Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-02-2016 — Putus : 06-04-2016 — Upload : 09-06-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 98/Pid.B/2016/PN.Bls
Tanggal 6 April 2016 — SUMARDI SIMANJUNTAK
307
  • Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa SUMARDI SIMANJUNTAK dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan
    SUMARDI SIMANJUNTAK
    Menyatakan terdakwa Sumardi Simanjuntak telah terbukti dan bersalahmelakukan tindak pidana "dengan sengaja dan melawan hukummembantu memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagianadalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannyakarena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapatupah untuk itu" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374KUHPidana Jo Pasal 56 ke1 KUHPidana dalam Dakwaan Kesatu2.
    Menghukum terdakwa Sumardi Simanjuntak membayar ongkos perkarasebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang disampaikan secara lisandipersidangan terhadap Tuntuan Pidana tersebut yang menyatakan mohonkeringanan hukuman dengan alasan bahwa Terdakwa menyesali perbuatannyadan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pokoknya tetap pada tuntutan pidananya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan
    kepersidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagaiberikut :DAKWAAN :KESATU :Bahwa Terdakwa Sumardi Simanjuntak, pada hari Senin tanggal 28Desember 2015, sekitar jam 13.30 wib atau pada waktu lain dalam bulanDesember 2015, bertempat di dijalan Lintas DuriDumai Duri 13 Kec.MandauKab.Bengkalis atau ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Bengkalis, Barang siapa dengan sengaja dan melawanhukum memberi bantuan, memiliki barang sesuatu yang seluruhnya
    atausebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannyakarena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upahuntuk itu yang dilakukan oleh Terdakwa Sumardi Simanjuntak dengan carasebagai berikut:e Bahwa pada hari Senin tanggal 28 Desember 2015, sekitar jam 13.30wib, bertempat di dijalan Lintas DuriDumai Duri 13 Kec.MandauKab.Bengkalis.Terdakwa Sumardi Simanjuntak ditelpon oleh Sdr.Rudilrawan Sinaga Bin Darmawan Sinaga (dalam berkas terpisah) yangbekeija sebagai
    Rudi lrawan Sinaga (dalamberkas terpisah) bekerja sebagai Karyawan (Sopir) PT.Sindora Serayadan Terdakwa Sumardi Simanjuntak, korban dari penggelapan ini adalahPT.Sindora Seraya.e Bahwa saksi menerangkan adapun barang yang digelapkan yaitu 20 (duapuluh) tandan buah kelapa sawit.e Bahwa cara Terdakwa melakukan penggelapan dengan cara Terdakwamenurunkan muatan buah kelapa sawit milik PT.Sindora Serayasebanyak 20 (dua puluh) tandan, dengan maksud untuk dijua!
Register : 29-02-2016 — Putus : 06-04-2016 — Upload : 10-06-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 99/Pid.B/2016/PN.Bls
Tanggal 6 April 2016 — RUDI IRAWAN SINAGA BIN DARMAWAN SINAGA.
445
  • Saksi SUMARDI SIMANJUNTAK, dibawah sumpah menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi menerangkan Kejadian Penggelapan terjadi pada hari Senintanggal 28 Desember 2015 sekira pukul 13.30 Wib di Jalan Lintas DuriDumai Duri XIIl Desa Bathin Sobanga Kec.Mandau Kab.Bengkalis, padasaat itu juga saksi dan Terdakwa Rudi Irawan ditangkap atau diamankanoleh 2 (dua) orang yang bekerja di PT.Sindora SerayaBahwa pelaku penggelapan adalah Terdakwa Rudi lIrawan Sinagabekerja sebagai Karyawan (Sopir) PT.Sindora Seraya
Putus : 06-12-2006 — Upload : 27-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 326K/TUN/2005
Tanggal 6 Desember 2006 — Silitonga Franky; Mardifin; Hutagalung Sayang; Syafril; Siahaan Guntur; Pakpahan Robinsar; Aritonang Jaemko; Gultom Tamrin; Manullang Paian; Pakpahan Nopen; Tampubolon Parulian; Pakpahan Sarmin; Achiruddin; Lubis Rinto; Zulkifly; Muntir; Ida Tioria; Edy Efrizal; Pakpahan Lamhot; Jamingan; Herman; Sumardi; Simanjuntak Liber; Panjaitan Bonggas; Simanungkalit Humusor; Situmorang Maruli D; Simanjuntak Marojohan; Manullang Asal; Edward Nelson; Siagian Firman; Penjaitan Berlin; Hairul Saleh; Gultom Parhehean
4833 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Silitonga Franky; Mardifin; Hutagalung Sayang; Syafril; Siahaan Guntur; Pakpahan Robinsar; Aritonang Jaemko; Gultom Tamrin; Manullang Paian; Pakpahan Nopen; Tampubolon Parulian; Pakpahan Sarmin; Achiruddin; Lubis Rinto; Zulkifly; Muntir; Ida Tioria; Edy Efrizal; Pakpahan Lamhot; Jamingan; Herman; Sumardi; Simanjuntak Liber; Panjaitan Bonggas; Simanungkalit Humusor; Situmorang Maruli D; Simanjuntak Marojohan; Manullang Asal; Edward Nelson; Siagian Firman; Penjaitan Berlin; Hairul Saleh; Gultom Parhehean