Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2016 — Putus : 11-05-2016 — Upload : 10-06-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 121/Pid.Sus/2016/PN.Bls
Tanggal 11 Mei 2016 — SUSANTO Bin (Alm) MARTAWIRAJI
417
  • SUSANTO Bin (Alm) MARTAWIRAJI
    Menyatakan terdakwa SUSANTO Bin (Alm) MARTAWIRAJI telahterbukti dan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak ataumelawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan NarkotikaGolongan bukan tanaman jenis shabushabu dalam Pasal 114 ayat (2)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika dalam Dakwaan Pertama.2.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa SUSANTO Bin (Alm)MARTAWIRAJI selama 9 (sembilan) tahun dengan dikurangkansepenuhnya selama terdakwa ditahan, dengan perintah agar terdakwatetap ditahan, denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah),subsidair selama 3 (tiga) bulan penjara.3. Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit Handphone Merk Politron warna Hitam.(Dirampas untuk dimusnahkan)4.
    Menghukum terdakwa SUSANTO Bin (Alm) MARTAWIRAJI membayarongkos perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah.).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwamenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannyatersebut lagi;Setelah mendengar permohonan tersebut, Penuntut Umum menyatakantetap pada tuntutannya dan atas tanggapan Penuntut Umum tersebut Terdakwajuga menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa
    Bin (Alm) MARTAWIRAJI dihubungi olehMUHAMMAD SYAFRIN (penuntutan dalam berkas terpisah) melaluihandphone bahwa Muhammad Syafrin sudah berada diparkiran HotelFajar Indah yang terletak diJalan Jend.Sudirman Dekat simpang pokokJengkol Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
    Bin (Alm) MARTAWIRAJI dihubungi olehMUHAMMAD SYAFRIN (penuntutan dalam berkas terpisah) melaluihandphone bahwa Muhammad Syafrin sudah berada diparkiran HotelFajar Indah yang terletak di Jalan Jend.