Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2016 — Putus : 06-12-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 113-K/PM I-03/ AD/VII/2016
Tanggal 6 Desember 2016 — Praka Iwan Setiawan
10140
  • Praka Iwan Setiawan
    Di samping itu berdasarkan surat dariKesatuan Yonarhanudse13 Pekanbaru tersebut di atas yangdisampaikan Oditur Militer di persidangan menerangkan bahwaTerdakwa Praka Iwan Setiawan NRP 31071288721487 tidak dapatdihadirkan di persidangan Pengadilan Militer 03 Padang karenaTerdakwa berstatus desersi sampai dengan sekarang belum kembalike Kesatuan, maka dengan mendasari ketentuan Pasal 143 UU RINomor : 31 tahun 1997, Majelis Hakim berpendapat perkara ini telahmemenuhi syarat untuk disidangkan secara
Register : 11-05-2016 — Putus : 09-06-2016 — Upload : 29-06-2016
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 101-K/PM.II-09/AD/V/2016
Tanggal 9 Juni 2016 — PRAKA IWAN SETIAWAN
15874
  • PRAKA IWAN SETIAWAN
    Bahwa Terdakwa (Praka Iwan Setiawan) adalah anggota TNI AD yang masuktahun 2005 melalui pendidikan Secata PK di Rindam Ill/Slw di Dodik SecataPangalengan, setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada dan pada waktu3melakukan perbuatan yang menjadi perkara ini Terdakwa bertugas aktif di PusdikziKodiklat TNI AD dengan pangkat Praka Nrp. 3105023641285.b.
    Bahwa Terdakwa (Praka Iwan Setiawan) adalah anggota TNI AD yang masuktahun 2005 melalui pendidikan Secata PK di Rindam Ill/Slw di Dodik SecataPangalengan, setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada kemudian melanjutkanSusjurta Zeni di Pusdikzi sampai dengan bertugas di Pusdikzi dan pada waktumelakukan perbuatan yang menjadi perkara ini Terdakwa masih bertugas aktif diPusdikzi Kodiklat TNI AD dengan pangkat Praka Nrp. 3105023641285.2.
    Bahwa benar Terdakwa (Praka Iwan Setiawan) adalah anggota TNI AD yangmasuk tahun 2005 melalui pendidikan Secata PK di Rindam Ill/Slw di Dodik SecataPangalengan, setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada kemudian melanjutkanSusjurta Zeni di Pusdikzi sampai dengan bertugas di Pusdikzi dan pada waktumelakukan perbuatan yang menjadi perkara ini Terdakwa masih bertugas aktif diPusdikzi Kodiklat TNI AD dengan pangkat Praka Nrp. 3105023641285.2.
    Bahwa benar Terdakwa (Praka Iwan Setiawan) adalah anggota TNI AD yangmasuk tahun 2005 melalui pendidikan Secata PK di Rindam Ill/Slw di Dodik SecataPangalengan, setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada kemudian melanjutkanSusjurta Zeni di Pusdikzi sampai dengan bertugas di Pusdikzi dan pada waktumelakukan perbuatan yang menjadi perkara ini Terdakwa masih bertugas aktif diPusdikzi Kodiklat TNI AD dengan pangkat Praka Nrp. 3105023641285.132.
Putus : 01-12-2004 — Upload : 07-02-2012
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 160 -K/PM.II-09/AD/XII/2004
Tanggal 1 Desember 2004 — Praka IWAN SETIAWAN
438
  • Praka IWAN SETIAWAN
    Praka Iwan Setiawan Nrp.3194048171075 Ta Sie Denma Pusdik Bekang Kodiklatad,tetap dilekatkan dalam berkas perkara.2. Permohonan...2.
    Praka Iwan Setiawan Nrp. 3194048171075 Ta Sie DenmaPusdik Bekang Kodiklatad, tel ah dibacakan kepada Terdakwa danSaksi lainnya serta telah diterangkan sebagai barang bukti' tindakpidana yang dilakukan oleh Terdakwa dalam perkara ini, ternyataberhubungan dan bersesuaian dengan bukti bukti lain maka olehkarenanya dapat memperkuat pembuktian atas perbuatan perbuatanyang didakwakan.Berdasarkan keterangan para Saksi dibawah sumpah, keteranganTerdakwa yang diperkuat dengan adanyaalat bukti lainnyadipersidangan
    Praka Iwan Setiawan Nrp. 3194048171075 Ta SieDenma Pusdik Bekang Kodiklatad, tetap dilekatkankan dalam berkasperkara.4. Membebankan...4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah)5.