Ditemukan 2 data
30 — 9
RAHMAT TRI PUTRA Bin HASAN BASRI
Menyatakan terdakwa RAHMAT TRI PUTRA Bin HASAN BASRI bersalahtelah melakukan tindak pidana "secara tanpa hak dan melawan hukumtelah menggunakan Narkotika Golongan I dalam Pasal 127 ayat (1)huruf a UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009Tentang Narkotika dalam Dakwaan Kedua..
TRI PUTRA bin HASAN BASRI, pada hariMinggu tanggal 06 Januari 2013 sekira pukul 22.30 Wib atau setidaktidaknya dalam tahun 2013 di Jl.
TRI PUTRA bin HASAN BASRI, pada hari Minggutanggal 06 Januari 2013 sekira 22.30 wib atau setidaktidaknya dalam tahun2013 di Jl.
TRI PUTRA Bin HASAN BASRI langsungdibawa para saksi penangkap ke Polres Bengkalis guna prosespenyidikan.
TRI PUTRA bin HASAN BASRI, pada hari Minggutanggal 06 Januari 2013 sekira pukul 22.30 wib atau setidaktidaknya dalamtahun 2013 di Jl.
50 — 6
Bahwa cara terdakwa bersama saksi RAHMAT TRI PUTRA Bin HASAN BASRI(dilakukan penuntutan terpisah) menggunakan narkotika dengan cara menggunakan bongyang terbuat dari botol plastic air mineral yang diisi dengan air dan tutupnya dimasukkan2 (dua) buah pipet dan diujung salah satu pipet disambung dengan kaca tempatmembakar sabu dan diujung pipet lain dipergunakan untuk menghisap sabusabu. Bahwa saksi tidak ada izin dari pihak yang berwenang untuk menggunakan sabusabutersebut.
Bahwa benar terdakwa menggunakan narkotika jenis sabusabu tersebut bersama dengansaksi RAHMAT TRI PUTRA Bin HASAN BASRI (dilakukan penuntutan terpisah) padaHari Minggu tanggal 06 Januari 2013 sekira pukul 16.00 Wib bertempat di jalan BathinBetuah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Bahwa benar memperoleh narkotika jenis sabusabu tersebut dari saksi BAMBANGSEPTYONO Bin HASAN BASRI (dilakukan penuntutan terpisah).
Menggunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri.Menimbang, bahwa untuk membuktikan unsur ini Majelis Hakim akan mengemukakanfaktafakta hukum yang terungkap dipersidangan sebagai berikut :Bahwa benar terdakwa menggunakan narkotika jenis sabusabu tersebut bersama dengansaksi RAHMAT TRI PUTRA Bin HASAN BASRI (dilakukan penuntutan terpisah) padaHari Minggu tanggal 06 Januari 2013 sekira pukul 16.00 Wib bertempat di jalan BathinBetuah Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Bahwa benar cara terdakwa bersama saksi RAHMAT TRI PUTRA Bin HASAN BASRI(dilakukan penuntutan terpisah) menggunakan narkotika dengan cara menggunakan bongyang terbuat dari botol plastic air mineral yang diisi dengan air dan tutupnya dimasukkan2 (dua) buah pipet dan diujung salah satu pipet disambung dengan kaca tempatmembakar sabu dan diujung pipet lain dipergunakan untuk menghisap sabusabu.