,sepanjang Pengangkatan anak tersebut tidak menghilangkan / menghapus status nasab denganorang tua dan keluarga anak yang bersangkutan, demikian pula sebaliknya, tidakmenimbulkan nasab antara anak angkat dengan orang tua angkat dan keluarganya,sebagaimana firman Allah dalam surat AlAhzab ayat 5 yang berbunyi sebagai berikut;.
    anak berdasarkanadat dan kebiasaan dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan kesejahteraan anak,dan pengangkatan anak tersebut tidak memutuskan hubungan darah antara anak dan orangtuanya dan keluarga orang tuanya berdasarkan hukum yang berlaku bagi anak yangbersangkutan ;Menimbang, bahwa pengangkatan anak tidak menyebabkan hilangnya hubungan darahdan hubungan nasab dengan keluarga anak angkat tersebut, tidak menyebabkan timbulnyanasab baru, antara anak angkat dan orang tua angkat tidak saling