Ditemukan 13 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2716 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA;
5427 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA;
Register : 28-10-2019 — Putus : 06-12-2019 — Upload : 19-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4560 B/PK/PJK/2019
Tanggal 6 Desember 2019 — PT. GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Jumat, tanggal 6 Desember 2019 oleh Prof. Dr. H. Supandi, S.H.
Register : 23-08-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3428 B/PK/PJK/2019
Tanggal 16 Oktober 2019 — PT. GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
419 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    Banding tanggal 01 November 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT115090.16/2013/PP/M.XVB Tahun 2018, tanggal 17 Oktober2018, yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor: KEP00092/KEB/WP4J.14/2017 tanggal 30 Mei 2017 tentangkeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Masa Pajak Mei 2013 Nomor: 00019/207/13/725/16tanggal 07 April 2016, atas nama PT
    Galangan Balikpapan Utama, NPWP01.150.550.0725.000, beralamat di Jalan Wolter Monginsidi No. 7, RT 008,Kampung Baru Ujung, Balikpapan (76133);Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 01 November 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 23 Januari 2019 dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 16 Oktober 2019, oleh Dr. H.M.
Register : 12-02-2020 — Putus : 16-04-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1209 B/PK/PJK/2020
Tanggal 16 April 2020 — PT. GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
12119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT. GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 1209/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara :PT GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA, beralamat diJalan Wolter Monginsidi Nomor 7, RT 008, Kampung BaruUjung, Balikpapan, yang diwakili oleh Novan Theodorus,jabatan Direktur Utama;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta,12190;Dalam hal ini diwakili oleh
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 16 April 2020, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Halaman 7 dari 8 halaman.
Putus : 24-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3626/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — PT GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA;
    PT GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 24 Oktober 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
Putus : 16-10-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3427/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 16 Oktober 2019 — PT GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA VS. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA;
    PT GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA VS. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    Banding tanggal 01 November 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT115089.16/2013/PP/M.XVB Tahun 2018, tanggal 17 Oktober 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor: KEP00091/KEB/WP4J.14/2017 tanggal 30 Mei 2017 tentangkeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2013 Nomor: 00018/207/13/725/16tanggal 07 April 2016, atas nama PT
    Galangan Balikpapan Utama, NPWP01.150.550.0725.000, beralamat di Jalan Wolter Monginsidi No. 7, RT 008,Kampung Baru Ujung, Balikpapan (76133);Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 01 November 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 23 Januari 2019 dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Halaman 7 dari 9 halaman. Putusan Nomor 3427/B/PK/Pjk/2019Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 16 Oktober 2019, oleh Dr. H.M.
Putus : 19-02-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 90/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 19 Februari 2020 — PT GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
6924 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA;
    PT GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 19 Februari 2020, oleh Prof. Dr. H. M.
Putus : 17-02-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 105/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 17 Februari 2020 — PT GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA
6423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA
Putus : 06-02-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3450 K/Pdt./2016
Tanggal 6 Februari 2017 — PT. KELIAN BAHARI SHIPPING vs ERIC SALIM LIEM, pekerjaan Direktur Utama PT. ERISHAN SATYA PRATAMA, dkk.
9959 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Biaya penarikan Tongkang/Barge (BG) PESUT 2402 dari lokasikejadian ke PT. Galangan Balikpapan Utama di Balikpapan untukdilakukan perbaikan sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);8.3. Biaya tunggu selama masa perbaikan Tongkang/Barge (BG) PESUT2402 yakni selama 20 hari x &Rp15.000.000,00 perhari =Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);9.
    Biaya penarikan Tongkang/Barge (BG) PESUT 2402 dari lokasikejadian ke PT. Galangan Balikpapan Utama di Balikpapanuntuk dilakukan perbaikan sebesar Rp50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah);Halaman 5 dari 16 hal.Put. Nomor 3450 K/Pdt/20163.1.3. Biaya tunggu selama masa perbaikan Tongkang/Barge (BG)PESUT 2402 yakni selama 20 hari x Rp15.000.000,00 perhari= Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);3.1.4.
Putus : 02-08-2016 — Upload : 16-09-2016
Putusan PT SAMARINDA Nomor 65/PDT/2016/PT.SMR
Tanggal 2 Agustus 2016 — MARGARETHA MEMELINK, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, alamat Jalan Arjuna Gunung Polisi No.10 RT.057, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, dalam hal ini memberi kuasa kepada GESTA PADANG, SH. dan YULIANA ROMBE, SH. Advokat/Pengacara – Penasehat Hukum beralamat di Jalan Indrakila (Tiga Dalam) Kampung Timur RT.32 No.101 A Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 8 Agustus 2012, selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING dahulu PENGGUGAT ; M E L A W A N 1. HAMID GUNAWAN, SH. Pekerjaan Notarais dan Pejabat pembuat Akta Tanah beralamat di Jalan KH. Agus Salim II No.41, Kota Balikpapan, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING I dahulu TERGUGAT I ; 2. IKATAN NOTARIS INDONESIA PENGURUS DAERAH BALIKPAPAN, Jalan S. Parman No.1, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kota Balikpapan, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING II dahulu TERGUGAT II ;; 3. PT. BANK CENTRA ASIA CABANG BALIKPAPAN, Jalan Jenderal Sudirman No.139, Kota Balikpapan, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING III dahulu TERGUGAT III ; 4. JERISON TOGELANG, pekerjaan Swasta dahulu beralamat Jalan Tirtasari RT.053 No.29, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, sekarang tidak diketahui alamatnya, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING IV dahulu TERGUGAT IV ; 5. KANTOR PERTANAHAN KOTA BALIKPAPAN, Jalan Marsma Iswahyudi No.40, Kelurahan Gunung BAhagia, Kecamatan Balikpapan selatan, Kota Balikpapan, selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING dahulu TURUT TERGUGAT ;;
10030
  • Biaya penarikan Tongkang / Barge (BG) PESUT 2402 dari lokasikejadian ke PT. Galangan Balikpapan Utama di Balikpapan untukdilakukan perbaikan sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh jutarupiah);8.3. Biaya tunggu selama masa perbaikan Tongkang / Barge (BG)PESUT 2402 yakni selama 20 hari x Rp. 15.000.000. perhari =Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah);Hal. 4 dari 23 hal. Put.
    Kerugian Materiil berupa;3.1.1.Biaya perbaikan Tongkang / Barge ( BG ) PESUT 2402 sebesarRp. 102.303.545, (seratus dua juta enam ratus tiga ribu lima ratusempat puluh lima rupiah);Biaya penarikan Tongkang / Barge (BG ) PESUT 2402 dari lokasikejadian ke PT.
    Galangan Balikpapan Utama di Balikpapan untukdilakukan perbaikan sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh jutarupiah );Biaya tunggu selama masa perbaikan Tongkang / Barge (BG)PESUT 2402 yakni selama 20 hari x Rp. 15.000.000, perhari =Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah);Keuntungan berupa sewa / carter Tongkang / Barge (BG) PESUT2402 apabila dioperasionalkan selama + 20 hari kerja sebesar Rp.500.000.000. (lima ratus juta rupiah);3.2.
Register : 09-05-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 27-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 64/PDT/2016/PT PT SMR
Tanggal 14 Juni 2016 — Pembanding/Tergugat : PT. KELIAN BAHARI SHIPPING ( KBS ) Diwakili Oleh : JUSTINA LUCKY, SH.
Terbanding/Penggugat : ERIC SALIM LIEM (Direktur Utama PT. ERSIHAN STYAPRATAMA) Diwakili Oleh : 1. HENDRICH JUK ABETH, SH,M.Hum ; 2. MUHAMMAD RIFANI, FD,SH ; 3. SUHADI SYAM, SH ;
Turut Terbanding/Tergugat : ANTONIUS ACING
Turut Terbanding/Tergugat : PT. PANCARAN SAMUDRA TRANSPORT ( PST )
Turut Terbanding/Tergugat : PT. TRUBAINDO COAL MINNG
5922
  • Biaya penarikan Tongkang / Barge (BG) PESUT 2402 darilokasi kejadian ke PT. Galangan Balikpapan Utama di Balikpapanuntuk dilakukan perbaikan sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluhjuta rupiah);8.3. Biaya tunggu selama masa perbaikan Tongkang / Barge(BG) PESUT 2402 yakni selama 20 hari x Rp. 15.000.000. perhari= Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah);Hal. 4 dari 23 hal. Put. No. 64/PDT/2015/PT.SMR9.
    Biaya penarikan Tongkang / Barge ( BG ) PESUT 2402dari lokasi kejadian ke PT. Galangan Balikpapan Utama diBalikpapan untuk dilakukan perbaikan sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh juta rupiah );3.1.3. Biaya tunggu selama masa perbaikan Tongkang / Barge(BG) PESUT 2402 yakni selama 20 hari x Rp. 15.000.000, perhari = Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah);3.1.4.
Putus : 21-08-2014 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN SAMARINDA Nomor 77/Pdt.G/2013/PN.Smda
Tanggal 21 Agustus 2014 — ERIC SALIM LIEM MELAWAN ANTONIUS ACING. Dkk
213439
  • Biaya penarikan Tongkang / Barge ( BG ) PESUT 2402 darilokasi kejadian ke PT. Galangan Balikpapan Utama diBalikpapan untuk dilakukan perbaikan sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh juta rupiah );3.1.3. Biaya tunggu selama masa perbaikan Tongkang / Barge (BG)PESUT 2402 yakni selama 20 hari x Rp.15.000.000, perhari = Rp.300.000.000, (tiga ratus jutarupiah);3.1.4.
    Biaya penarikan Tongkang / Barge ( BG ) PESUT 2402 dari lokasikejadian ke PT. Galangan Balikpapan Utama di Balikpapan untukdilakukan perbaikan sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah );341.3. Biayatunggu selama masa perbaikan Tongkang/Barge (BG) PESUT 2402yakni selama 20 hari x Rp.15.000.000, perhari = Rp.300.000.000, (tigaratus juta rupiah);1.4.
    Tongkang / Barge (BG) PST 911yang ditarik oleh Tug Boat / TB.RAYMOND sekaligus selaku Majikan dariTergugat haruslah bertanggung jawab terhadap atas perbuatannya yangdilakukan oleh Tergugat selaku Nakhoda Kapal Tug Boat Raymond 1 yangmenarik Tongkang / Barge (BG) PST 911;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan pembayaran ganti kerugian, MajelisHakim mempertimbangkan bahwa kerugian yang dapat dibuktikan berdasarkanbukti P 8 (Surat berupa biaya Aktual Emergency Repair yang dikeluarkan/diterbitkan oleh PT
    GALANGAN BALIKPAPAN UTAMA tertanggal 3 April 2013berupa biaya perbaikan adalah sebesar Rp.102.603.545, (seratus dua juta enamratus tiga ribu lima ratus empat puluh lima rupiah), sedangkan kerugian lain tidakterdapat bukti yang diajukan oleh Penggugat.
Putus : 14-06-2016 — Upload : 06-09-2016
Putusan PT SAMARINDA Nomor 64/PDT/2016/PT.SMR
Tanggal 14 Juni 2016 — PT. KELIAN BAHARI SHIPPING, berkedudukan di Jl. Basuki Rahmat No. 10 Kota Samarinda Kalimantan Timur , yang dalam hal ini diwakili kuasanya ALOYSIUS TUKAN, SH, M.Hum, JUSTINA LUCKY, SH, DAN JOSEPH PIETER PADAAMA TUKAN SH Advokat/Pengacara , beralamat di JL. Pemuda I No: 14 Kota Samarinda , berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 1 Oktober 2013, selanjutnya disebut sebagai Pembanding semula Tergugat II ; M e l a w a n 1. ERIC SALIM LIEM, Pekerjaan Direktur Utama PT. ERSIHAN SATYA PRATAMA, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama serta mewakli Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. ERSIHAN SATYAPRATAMA , beralamat di Jl. Martadinata No:07 Samarinda Kalimantan Timur , yang dalam hal ini telah memilih domisili hukum di kantor kuasanya yaitu 1. HENDRICH JUK ABETH,SH, M.Hum 2. MUHAMMAD RIFANI,SH 3.SUHADI SYAM, SH Para Advokat dan Legel Consultans dari Kator Hukum HENDRICH JUK ABETH,SH,M.Hum. And Partners, berkedudukan di Jl.Letjen Suprapto (Komp. Ruko Century) No: 09 Samarinda Kalimantan Timur , berdasarkan Surat Kuasa Kusus tertanggal 09 September 2013, selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula Penggugat; 2. ANTONIUS ACING, Pekerjaan Nahkoda Kapal Tug Boat/TB Raymond I, semula beralamat di Jl. Basuki Rahmat No 10 Kota Samarinda Kalimantan Timur, sekarang tidak diketahui lagi keberadaannya secara pasti, baik di dalam wilayah Republik Indonesia maupun di luar wilayah Republik Indonesia, selanjutnya disebut sebagai Turut Terbanding I semula Tergugat I ; 3. PT. PANCARAN SAMODERA TRANSPORT ( PST ), berkedudukan di Jl. Embun Suryana No 118 Kota Samarinda Kalimantan Timur, selanjutnya disebut sebagai Turut Terbanding II semula Tergugat III ; 4. PT. TRUBAINDO COAL MINING, berkedudukan di Jl. P M.Noor (Perum Bumi Sempaja ) Blok EF No 19 Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, sekarang beralamat di Jl. Siradj Salman, Ruko Grand Mahakam Blok D-19 Kota Samarinda ; selanjutnya disebut sebagai Turut Terbanding III semula Tergugat IV ;
482124
  • telahmengalami kerusakan pada bagian side shell sebelah stardboardhaluan I lambung kanan depan dengan Panjang kerusakan + 2,5 meterdan Lebar + 80 cm;8 Bahwa adapun kerugian riil / materiil yang Penggugat derita akibatperistiwa sebagaimana terurai diatas adalah sebagai berikut;910111 Biaya perbaikan Tongkang / Barge (BG) PESUT 2402 sebesar Rp.102.603.545 (seratus dua juta enam ratus tiga ribu lima ratus empatpuluh lima ribu rupiah);2 Biaya penarikan Tongkang / Barge (BG) PESUT 2402 dari lokasikejadian ke PT
    Galangan Balikpapan Utama di Balikpapan untukdilakukan perbaikan sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh jutarupiah);3 Biaya tunggu selama masa perbaikan Tongkang / Barge (BG)PESUT 2402 yakni selama 20 hari x Rp. 15.000.000. perhari =Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah);Bahwa Penggugat juga menuntut ganti rugi materiil lainnya yakniberupa keuntungan yang diharapkan apabila Tongkang / Barge (BG)PESUT 2402 bilamana dioperasionalkan / disewakan selama + 20 harikerja, tentunya akan menghasilkan keuntungan