Ditemukan 125893 data
76 — 36
250 — 115
Menyatakan Surat Penetapan Tersangka atas diri Pemohon yang diterbitkan atas dasar Surat perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri GorontaloNomor : Print-68/R.5.11/Fd.1/11/2014 tanggal 26 Nopember 2014 Jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-71/R.5.11/Fd.1/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-03/R.5.11/Fd.1/01/2016 tanggal 11 Januari 2016, tidak sah dan tidak berdasarkan hukum serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;3.
Bahwa bentuk kesewenangwenangan Termohon yang dapat menimbulkanketidakpastian hukum atas penetapan status Tersangka atas diri Pemohon adalah adanya2 (dua) Surat Perintah Penyidikan namun dibuat pada tanggal dan bulan yang berbedaserta konsideran yang berbeda pula, yakni masingmasing :a. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print03/R.5.11/Fd.1/01/2016 tanggal 11Januari 2016:b. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print03/R.5.11/Fd.1/01/2016 tanggal 03Februari 2016 :7.
Bahwa bentuk kesewenangwenangan Termohon yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum atas penetapan status Tersangka atas diri Pemohon adalah adanya 2(dua) Surat Perintah Penyidikan namun dibuat pada tanggal dan bulan yang berbedaserta konsideran yang berbeda pula yakni masingmasing :a. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print03/R.5.IV/Fd.V01/2016 tanggal 11Januari 2016;b. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print03/R.5.11/Fd.V/01/2016 tanggal 03Februari 2016.7.
Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan perkara tindak pidana korupsi,nomor : B203/R.5.11/Fd./02/2016 tanggal 03 Febnrari 2016,b. Surat Perintah Penyidikan nomor : Print03/R.5.11/Fd./02/2016 tanggal 03Februari 2016.c.
Menyatakan seluruh proses Penyidikan yang dilakukan TermohonterhadapPemohon adalah salah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat;4.
Sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan ataupenghentian penuntutan ;b.
AGUN NOTO
Termohon:
Kepolisian Resort Labuhan Batu
23 — 1
Muhammad Ali Murtadlo
Termohon:
Kejaksaan Negeri Gresik
99 — 41
1.Zihariandra Yanuar
2.Muhammad Zulhernadi
Termohon:
1.KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH SUMATERA UTARA
2.KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA RESOR BINJAI
21 — 9
CHODIJAH
Termohon:
1.KAPOLRESTA SURAKARTA
2.IRWASUM MABES POLRI
3.KAPOLRI
4.KETUA KOMPOLNAS
5.Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI
48 — 2
HALIMA CUPPA DG SANGNGING BINTI MANGGALIKANG
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Gowa Cq. Kepala Satuan Reskrim Polres Gowa
312 — 161
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan permohonan Praperadilan dari Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan tidak sah Surat Ketetapan Penghentian Penyidkan Nomor : Nomor : S.Tap/03.a/IV/2020/Reskrim tanggal 27 April 2020, yang dikeluarkan oleh Termohon atas penghentian penyidikan
HASANUDDIN B DG MATTAWANG, S.H;
- Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan penyidikan atas dugaan Tindak Pidana Penyerobotan Hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 167 KUHPidana dengan Tersangka H. HASANUDDIN B DG MATTAWANG, S.H. sebagaimana Laporan Polisi Nomor:LPB/334/IX/2019/SPKT tertanggal 19 September 2019;
- Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;
- Membebankan biaya perkara kepada Termohon sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah).
HALIMA.Bahwa dari hasil gelar perkara tersebut dapat disimpulkan laporan Sdri.HALIMA dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan (sidik).Bahwa dari hasil Penyelidikan tersebut kemudian dilakukan Gelar Perkaradengan kesimpulan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkanalat bukti yang cukup.6.
Sehingga dalam hasil gelar perkara Khusus tersebut diatasberkesimpulan berdasarkan Rekomendasi untuk Penyidik Sat ReskrimPolres Gowa agar menghentikan proses penyidikan dengan menerbitkansurat perintah penghentian penyidikan (SP3).B.
Tabasojam 14.30 wita tertanggal 19 September 2019, sesuai dengan Aslinyadiberi tanda T9;Fotokopi Surat Perintah Penyidikan Nomor:SP.
bukti surat sebagaimana bukti Surat Ketetapan Nomor :S.Tap/03.a/IV/2020/Reskrim tentang Penghentian Penyidikan (vide bukti P4dan bukti T27) dan Surat Peritah Penghentian Penyidikan Nomor:SPPP/420.c/IV/2020/Reskrim vide bukti T.28 sehingga terhadap dalil Pemohontentang adanya Penghentian Penyidikan atas tersangka H.
No: S.Tap/03.a/2020/Reskrim (vide bukti P.4dan bukti T.27) didapat fakta bahwa penghentian penyidikan diamksud hanyaatas nama tersangka H.
FADLINA RAYA LUBIS
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDA SUMATERA UTARA Cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN
54 — 20
Aurelio Cruserio
Termohon:
Kepala Kepolisian Resot Kota Denpasar Cq. Kepala Kepolisian Daerah Bali
91 — 61
berdasarkan suratpenghentian penyidikan (SP3) nomor SPPP/23/X1/2018Polresta.
Awal proses penyidikan;b. Pertengahan proses penyidikan; danc. Akhir proses penyidikan;(2) Gelar perkara pada tahap awal Penyidikan sebagaiamandimaksud pada ayat (1) huruf a bertujuan untuk:a. Menentukan status perkara pidana atau bukan;b. Merumuskan rencana penyidikan;c. Menentukan unsurunsur pasal yang dipersangkakan;d. Menentukan saksi, tersangka, dan barang bukti;e. Menentukan target waktu; danf.
Penerapan teknik dan taktik Penyidikan.(3) Gelar perkara pada tahap pertengahan penyidikan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) huruf b bertujuan untuk:a. Evaluasi dan pemecahan masalah yang dihadapi dalamPenyidikan;b. Mengetahui kemajuan penyidikan yang dicapai dan upayapercepatan penyelesaian penyidikan;. Menentukan rencana penindakan lebih lanjut;. Memastikan terpenuhinya unsur pasal yang dipersangkakan;e.
Memastikan pelaksanaan Penyidikan telah sesuai dengantarget yang ditetapkan; dan/ataug. Mengembangkan rencana dan sasaran Penyidikan;Hal 18 dari 98 halaman Putusan Nomor 02/Pid.Pra/2019/PN Dps(4) Gelar perkara pada tahap akhir penyidikan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) huruf c bertujuan untuk:a. Evaluasi proses penyidikan yang telah dilaksanakan;b. Pemecahan masalah atau hambatanpenyidikan;C.deMemastikan kesesuaian antara saksi, tersangka, dan bukti;. Penyempurnaan berkas perkara;.
Menyatakan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) nomorSPPP/22/X1/2018 Polresta. Dps tanggal 27 Nopember 2018 danSurat Penghentian Penyidikan (SP3) nomor SPPP/23/X1I/2018Polresta.
TARSIS KODRAT
Termohon:
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. KAPOLDA SULSEL CQ. DIREKTUR KRIMINAL UMUM POLDA SULSEL
22 — 0
M E N G A D I L I
- Menolak Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah menurut hukum Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan Termohon terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/B/177/VI/2020/ SPKT.Polda Sulsel tanggal 17 Juni 2020;
- Membebani biaya perkara Praperadilan ini kepada Pemohon sejumlah Nihil;
1.MASYARAKAT ANTI KORUPSI INDONESIA MAKI
2.Lembaga Pengawasan Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia LPHI
Termohon:
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta
38 — 3
Andy Zulmi
Termohon:
Kabareskrim Mabes Polri
55 — 5
YUSRI
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESOR METRO JAKARTA UTARA cq KASAT RESKRIM KEPOLISIAN RESOR METRO Jakarta UTARA
42 — 10
Mengadili :
- Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
- Menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan No.Sp.Henti Sidik/22/ IV/RES.1.11/ 2021/Reskrim, tertanggal 21 April 2021 dan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan No.S.Tap/22/IV/RES.1.11/2021/Reskrim, tertanggal 21 April 2021 adalah tidak sah ;
- Menyatakan semua penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan
Surat Perintah Penghentian Penyidikan No.Sp.Henti Sidik/22/ IV/RES.1.11/ 2021/Reskrim, tertanggal 21 April 2021 adalah tidak sah;
- Memerintahkan kepada Termohon untuk melanjutkan proses penyidikan atas Laporan Polisi No.LPB/800/K/X/2020/PMJ/RESJU,tertanggal 30 Oktober jo.Surat Perintah Penyidikan Perkara No.Sp.Sidik/546/XII/ RES.1.11/ 2020/RESKRIM, tanggal 29 Desember
- Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar nihil
Amron Siregar
Termohon:
1.Pemerintah RI Cq. Kepolisian RI Cq. Kapoldasu Cq. Kapolres Tapsel Cq. Kasat Reskrim Polres Tapsel
2.Pemerintah RI Cq Kapolri Cq Kapoldasu Cq Kapolres Tapsel
3.Pemerintah RI Cq. Kapolri Cq Kapoldasu
83 — 103
MUJIANTO
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA CQ KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAMBI
156 — 68
MENGADILI :
Dalam Eksepsi :
- Menyatakan eksepsi / keberatan Termohon tidak dapat di terima;
Dalam Pokok Praperadilan :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Praperadilan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Surat Perintah Penghentian Penyidikan yang dikeluarkan oleh TERMOHON Nomor : SPPP/81.f/VI/RES.1.11/2021/Ditreskrimum, tanggal 11 Juni 2021, yang kemudian diikuti dengan
Surat Ketetapan Tentang Penghentian Penyidikan yang dikeluarkan oleh TERMOHON Nomor : S.
Tap/81.b/VI/RES.1.11/2021 /Ditreskrimum tanggal 11 Juni 2021, yang diterbitkan oleh TERMOHON dinyatakan batal atau tidak sah menurut hukum;
- Menghukum TERMOHON untuk mengakibatkan dilanjutkannya Penyidikan, untuk selanjutnya melimpahkan berkas perkara tindak pidana sebagaimana Laporan Polisi No : LP/B-204/VIII/2020/SPKT-C POLDA JAMBI, tanggal 28 Agustus 2020 kepada Penuntut Umum;
- Membebankan semua biaya perkara praperadilan ini kepada Termohon sejumlah 0 (Nihil);
Bahwa kemudian ketentuan Pasal 32 ayat (1) Perkaptentang Penyidikan Tindak Pidana menyebutkan bahwa:Gelar perkara biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31huruf a, dilaksanakan untuk:menentukan tindak pidana atau bukan;menetapkan Tersangka;penghentian penyidikan;pelimpahan perkara; danoP pemecahan kendala penyidikan.24.3.
Jika yang menghentikan penyidikan adalah penyidikPolri, pemberitahuan penghentian penyidikan disampaikanpada penuntut umum dan tersangka/keluarganya2.
pada tingkat penyidikan atau penuntutan;Menimbang, bahwa sebagaimana permohonan pemohon tersebutdiatas adalah tentang tidak sahnya penghentian penyidikan yang dilakukanTermohon, maka dihubungkan dengan pasal 1 angka 10 Jo Pasal 77 KUHAPadalah merupakan objek dari Praperadilan;Menimbang, bahwa berdasarkan dalil Termohon yang pada pokoknyamengakui telah melakukan Penghentian penyidikan terhadap perkara denganlaporan Polisi Nomor: LP/B204/VIII/2020/SPKT C.
sehinggamelaporkannya dalam Laporan Hasil Penyidikan Tanggal 7 Juni 2021 (buktiT12).
tersebutPenyidik telah melakukan melengkapi administrasi penyidikan, melakukanpemanggilan saksisaksi: a.
DR. Ir. Drs. JAROT EDY SULISTYONO, M.Si
Termohon:
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
39 — 19
VERONICA WIJAYA, NG
Termohon:
Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya
145 — 84
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon;
- Menyatakan tindakan Penghentian Penyidikan yang dilakukan oleh Termohon sebagaimana dalam.
Surat Ketetapan Kapolrestabes Surabaya Nomor: S-Tap/41/XI/Res.1.11/2018/SATRESKRIM tanggal 30 November 2018 tentang Penghentian Penyidikan dan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: SPPP/39/XI/Res.1.11/2018/SATRESKRIM tanggal 30 November 2018 adalah tidak sah
- Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan penyidikan perkara Pemohon sesuai laporan polisi Nomor LPB/1105/IX/2017/UM/SPKT tanggal 07 September 2017 dan segera melimpahkannya kepada Penuntut Umum;
- Menghukum Termohon
PREDDY SETIAWAN
Termohon:
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat
65 — 39
WAWAN POU
Termohon:
Kapolda Gorontalo Cq Kapolres Gorontalo
99 — 79
Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/108/V/2019/Reskrimtanggal 23 Mei 2019;b. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan Nomor:B/111/V/2019/Reskrim, tanggal 23 Mei 2019;c.
Surat Ketetapan Nomor : S.Tap/34/VI/2019/Reskrim tanggal 19 Juni2019 tentang Penetapan Penghentian Penyidikan Terlapor an.HERNIATI MORIJU;Halaman 5 dari 18 Putusan Nomor 2/Pid. Pra/2019/PN.Lboc. Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor:SP.Sidik/111.b/VI/2019/Reskrim, tanggal 19 Juni 2019;d. Surat Pemberitahuan Penetapan Penghentian Penyidikan Nomor :B/1076/ VI / 2019 / Reskrim tanggal 19 Juni 2019, kepada :1. Terlapor an. HERNIATI MORIJU2. Pelapor an. WAWAN POU3.
Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor : SP.Sidik / 111.b /V / 2019 / Reskrim tanggal 19 Juni 2019;2).
,M.H, tanggal 14 Juni 2019,diberi tanda T.12;Laporan gelar perkara penghentian penyidikan, tanggal 18 Juni 2019, diberitanda T.13;Surat perintah penghentian penyidikan NomorSP.SIDIK/111.b/V/2019/RESKRIM, tanggal 19 Juni 2019, diberi tanda T.14;Keputusan KPU Kabupaten Gorontalo Utara, diberi tanda T.15;Surat Ketetapan penghentian penyidikan nomor : SP.Tap/134/V1/2019, tanggal19 Juni 2019, diberi tanda T.16 Surat Pemberitahuan penghentian penyidikan nomor : 1076/VI/2019, tanggal19 Juni 2019, kepada
Sah atautidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan atas permintaandemi tegaknya hukum dan keadilan; c.
The Djee Siang
Termohon:
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KAPOLDA KALIMANTAN TIMUR
42 — 12