Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : keuasaan
Penelusuran terkait : Emmy bachry Dkk. Sebagai termohon peninjauan kembali; 2. negara republik indonesia cq. pemerintah republik indonesia cq. departemen agama republik indonesia Sebagai termohon peninjauan kembali; 3. yayasan pembangunan madrasah islam dan ihsan (ypmii) Sebagai termohon peninjauan kembali; 4. sujiyono ns. Sebagai para turut termohon peninjauan kembali; Hj. wa ode rukayah Sebagai pemohon peninjauan kembali vs 1. hj. sahia taslim Sebagai termohon peninjauan kembali; 2. wa zia Sebagai para termohon peninjauan kembali; 3. pemerintah republik indonesia cq. menteri dalam negeri republik indonesia cq. gubernur sulawesi tenggara cq. walikota baubau cq. camat betoambari kota baubau Sebagai termohon peninjauan kembali; Nyanyu hj. tuti nurdjanah aschari Sebagai para pemohon peninjauan kembali vs 1. agus hilman Sebagai para termohon peninjauan kembali; 2. pemerintah r.l. cq. menteri dalam negeri cq. gubernur provinsi jawa barat cq. walikota bandung cq. kepala dinas pengelolaan keuangan dan asset derah (dpkad) kota bandung Sebagai termohon peninjauan kembali; 3. pemerintah r.i. cq. menteri dalam negeri cq. gubernur provinsi jawa barat cq. walikota bandung cq. camat kecamatan cibiru cq. lurah kelurahan cipadung Dk. Sebagai para termohon peninjauan kembali; 4. pemerintah r.i. cq. menteri dalam negeri cq. gubernur provinsi jawa barat cq. walikota bandung cq. camat kecamatan gedebage cq. lurah kelurahan cimincrang Siswanto hutajulu Sebagai pemohon peninjauan kembali vs 1. tiambun br. hutajulu Sebagai para termohon peninjauan kembali; 2. osman hutajulu Nur anggraeni Dkk Sebagai para pemohon peninjauan kembali vs jonny gautama Thio yu oh Sebagai pemohon peninjauan kembali vs 1. oey lia hoa Sebagai para termohon peninjauan kembali; 2. pt. duta fort indonesia Sebagai termohon peninjauan kembali; 3. pt. nila alam Sebagai termohon peninjauan kembali; 4. lenny alias (thio lenny) Muhammad gusti raupu Sebagai para pemohon peninjauan kembali vs 1. irma syamsiah imban Sebagai termohon peninjauan kembali; 2. ratima raupu Sebagai turut termohon peninjauan kembali; Herman tandiary Sebagai pemohon peninjauan kembali vs 1. the heri santoso Sebagai termohon peninjauan kembali ; 2. willem tandiary Se . Fahrisyah manaf Sebagai pemohon peninjauan kembali vs 1. tetty hertika Sebagai termohon peninjauan kembali; 2. wibisono Sebagai para termohon peninjauan kembali; 3. kepala kantor badan pertanahan nasional kota administrasi jakarta barat Pemerintah republik indonesia cq. kementerian keuangan republik indonesia cq. direktorat jenderal kekayaan negara kanwil propinsi jawa tengah vs yosef soewarto;
Register : 21-01-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 140 PK/PDT/2021
Tanggal 29 Maret 2021 — ., sebagai Para Pemohon Peninjauan Kembali vs 1. NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Cq. KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT Cq. KEJAKSAAN NEGERI TANGERANG, sebagai Termohon Peninjauan Kembali; 2. NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. DEPARTEMEN AGAMA REPUBLIK INDONESIA, sebagai Termohon Peninjauan Kembali; 3. YAYASAN PEMBANGUNAN MADRASAH ISLAM DAN IHSAN (YPMII), sebagai Termohon Peninjauan Kembali; 4.
15076 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., sebagai Para Pemohon Peninjauan Kembali vs 1. NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Cq. KEJAKSAAN TINGGI JAWA BARAT Cq. KEJAKSAAN NEGERI TANGERANG, sebagai Termohon Peninjauan Kembali; 2. NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. DEPARTEMEN AGAMA REPUBLIK INDONESIA, sebagai Termohon Peninjauan Kembali; 3. YAYASAN PEMBANGUNAN MADRASAH ISLAM DAN IHSAN (YPMII), sebagai Termohon Peninjauan Kembali; 4.