Ditemukan 480 data
109 — 12
106 — 25
97 — 31
95 — 10
37 — 10
71 — 20
87 — 29
67 — 27
105 — 43
108 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
/PN Bdg.
Safei, dan kawankawanberjumlah 30 (tiga puluh) orang, Penggugat adalah PT Kasakata Kimia dandalildalil gugatanpun telah disampaikan pada persidangan terdahulu, danhal ini sama persis dengan Perkara Nomor 33/G/2014/PHI/PN Bdg.
;Bahwa Perkara Nomor 33/G/2014/PHI/PN Bdg. telah diputus oleh HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung denganPutusan Nomor 33/G/2014/PHI/PN Bdg. tanggal 25 Agustus 2014, danterhadap putusan tersebut Penggugat telah mengajukan kasasi keMahkamah Agung RI melalui kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Bandung;Bahwa kasasi Penggugat atas putusan Hakim Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 33/G/2014/PHI/PN Bdg.tanggal 25
Safei, dan kawankawan selaku Tergugat dalam perkara Nomor33/G/20114/PHI/PN Bdg., dengan Relaas Panggilan Teguran (aanmaning)Nomor 31 /EksPHI/2016/Put/PN Bdg. juncto untuk hadir pada hari Selasatanggal 28 Juni 2016 ke Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung;Bahwa apa yang kami sampaikan di atas adalah membuktikan bahwaperkara Nomor 33/G/2014/PHI/PN Bdg., telah putus dan telah berkekuatanhukum tetap;Bahwa asas nebis in idem sebagaimana ketentuan Pasal 1917 KitabUndang Undang Hukum
/PN Bdg. yang dibuatHalaman 7 dari 11 hal.
Terbanding/Terdakwa : Shiokawa Toshio
108 — 60
- 1(satu) lembar photocopy legalisir Penetapan Nomor : 187 / G / 2010 / PHI / PN. Bdg. dari Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri klas I A Bandung tanggal 20 Desember 2010.
Bdg tanggal 19 April 2011.
- 2 (dua) lembar asli tanda terima Memori Kasasi Nomor:16 / Kas / G / 2011 / PHI / PN. Bdg tanggal 29 April 2011.
- 1 (satu) bundle photocopy Kontra Memory Kasasi pada perkara perselisihan hubungan industrial Nomor.187 / G / 2010 / PHI / PN. Bdg tanggal 1 April 2011 antara PT Onamba Indonesia dengan Iwan Ridwan dkk tanggal 5 Mei 2011.
- 2 (dua) lembar asli relaas pemberitahuan dan penyerahan Kontra Memory Kasasi kepada turut termohon kasasi Nomor.16 / KAS / G / 2011 / PHI / PN. Bdg tanggal 13 Mei 2011 kepada Rina Hernawati yang diajukan oleh Jajat Darojat, SH.
- 2 (dua) lembar asli relaas pemberitahuan dan penyerahan Kontra Memory Kasasi kepada turut termohon kasasi Nomor.16 / KAS / G / 2011 / PHI / PN.
- 2 (dua) lembar asli Surat Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri klas I A Bandung kepada Panitera Mahkamah Agung melalui Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Khusus pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA RI Nomor:W11.U1 / PHI.186 / HT / 02.02 / V / 2011 tanggal 25 Mei 2011 16 / Kas / G / 2011 / PHI / PN. Bdg. jo Nomor: 187 / G / 2010 / PHI / PN. Bdg.
- 1 (satu) buah CD-RW merk Verbatim type 8x-12x 700 mb yang berisi soft copy Kontra Memory Kasasi pada perkara perselisihan hubungan Industrial Nomor.187 / G / 2010 / PHI / PN. Bdg tanggal 1 April 2011.
Bdg. tanggal 1 April 2011.2(dua) lembar asli Akta Pernyataan Permohonan Kasasi nomor : 16 / Kas / G /2011 / PHI/ PN. Bdg tanggal 19 April 2011.2 (dua) lembar asli tanda terima Memori Kasasi nomor: 16 / Kas / G/ 2011 /PHI / PN.Bdg tanggal 29 April 2011.1(satu) bundle photocopy Kontra Memory Kasasi pada perkara perselisihanhubungan industrial nomor.187 / G / 2010 / PHI / PN.
Bdg. tanggal 1 April 2011.2 (dua) lembar asli Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor : 16 / Kas / G / 2011 /PHI/ PN. Bdg tanggal 19 April 2011.2 (dua) lembar asli tanda terima Memori Kasasi Nomor:16 / Kas / G / 2011 / PHI / PN.Bdg tanggal 29 April 2011.Halaman 32 dari halaman 48 Putusan No.02/Tipikor/2013/PT. Bdg1 (satu) bundle photocopy Kontra Memory Kasasi pada perkara perselisihan hubunganindustrial Nomor.187 / G / 2010 / PHI / PN.
Bdg tanggal 13 Mei2011 kepada Nopita Anwar yang diajukan oleh Muhammad Mualimin.2 (dua) lembar asli relaas pemberitahuan dan penyerahan Kontra Memory Kasasi kepadaturut termohon kasasi Nomor.16 / KAS / G / 2011 / PHI / PN. Bdg tanggal 13 Mei2011 kepada Jajat Darojat yang diajukan oleh Muhammad Mualimin.2 (dua) lembar asli relaas pemberitahuan dan penyerahan Kontra Memory Kasasi kepadaturut termohon kasasi Nomor.16 / KAS / G/ 2011 / PHI / PN.
Industrial Nomor.187 / G / 2010 /PHI/ PN.
Bdg. tanggal 1 April 2011.2 (dua) lembar asli Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor : 16 / Kas / G/ 2011 /PHI / PN. Bdg tanggal 19 April 2011.2 (dua) lembar asli tanda terima Memori Kasasi Nomor:16 / Kas / G / 2011 / PHI / PN.Bdg tanggal 29 April 2011.1 (satu) bundle photocopy Kontra Memory Kasasi pada perkara perselisihan hubunganindustrial Nomor.187 / G / 2010 / PHI / PN.
100 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
/PN Bdg.
Nomor 89 PK/Padt.SusPHI/2016Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas A Bandung Nomor97/G/2014/PHI/PN Bdg., tanggal 8 September 2104, yaitu sebagai berikut :1.
Nomor 89 PK/Pdt.SusPHI/2016Bahwa, dalam putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 747K/Pdt.SusPHI/2014, tanggal 21 April 2015 juncto Putusan Nomor97/G/2014/PHI/PN BDG., tanggal 8 September 2014, Majelis HakimAgung Pemeriksa Perkara telah membenarkan sesuatu yang tidakmemenuhi ketentuan hukum.
Nomor 89 PK/Pdt.SusP HI/2016putusan Mahkamah Agung RI Nomor 747 K/Pdt.SusPHI/2014, tanggal21 April 2015 juncto Nomor 97/G/2014/PHI/PN BDG., tanggal 8September 2014 serta mohon untuk menyatakan Putusan MahkamahAgung RI Nomor 747 K/Pdt.SusPHI/2014 tanggal 21 April 2015 junctoNomor 97/G/2014/PHI/PN BDG., tanggal 8 September 2014 dibatalkan;B.
57 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
/PN Bdg;Bahwa berdasarkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan IndustrialJawa Barat Nomor 131/G/2014/PHI/PN Bdg, pada tanggal 15 Desember2014 telah menyatakan bahwa perusahaan PT Rahayu Santosa masuk keSektor Ill, namun sampai saat ini perusahaan tersebut tidak kembalimenjalankan isi putusan tersebut;Bahwa berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama PT Rahayu Santosa tentangKomponen Upah, selain upah pokok para pekerja juga mendapatkantunjangan berupa uang makan dan uang transport yang mana pada bulanJanuari
/PN Bdg.
Bahwa dalam posita butir 6 gugatan Penggugat menyebutkan,"Bahwaberdasarkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan hubungan IndustrialJawa Barat Nomor 131/G/2014/PHI/PN Bdg, pada tanggal 15 Desember2014 telah menyatakan bahwa perusahaan PT Rahayu Santosa masukke Sektor Ill, namun sampai saat ini perusahaan tersebut tidak kembalimenjalankan isi putusan tersebut", selanjutnya petitum Penggugat DalamPutusan Sela pada butir 1 menyebutkan:"Menyatakan upah yang dilakukan Tergugat bertentangan dengan SuratKeputusan
Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep/1581Bangsos/2014,tanggal 21 November 2014 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota diJawa Barat kedalam kelompok UMSK III, dimana yang sudah diperkuatdengan putusan pengadilan Nomor 131/G/2014/PHI/PN Bdg, yang isinyaTergugat harus menjalankan upah sektor III";2.
Bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriBandung Nomor 131/G/2014/PHI/PN Bdg, telah selesai dan tuntasmengenai hubungan hukum antara para pihak yang berperkara, olehkarenanya tidak dapat diajukan kembali dalam perkara a quo sehinggagugatan Penggugat nebis in idem;3.
88 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
PENETAPANNomor 600 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMajelis Hakim pada Mahkamah Agung Republik Indonesia;Membaca Akta Pencabutan Permohonan Kasasi Nomor14/Kas/G/2021/PHI/PN Bdg., tanggal 5 Mei 2021 yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung, yang padapokoknya menerangkan, bahwa PT Seolindo Primatama, yang diwakili olehPresiden Direktur, Kim Min Ho, sebagai Pemohon Kasasi, yang dalam hal inimemberikan kuasa
Priyo Jatmiko, S.H., M.H., CHRM., Advokat,beralamat di Ruko Sentra Niaga Kalimalang Blok B1 Nomor 5, Jalan JenderalAhmad Yani, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, KotaBekasi, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 2 Februari 2021, bermaksudmencabut permohonan Kasasi yang telah diajukan pada tanggal 10 Februari2021, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor14/Kas/G/2021/PHI/PN Bdg., terhadap Putusan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Bandung
292 — 177 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Pemohon PKPU sebagai Para Pengugat telah menggugatTermohon PKPU sebagai Tergugat di Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Bandung yaitu di dalam perkara gugatanNomor 13/G/2011/PHI/PN Bdg;3.
Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Nomor13/G/2011/PHI/PN Bdg., tanggal 21Juni 2011 dan telah jatun tempo/waktu serta dapat ditaginkan kepadaTermohon PKPU:Bahwa kewajiban Termohon PKPU tersebut di atas nyatanyatamerupakan utang sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 1 angka6 UU Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, karenakewajiban tersebut dinyatakan dalam bentuk uang dan kewajiban tersebuttelah langsung ada pada saat ini dan kewajiban tersebut timbul karenaundangundang
/PN Bdg., di Pengadilan HubunganIndustrial Pada Pengadilan Negeri Klas IA Bandung, jadi dalam hal iniPutusan Kasasi tersebut belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap (inkracht) dan mengikat untuk langsung dapat dilaksanakan;.
Bahwa pada point huruf d di atas, dapat diartikan karena permohonankasasi Termohon PKPU ditolak oleh Mahkamah Agung RI, maka putusantersebut kembali kepada semula yaitu:kepada Putusan Pengadilan Hubungan industrial pada PengadilanNegeri Bandung selanjutnya disebut PHI, yaitu) putusan Nomor13/G/2011/PHI/PN Bdg., yang mana perlu dijelaskan oleh Termohon,Hal. 9 dari 20 hal. Put.
/PN Bdg.,. belum Berkekuatan Hukum Tetap (BHT);g.
54 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bandung Barat;Para Turut Termohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat dan III;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa PemohonPeninjauan Kembali dahulu Penggugat Il telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Nomor 43/G/2014/PHI/PN Bdg., tanggal 1 Juli2014, yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawanHalaman 1 dari 13 hal.
Nomor 87 PK/Pdt.SusPHI/2015Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung telah memberikan putusan Nomor 43/G/2014/PHI/PN Bdg., tanggal 1 Juli 2014 yang amarnya sebagai berikut:DALAM PROVISI: Menolak gugatan provisi Para Penggugat;DALAM POKOK PERKARA: Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian; Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat Sdr.
Bahwa kami selaku kuasa telah memberikan surat permohonan kasasi atasputusan dalam perkara Nomor 43/G/2014/PHI/PN Bdg pada PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung tanggal 15 Juli 2014dengan diterima oleh sdr. Iman Setiawan dengan nomor Hp 087823964930selaku staff yang menerima berkas (vide terlampir);2.
Bahwa telah terjadi kesalahan di dalam pembuatan Akta PernyataanPermohonan Kasasi Nomor 60/Kas/G/2014/PHI/PN Bdg. tertanggal 24 Juli2014 oleh Panitera pada Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung, yang seharusnya tertanggal 15 Juli 2014 pada saatpernyataan permohonan secara tertulis diberikan;3.
Bahwa mengajukan memori kasasi atas Putusan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 43/G/2014/PHI/ PN BDG.,Majelis Hakim Judex Facti dalam putusannya telah keliru menyimpulkanHalaman 11 dari 13 hal. Put. Nomor 87 PK/Pdt.SusPHI/2015perselisihan PHK yang terjadi antara Pemohon Kasasi dengan TermohonKasasi;6. Bahwa putusan tersebut telah salah atau keliru dalam penerapan hukumkarena baik pertimbangan maupun dasar hukum tidaklah tepat.
52 — 8
Ciherang Raya Cikarang Utara, Bekasi, dan juga keberatan Para Penggugatyang mendalilkan jawaban Tergugat error in persona dan error de juris karenadalam gugatannya disebut: JAWABAN DALAM PERKARA No. 119/G/2014/PHI/PN. Bdg antara PT. Multi Lestari ........
/PN.
Bdg tanggal 5 Desember 2013 (T11) dan juga Akta Bukti PendaftaranPerjanjian Bersama dari Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung Nomor: 1968/BP/2013/PHI/PN. Bdg tanggal 27 September 2013 (T14);Menimbang, bahwa demikian pula pada Kesepakatan/Perjanjian Bersamatanggal 20 September 2013 tersebut di atas juga tidak disebut namanama yangdiwakili oleh Ezi Laksamana selaku Ketua PUK/PTPFPBJ PT.
Bdg tanggal 5 Desember 2013 dan juga Akta Bukti Pendaftaran PerjanjianBersama dari Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri BandungNomor: 1968/BP/2013/PHI/PN. Bdg tanggal 27 September 2013, dan demikianjuga pada Kesepakatan/Perjanjian Bersama tanggal 20 September 2013 juga tidakdisebut namanama yang diwakili oleh Ezi Laksamana selaku Ketua PUK/PTPFPBJ PT.
54 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menghukum Tergugat membayar biaya perkara.Subsidair :1.Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebin dahulu meskipunTergugat mengajukan kasasi dan upaya hukum lainnya (uitvoerbaar bijvoorraad),Apabila Majelis Hakim memiliki pendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya (ex quo et bono);Bahwa, terhadap gugatan tersebut dikabulkan untuk sebagian olehPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung telahmemberikan putusan Nomor 1/Pdt.SusPHI/2019/PHI/PN Bdg., tanggal 11Maret 2019,
Nomor 581 K/Pdt.SusPHI/2019Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPenggugat dan Tergugat pada tanggal 11 Maret 2019 kemudianterhadapnya oleh Tergugat, diajukan permohonan kasasi pada tanggal 25Maret 2019, sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan PermohonanKasasi Nomor 24/Kas/G/2019/PHI/PN Bdg., yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung,permohonan tersebut disertai dengan
45 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Untuk itu Tergugat berpendapat lebih mengarah pada gugatanperselisihan pemutusan hubungan kerja sesuai dengan Pasal 1 ayat (4)Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung Nomor 115/G/2014/PHI/PN Bdg., tanggal 8Desember 2014 adalah sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Provisi: Menolak tuntutan dalam provisi;Dalam Pokok Perkara:Halaman
terhadapnya oleh Tergugat dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 18 Mei 2015 diajukan permohonanpeninjauan kembali pada tanggal 3 Juni 2015 sebagaimana ternyata dari AktaPernyataan Permohonan Peninjauan Kembali Nomor 10/PK/2015/PHI/PN Bdg.
Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali/Tergugat, menolak dengan tegasseluruh amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Klas 1A Bandung Nomor 115/G/2014/PHI/PN Bdg., tanggal 1Desember 2014, karena tidak berdasar dan tidak beralasan hukum yangbenar;Dalam Eksepsi:2. Bahwa dalam putusan atas Perkara Nomor 115/G/2014/PHI/PN Badg.
,tanggal 8 Desember 2014, Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Klas 1A Bandung telah salah menyebut identitas masingmasing dari Para Termohon Peninjauan Kembali/dahulu Para Penggugat,sedangkan dari identitas inilah justru yang melahirkan hubungan hukumantara masingmasing Termohon Peninjauan Kembali/Penggugat denganPemohon Peninjauan Kembali/T ergugat;Bahwa disebutkan dalam identitas pada putusan atas Perkara Nomor115/G/2014/PHI/PN Bdg., tanggal 8 Desember 2014 oleh PengadilanHubungan
Padahal apabila Majelis HakimJudex Facti atas perkara a quo mempertimbangkan bukti tersebut, makabisa dipastikan Putusan Perkara Nomor 115/G/2014.PHI/PN Bdg., tanggal 8Desember 2014, tidak akan memutuskan yang demikian, karena menilaibahwa tindakan Para Termohon Peninjauan Kembali/dahulu ParaPenggugat, sebagai tindakan pengunduran diri/mangkir;Bahwa pada halaman 51 dan 52, paragraf 1 Putusan Perkara Nomor115/G/2014/PHI/PN Bdg., tanggal 8 Desember 2014, berbunyi:Menimbang, bahwa sebelumnya menetapkan
61 — 49
suratsurat dalam berkas perkara ;Setelah mendengar keterangan dari kedua belah pihak yangberperkara ;Setelah memeriksa dan meneliti buktibukti surat dipersidangan ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dipersidangan ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA3Menimbang, bahwa Pihak Penggugat dengan Surat Gugatannya tanggal17 September 2013, yang telah diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung pada tanggal 17September 2013 dengan Register No. 98/G/2013/PHI
/PN.
BDG. telah mengajukanhal hal sebagai berikut :1. Bahwa Tergugat adalah Perseroan Terbatas yang bergerak di Bidang Elektronik,Perusahaan Modal Asing (PMA) yang berkedudukan dan beralamat EJIP IndustrialPark Plot 8C/A3 Cikarang SelatanBekasi 17550.2. Bahwa Penggugat :