Ditemukan 354 data
116 — 17
223 — 70
117 — 28
94 — 24
124 — 37
50 — 20
78 — 11
28 — 7
37 — 24
72 — 9
64 — 9
136 — 42
31 — 5
76 — 24
81 — 14
117 — 22
26 — 0
68 — 25
41 PID-Sus-Anak-2014-PN Sos
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : FIRJATULLAH Bin Alm WAHYU SUPRIYADI
49 — 5
Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pamekasan Nomor 11 / Pid Sus - Anak / 2022 / PN Pmk tanggal 2 Pebruari 2023 yang dimohonkan banding tersebut ;
Menetapkan status barang bukti sebagaimana ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Pamekasan dalam amar putusan Nomor 11 / Pid Sus - Anak / 2022 / PN Pmk tanggal 2 Pebruari 2023 dipertahankan dan dikuatkan ;
Membebankan biaya perkara kepada Anak
21 — 14
Besuki Kabupaten Situbondo ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar anak tetap ditahan;
- Menghukum Restitusi sebesar Rp. 181.670.635,- ( Seratus delapan puluh satu juta enam ratus tujuh puluh ribu enam ratus tiga puluh lima rupiah) yang mana biaya tersebut harus di bayar secara tanggung renteng oleh keluarga 9 anak yang diajukan secara terpisah dalam perkara No. 5/Pid
Sus-Anak/2024/PN, Sit, perkara No. 4/Pid. Sus-Anak/2024/PN, Sit, perkara No. 6/Pid. Sus-Anak/2024/PN, Sit dan perkara No. 7/Pid. Sus-Anak/2024/PN, Sit, sehingga masing masing orang tua anak harus membayar Restitusi kepada keluarga korban sebesar Rp. 20.185.626,- ( dua puluh juta seratus delapan puluh lima ribu enam ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
- Membebankan kepada anak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)