Ditemukan 457892 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-10-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 115/Pdt.P/2017/PN Gst
Tanggal 26 Oktober 2017 — NIAMA ZEBUA
9413
  • lahir anak Pemohonpada Kartu Keluarga dan Akte Lahir anak PemohontertulisTABALOHOsebagai tempat lahir anak Pemohon;3) Bahwa ternyata Tempat Lahir anak Pemohon tersebut disebahagianDokumen Penting yang Pemohon miliki seperti di ljazah Sekolah Dasar (SD)dan ljazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) tertulis tempat Lahir diMADULAdan bukanTABALOHO;HalamanidariPenetapan Nomor 115/Pdt.P/2017/PN Gst10)Bahwa TABALOHO merupakan salah satu nama Dusun di DESA MADULAKECAMATAN GUNUNGSITOLI KOTA GUNUNGSITOLI;Bahwa
    YULIANUS HAREFA yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk mengesahkan perubahantempat lahir anak Pemohon; Bahwa saksi adalah abang ipar dari Pemohon ; Bahwa telah terjadi kesalahan penulisan tempat lahir dan bulan lahirpemohon di Kartukeluarga dan Kartu Kutipan Akta Kelahirananak Pemohon; Bahwa nama anak Pemohon yang telah terjadi kesalahan penulisan tempatlahir bernama Jenis Kurniat Harefa; Bahwa tempat lahir anak Pemohon yang salah adalah Tabaloho
    ASWATI HAREFA, yang pada Pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk mengesahkan perubahantempat lahir anak Pemohon; Bahwa saksi adalah kakak ipar dari Pemohon ; Bahwa telah terjadi kesalahan penulisan tempat lahir dan bulan lahirpemohon di Kartukeluarga dan Kartu Kutipan Akta Kelahirananak Pemohon; Bahwa nama anak Pemohon yang telah terjadi kesalahan penulisan tempatlahir bernama Jenis Kurniat Harefa; Bahwa tempat lahir anak Pemohon yang salah adalah Tabaloho;
    Pemohon tertulis tempat lahir anak Pemohon Tabaloho dirubahmenjadi tempat lahir Madula ;Menimbang, berdasarkan bukti P4 dikaitkan dengan keterangan saksisaksi diketahui bahwa Pemohon beralamat di Jalan Dusun Desa Madula Kec.Gunungsitoli Kota Gunungsitoli maka Pengadilan Negeri Gunungsitoli berwenangmemeriksa dan mengadili perkara Permohonan tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dihubungkandengan bukti suratsurat yang diajukan Pemohon dipersidangan yaitu bukti surat P1, P2,
    bahwa tidak ada halangan bagi Pemohon untuk mengurusmemperbaiki kesalahan identitas tempat lahir anak Pemohon dalam surat AktaKelahiran anak Pemohon dan pada Kartu Keluarga Pemohon yang tertulis tempatlahir anak Pemohon Tabaloho dirubah menjadi tempat lahir anak PemohonMadula, dan tidak ada keraguan terhadap seluruh suratsurat bukti yang telahdiajukan Pemohon dipersidangan dari surat bukti P1,P2, P3,dan P4;Menimbang, bahwa oleh karena statustempat lahiranak Pemohon dalamsurat Akta Kelahiran anak
Register : 04-05-2016 — Putus : 07-06-2016 — Upload : 10-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 17/Pdt.P/2017/PN Gst
Tanggal 7 Juni 2016 — AYUB GIRSON BATTE'E
10924
  • Bahwa ternyata Tempat Lahir Pemohon tersebut disebahagian DokumenPenting yang Pemohon miliki seperti di Kartu Keluarga (KK) Surat Baptis, AktaLahir, dan KTP, Tertulis Tempat Lahir di Hiliweto Idanoi dan bukan Hiliweto ;6.
    Bahwa untuk meberikan Perbaikan/Koreksi Tempat lahir Pemohon tersebut,maka tentunya secara yuridis diperlukan Penetapan Pengadilan yangmemberikan justifikasi dan legalisasi formal Pemohon yang sebenarnya danSah ;2.
    Lahir ;Bahwa Tempat Lahir Pemohon tersebut sebahagian Dokumen Penting yangPemohon miliki seperti di Kartu Keluarga (KK) Surat Baptis, Akta Lahir, danKTP, Tertulis Tempat Lahir di Hiliweto Idanoi dan seharusnyaHiliweto ;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk perbaikan tempat lahirdipergunakan untuk mengikuti penerimaan TNIAD pada Bulan September 2017Bahwa saksi mengetahui ada perbaikan tempat lahir berdasarkan informasi dariPemohon sendiri ;Halaman 3 dari 6 Putusan Nomor 17/Padt.P/2017/PN Gst.SaksiIl
    SARTIKA BATEE, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa salah satu isi dari permohonan pemohon tersebut adalah tentangPerbaikan Tempat Lahir ; Bahwa Tempat Lahir Pemohon tersebut sebahagian Dokumen Penting yangPemohon miliki seperti di Kartu Keluarga (KK) Surat Baptis, Akta Lahir, danKTP, Tertulis Tempat Lahir di Hiliweto Idanoi dan seharusnyaHiliweto ; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk perbaikan tempat lahirdipergunakan untuk mengikuti penerimaan TNIAD pada Bulan September
    Nias maka Pengadilan Negeri Gunungsitoliberwenang memeriksa dan mengadili perkara Permohonan tersebut ;Menimbang, bahwa setelah meneliti buktibukti P1 dan P3 keterangan saksisaksi diketahui bahwa ldentitas mengenai tempat lahir Pemohon sebelumnya diHiliweto idanoi ;Menimbang, bahwa dari bukti P2 dan P4 serta keterangan saksisaksidiketahui bahwa Pemohon seharusnya lahir di Hiliweto ;Halaman 4 dari 6 Putusan Nomor 17/Pdt.P/2017/PN Gst.Menimbang, bahwa Perbedaan tempat lahir Pemohon yang tercatat dari
Register : 08-08-2017 — Putus : 18-08-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 92/Pdt.P/2017/Pn Gst
Tanggal 18 Agustus 2017 — ROBERTA GEA.
5321
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukan perubahan serta perbaikan (koreksi) tentang penulisan Tempat Lahir Pemohon sendiri, sebagaimana tertulis/tercatat dalam surat Kartu Keluarga dengan Nomor : 1204170811070015, di Kartu Tanda Kependudukan dengan Nomor NIK : 1204172806970001 dan di Surat Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : AL.969.0047286 tertulis NIAS diganti / dirubah menjadi ONOWAEMBO seperti yang
    Lahir Pemohon sendiri yangberhubungan dengan suratsurat Pemohon yakni di surat Kartu Keluargadengan Nomor : 1204170811070015, di Kartu Tanda Kependudukan denganNomor NIK : 1204172806970001 dan di Surat Kutipan Akta Kelahiran denganNomor : AL.969.0047286, dimana Tempat Lahir Pemohon tertulis Nias;3) Bahwa selanjutnya di Surat llazah Tanda Tamat Belajar sekolah Dasar (SD),dengan nomor : DN07 Dd 0064071, liazan Sekolah Menengah Pertama (SMP)dengan nomor : DN07 DI 0060549, dan surat keterangan kelulusan
    Lahir Pemohon sendiri, sebagaimanatertulis/tercatat dalam surat Kartu.
    Lahir pemohon tersebut terdapat di KutipanAkta Kelahiran dan Kartu Keluarga Kartu Tanda Penduduk dimana ditulis Nias;Bahwa Tempat Lahir yang benar Pemohon tersebut adalah Onowaembo;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini karena adanya kesalahan padaadministrasi kependudukan pemohon sehingga untuk menyamakan dokumendokumen administrasi Pemohon tersebut maka Pemohon mengajukanpermohonan ini ;Bahwa dokumendokumen yang benar penulisan nama anak dari Pemohon adalahjazah SD, SLTP dan surat keterangan
    Bahwa kesalahan penulisan Tempat Lahir pemohon tersebut terdapat di KutipanAkta Kelahiran dan Kartu Keluarga Kartu Tanda Penduduk dimana ditulis Nias; Bahwa Tempat Lahir yang benar Pemohon tersebut adalah Onowaembo; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini karena adanya kesalahan padaadministrasi kependudukan pemohon sehingga untuk menyamakan dokumendokumen administrasi Pemohon tersebut maka Pemohon mengajukanpermohonan ini ; Bahwa dokumendokumen yang benar penulisan nama anak dari Pemohon adalahjazah
    lahir dari Pemohon ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi diketahui adanya perbedaanidentitas dari Pemohon yang bernama Onowaembo mengenai tempat Lahir lengkapserta bersesuaian dengan bukti surat yaitu bukti P1, Bukti P 3 dan bukti P6, yangmenyebutkan Tempat lahir lengkap dari Pemohon adalah Onowaembo dan adanyaperbedaan Tempat Lahir Pemohon tersebut maka Pemohon memohon agar TempatLahir Pemohon tersebut ditetapkan sesuai dengan bukti P1, Bukti P 3 dan bukti P6,.Maka menurut hemat Hakim berdasarkan
Register : 24-08-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 102/Pdt.P/2017/PN Gst
Tanggal 29 Agustus 2017 — SYUKUR NERMAN RONIUS WARUWU.
438
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan pergantian tempat lahir dan tanggal lahir tersebut ke Instansi Pemerintah yang menangani urusan kependudukan dan pencatatan sipil dan atau instansi terkait untuk mencatat untuk mencatat perubahan tempat lahir dan tanggal lahir dalam dokumen administrasi kependudukan khususnya dalam Akta Kelahiran Pemohon yaitu semula tertulis tempat lahir di Ononamolo tanggal 28 Februari 1998 diperbaiki menjadi tempat lahir di ONONAMOLO I LOT pada tanggal 20 Februari 1998;
    menengah kejuruan(SMK) dengan nomor : 421.5/608PP/2017, dimana Tempat lahir Pemohon tertulisYakni ONONAMOLO LOT kemudian Tanggal lahir Pemohon tertulis Yakni 20Februari 1998;Bahwa selanjutnya di Surat Kutipan Akta Kelahiran pemohon dengan nomor :1278LT310120130020 dimana Tempat lahir Pemohon tertulis Yakni ONONAMOLOkemudian Tanggal lahir Pemohon tertulis Yakni 28 Februari 1998;Bahwa Perbedaan demikian sekalipun hanya dalam 1(satu) huruf saja, namunsecara hukum bisa saja menimbulkan implikasi hukum
    yang bisa menjadi sumberuntuk dipertanyakan terutama dalam kepastian identitas Pemohon;Bahwa untuk memberikan koreksi (perbaikan) dalam identitas khususnyapenulisan Tempat Lahir dan Tanggal lahir Pemohon tersebut serta sebagai penegasandari suatu keadaan yang benar (sah/lega/), maka tentunya secara yuridis diperlukanPenetapan Pengadilan yang memberikan justifikasi dan legalisasi formal bahwapenulisan Tempat Lahir Pemohon yang sebenarnya dan sah adalah ONONAMOLO LOT, dan begitu jugan dengan penulisan
    ;Bahwa Pemohon tersebut anak dari Mareti Waruwu (ayah) dan DertinBr.Sianturi (Ibu);Bahwa yang dimohonkan oleh Pemohon tersebut adalah agar tempat lahirPemohon tertulis Ononamolo dan tanggal lahir Pemohon tanggal 28 Februari1998 di perbaiki menjadi tempat lahir Pemohon di Ononamolo Lot dan tanggallahir Pemohon pada tanggal 20 Februari 1998;Bahwa Dokumen yang dimiliki Pemohon yang ada pebedaan tempat lahir dantanggal lahir Pemohon tersebut yaitu pada Akta Kelahiran Pemohon;Bahwa yang sebenarnya Pemohon
    agar namanya ditetapkan tempat lahir Pemohon di Ononamolo Lot danlahir tanggal 20 Februari 1998 sesuai dengan bukti P1, bukti P2, bukti P3, bukti P4,bukti P5, dan bukti P6 tersebut;Menimbang, bahwa dengan berdasarkan atas uraian dalam pertimbangan diatas adalah telah cukup beralasan menurut hukum, dan sepantasnyalah apabilapermohonan Pemohon petitum ke2, yang memohon agar tempat lahir Pemohon diOnonamolo dan lahir tanggal 28 Februari 1998 diperbaiki menjadi tempat lahir diOnonamolo Lot, lahir pada
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan pergantian tempat lahir dantanggal lahir tersebut ke Instansi Pemerintah yang menangani urusankependudukan dan pencatatan sipil dan atau instansi terkait untuk mencatatuntuk mencatat perubahan tempat lahir dan tanggal lahir dalam dokumenadministrasi kKependudukan khususnya dalam Akta Kelahiran Pemohon yaitusemula tertulis tempat lahir di Ononamolo tanggal 28 Februari 1998 diperbaikimenjadi tempat lahir di ONONAMOLO LOT pada tanggal 20 Februari 1998;4.
Putus : 30-07-2012 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN KUDUS Nomor NO.471/ Pdt.P/ 2012/ PN.Kds.
Tanggal 30 Juli 2012 — MAHMUDI
3017
  • Menyatakan/ Menetapkan bahwa Pembetulan Tempat Lahir Pemohon dalam Akta Kelahiran No.3319-LT-11042011-0041, Kartu Tanda Penduduk No.3319030610600002 dan Kartu Keluarga No.3319032408090011 yang dilakukan Pemohon adalah sah menurut hukum; 3.
    Mcmberi ijin kepada Instansi terkait untuk melakukan Pembetulan Tempat Lahir Pemohon dalam Akta Kelahiran No.3319-LT-l 1042011-0041, Kartu Tanda Penduduk No.3319030610600002 dan Kartu Keluarga No.3319032408090011 dari yang tertulis Tempat lahir "SEMARANG, 06 OKTOBER 1960 " menjadi "DEMAK, 06 OKTOBER 1960"; 4. Mcmbebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah).
    Bahwa setelah Pemohon teliti dengan seksama ternyata penulisan Tempat Lahir Pemohon dalamKutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga yang Pemohon miliki adaperbedaan dengan tempat lahir Pemohon dalam Surat Tanda Tamat Belajar, Ijazah Paket C sertaKutipan Akta Nikah, maka agar tidak menimbulkan kesalahan dan pengertian lain Pemohonmerasa perlu untuk membetulkannya dan mohon agar Pengadilan Negeri Kudus menyatakan sahsecara hukum pembetulan Tempat Kelahiran Pemohon dari tempat lahir
    Menyatakan/ Menetapkan bahwa Pembetulan Tempat Lahir Pemohon dalam Akta KelahiranNo.3319LT110420110041, Kartu Tanda Penduduk No.3319030610600002 dan Kartu KeluargaNo.3319032408090011 yang dilakukan Pemohon adalah sah menurut hukum;3.
    Memberi ijin kepada Instansi terkait untuk melakukan Pembetulan Tempat Lahir Pemohondalam Akta Kelahiran No.3319LT110420110041, Kartu Tanda Penduduk No.3319030610600002dan Kartu Keluarga No.3319032408090011 dari yang tertulis Tempat lahir "SEMARANG, 06OKTOBER 1960" menjadi "DEMAK, 06 OKTOBER 1960";0000000=4. Membebankan semua biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
    Lahir Pemohon dalam Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga;> Bahwa Saksi tahu tempat lahir Pemohon yang benar adalah DEMAK, 06 Oktober 1960sebagaimana yang tertulis dalam Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum TingkatPertama, Ijazah Paket C maupun KutipanAkta Nikah Pemohon, tetapidalam Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk dan KartuKeluarga tertulis SEMARANG tanggal 06 Oktober 1960; > Bahwa setahu Saksi karena untuk membetulkan kesalahan penulisan Tempat Lahir Pemohondalam
    Mcmberi ijin kepada Instansi terkait untuk melakukan Pembetulan Tempat Lahir Pemohondalam Akta Kelahiran No.3319LT110420110041, Kartu Tanda Penduduk No.331903061060000 2dan Kartu Keluarga No.3319032408090011 dari yang tertulis Tempat lahir "SEMARANG, 06OKTOBER 1960 "menjadi "DEMAK, 06 OKTOBER 1960"; 0=4.
Register : 12-05-2017 — Putus : 22-05-2017 — Upload : 10-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 20/Pdt.P/2017/PN Gst
Tanggal 22 Mei 2017 — APRIMAN LAIA
3915
  • Memerintahkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Nias untuk mencatat Perubahan serta Perbaikan/Koreksi Tempat lahir Pemohon tersebut pada Register yang telah disediakan untuk itu;4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon;Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 306.000 (Tiga Ratus Enam Ribu Rupiah);
    Bahwa atas ketidaktahuan Pemohon dan begitu juga orang tua Pemohonadanya perbedaan atau kesalahan datadata dari si Pemohon yangmenimbulkan adanya perbedaan Tempat lahir Pemohon yang berhubungandengan surat surat yakni surat Akta Kelahiran.3.
    Bahwa ternyata Tempat Lahir Pemohon tersebut disebahagian DokumenPenting yang Pemohon miliki seperti di Akta Kelahiran, tertulis Tempat LahirHILIGAFOA dan bukan HILIGAFOAFATODANO, seperti yang terdapatdalam Surat Babtis, Surat Ijazah Tanda Tamat Belajar sekolah Dasar (SD),Tjazah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), Surat Ijazah SekolahMenengah Atas (SMA), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).4.
    Lahir yang digunakan oleh Pemohon sampai saat ini adalahHiligafoa Fatodano;Bahwa setahu saksi Ada Kesalahan di Akta Kelahiran Pemohon dimanaTempat Lahir Pemohon Hiligafoa yang seharusnya Hiligafoa Fatodano;Bahwa setahu saksi pemohon memperbaiki Akta Kelahirannya di DinasKependudukan Kabupaten Nias;Bahwa terjadi kesalahan tersebut pada saat Pemohon mengurus surat AktaKelahiranya dimana pada saat itu tempat Lahir Pemohon yang tertulis di AktaKelahiran adalah Hiligafoa sedangkan yang benarnya adalah
    Nias; Bahwa terjadi kesalahan tersebut pada saat Pemohon mengurus surat AktaKelahiranya dimana pada saat itu tempat Lahir Pemohon yang tertulis di AktaKelahiran adalah Hiligafoa sedangkan yang benarnya adalah Hiligafoa Fatodano;Menimbang, bahwa atas keterangan kedua orang saksi tersebut, Pemohonmembenarkannya dan tidak keberatan.
    Memerintahkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Niasuntuk mencatat Perubahan serta Perbaikan/Koreksi Tempat lahir Pemohontersebut pada Register yang telah disediakan untuk itu;4.
Register : 24-07-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 72/Pdt.P/2017/PN Gst
Tanggal 16 Agustus 2017 — YANIRIA WARUWU, S.PD.
5723
  • Menetapkan tempat lahir Pemohon Ononamolo diganti menjadi Ononamolo I Lot;3. Memerintahkan Instansi Pemerintah yang menangani urusan kependudukan dan pencatatan sipil untuk mencatat perubahan tempat lahir Pemohon yaitu semula tertulis Ononamolo diperbaiki menjadi Ononamolo I Lot; 4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 161.000.- (Seratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah);
    Bahwa kemudian tempat lahir Pemohon tersebut telah terjadi kesalahan, yaitukesalahan penulisan tempat lahir didalam Kartu Tanda Penduduk Nomor :1204165201920001 dan Kartu Keluarga Nomor : 1278062007170001 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil KotaGunungsitoli. ;Halaman 1 dari Penetapan Nomor 72/Pdt.P/2017/PN Gst3.
    Bahwa atas kesalahan penulisan tempat lahir pemohon tersebut, maka pemohoningin memperbaiki tempat lahir dari Ononamolo menjadi Ononamolo Lot ;Berdasarkan hal sebagaimana tersebut di atas, maka dengan ini Pemohondatang ke hadapan Bapak Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, memohon kiranyaBapak menetapkan hari persidangan guna memeriksa permohonan Pemohontersebut, dan selanjutnya Pemohon memohon Penetapan Pengadilan sebagaiberikut :1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;2.
    Menetapkan tempat lahir Pemohon Ononamolo diganti menjadi Ononamolo Lot ;3. Memerintahkan Instansi Pemerintah yang menangani urusan kependudukandan pencatatan sipil untuk mencatat perubahan tempat lahir Pemohon yaitusemula tertulis Ononamolo diperbaiki menjadi Ononamolo Lot ;4.
    YARMAN PUTRA ZEBUA yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk mengesahkan perubahantempat lahir Pemohon;Bahwa saksi adalah suami dari Pemohon ;Bahwa telah terjadi kesalahan penulisan tempat lahir pemohon di Kartukeluarga dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon;Bahwa tempat lahir Pemohon yang salah adalah Ononamolo;Bahwa tempat Pemohon yang benar adalah Ononamolo Lot;Bahwa tujuaan pemohon mengajukan permohonan perbaikan tempat lahir agaradministrasi kependudukan
    Menetapkan tempat lahir Pemohon Ononamolo diganti menjadi Ononamolo Lot;3. Memerintahkan Instansi Pemerintah yang menangani urusan kependudukan danpencatatan sipil untuk mencatat perubahan tempat lahir Pemohon yaitu semulatertulis Ononamolo diperbaiki menjadi Ononamolo Lot;4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 161.000.
Putus : 09-07-2017 — Upload : 06-07-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 70/Pdt.P/2017/PN Amt.
Tanggal 9 Juli 2017 — - EKO PRIYONO
3412
  • Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan data dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 79/CS-HSU/1997 tanggal 21 April 1997 mengenai tempat lahir Pemohon yang bernama EKO PRIYONO, lahir pada tanggal 21 Desember 1983, anak kesatu laki-laki dari suami-istri EDY KASYANTO dan SUPRIYATI, yang semula tertulis lahir di Bantol, diperbaiki menjadi tertulis lahir di Bantul;3.
    Memerintahkan Pemohon untuk memberikan salinan penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara setelah menerima salinan resmi dari penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap, agar segera untuk membuat catatan pinggiran mengenai perbaikan tempat lahir Pemohon tersebut pada register Akta Pencatatan Sipil yang disediakan untuk itu dan memperbaiki data tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran;4.
Register : 19-06-2017 — Putus : 04-07-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 41/Pdt.P/2017/PN Gst
Tanggal 4 Juli 2017 — SRI ASTUTI HAREFA
8515
  • Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk mencatat Perubahan serta Perbaikan/Koreksi Tempat lahir Pemohon tersebut pada Register yang telah disediakan untuk itu ;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 161.000.- (Seratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah) ;
Register : 11-07-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 14-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 52/Pdt.P/2017/PN Gst
Tanggal 1 Agustus 2017 — WAWAN SETIAMAN ZEGA
6112
  • Memerintahkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk mencatat Perubahan serta Perbaikan/Koreksi Tempat lahir Pemohon tersebut pada Register yang telah disediakan untuk itu ;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 161.000.- (Seratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah) ;
    Bahwa atas ketidaktahuan Pemohon dan begitu juga orang tua Pemohon adanyaperbedaan atau kesalahan datadata dari si Pemohon yang menimbulkan adanyaperbedaan Tempat lahir Pemohon yang berhubungan dengan suratsurat/dokumen Pemohon Seperti di surat Akta Kelahiran dan Kartu keluarga ;3.
    Bahwa untuk memberikan koreksi (perbaikan) dalam identitas khususnya TempatLahir Pemohon tersebut serta sebagai penegasan dari suatu keadaan yang benar(sah/legal, maka tentunya secara yuridis diperlukan Penetapan Pengadilan yangmemberikan justifikasi dan legalisasi formal bahwa Tempat Lahir Pemohon yangsebenarnya adalah SIFALAETE ;5.
    Bahwa selanjutnya Pemohon memohon kepada Hakim Pengadilan NegeriGunungsitoli yang mengadilil perkara Pemohon agar berkenan, MemerintahkanKepala Dinas Kependudukan dan Kantor Catatan Sipil Kota Gunungsitoli untukmencatat Perubahan serta Perbaikan/Koreksi Tempat lahir Pemohon tersebutpada Register yang telah disediakan untuk itu ;9.
    Lahir ;Bahwa Tempat Lahir Pemohon tersebut disebahagian Dokumen Penting yangPemohon miliki seperti di Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan KTP, TertulisTempat Lahir di Sifalaete Ulu dan seharusnya Sifalaete disesuai dengan yangtercatat di jazah SD, SMP, dan SMK ;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk perbaikan tempat lahirdipergunakan untuk mengikuti penerimaan TNIAD ;Bahwa saksi mengetahui ada perbaikan tempat lahir berdasarkan informasi dariPemohon sendiri ;Saksi Il YASARO ZEGA, dibawah
    janji pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa salah satu isi dari permohonan pemohon tersebut adalah tentangPerbaikan Tempat Lahir ;Bahwa Tempat Lahir Pemohon tersebut disebahagian Dokumen Penting yangPemohon miliki seperti di Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan KTP, TertulisTempat Lahir di Sifalaete Ulu dan seharusnya Sifalaete disesuai dengan yangtercatat di lazah SD, SMP, dan SMK ;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk perbaikan tempat lahirdipergunakan untuk mengikuti penerimaan
Register : 12-06-2017 — Putus : 04-07-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 32/Pdt.P/2017/PN Gst
Tanggal 4 Juli 2017 — NIAT OLOAN JAYA ZEBUA.
445
  • Memerintahkan Kepada Pemohon agar menyerahkan sehelai penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk mencatat Perubahan serta Perbaikan/Koreksi Tempat lahir Pemohon tersebut pada Register yang telah disediakan untuk itu;4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.161.000,00 (seratus enam puluh satu ribu rupiah);
    Bahwapemohon atas nama NIAT OLAN JAYA ZEBUA Lahir di Gunungsitoli padatanggal 22 Juni 1997, karena ketidaktahuan Pemohon dan begitu juga orang tuaPemohon adanya perbedaan atau kesalahan datadata dari si Pemohon yangmenimbulkan adanya perbedaan Tempat lahir Pemohon yang berhubungandengan surat surat yakni surat Kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk;2.
    Bahwa selanjutnya Pemohon memohon kepada Hakim Pengadilan NegeriGunungsitoli yang mengadilil perkara Pemohon agar berkenan, MemerintahkanKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli untukmencatat Perubahan serta Perbaikan/Koreksi Tempat lahir Pemohon tersebutpada Register yang telah disediakan untuk itu;8.
    Memerintahkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kota Gunungsitoli untukmencatat Perubahan serta Perbaikan/Koreksi Tempat lahir Pemohon tersebutpada Register yang telah disediakan untuk itu;4.
    penulisan tempat lahir pemohon tersebut terdapat di KartuTanda Penduduk dan Kartu Keluarga; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini karena pada administrasikependudukan pemohon harus seragam lokasi tempat lahirdan sebagai syaratkepada Pemohon untuk masuk perguruan tinggI; Bahwa yang benar tempat lahir pemohon adalah di Gunungsitoli ;Menimbang, bahwa di persidangan Pemohon telah menyatakan cukup denganalatalat bukti yang diajukan dan menyatakan tidak akan mengajukan sesuatu lagi danmemohon penetapan
    lahir Pemohon adalahGunungsitoli sedangkan di bukti P4 dan bukti P5 diketahui tempat lahir Pemohontersebut adalah Hilinaa dan karena adanya perbedaan tempat lahir tersebut Pemohonmemohon agar tempat lahir ditetapbkan yang sebenarnya adalah di Gunungsitoli sesuaidengan bukti P1 sampai dengan bukti P3 tersebut;Menimbang, bahwa dengan berdasarkan atas uraian dalam pertimbangan diatas adalah telah cukup beralasan menurut hukum, dan sepantasnyalah apabilapermohonan Pemohon petitum ke2 untuk menyatakan
Register : 12-05-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 19/Pdt.P/2017/PN Gst
Tanggal 6 Juni 2017 —
215
  • lahir Pemohon yang berhubungan dengan surat surat yaknisurat Akta Kelahiran, KTP, Kartu Keluarga, surat Baptis yang dikeluarkan olehGereja Tuhan Di Indonesia, (GTDI), Surat ljazah Tanda Tamat Belajar SekolahDasar (SD), ljazah Sekolah Menengah Pertama (SLTP) dan ljazah Surat TandaTamat belajar Sekolah Menengah Kejuran (SMk);Bahwa ternyata Tempat Lahir Pemohon tersebut disebahagian Dokumen Pentingyang Pemohon miliki seperti di KTP, Kartu Keluarga tertulis Tempat Lahir LAOWOHILIBARUZO dan bukan LAOWO
    /HILIMBARUZO, seperti yang terdapat dalamsurat Baptis yang dikeluarkan oleh Gereja Tuhan Di Indonesia, (GTDI), Surat ljazahHalaman 1 Penetapan Nomor 19/PDT.P/2017/PNGst10.Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD), ljazah Sekolah Menengah Pertama(SLTP) dan ljazah Surat Tanda Tamat belajar Sekolah Menengah Kejuran (SMk);Bahwa selanjutnya di Akta Lahir Pemohon juga Tertulis tempat lahir Pemohon yakniHILIMBARUZO dan bukan LAOQWO/HILIMBARUZO, seperti yang terdapat dalamsurat Baptis yang dikeluarkan oleh
    Gereja Tuhan Di Indonesia, (GTDI), Surat ljazahTanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD), ljazah Sekolah Menengah Pertama(SLTP) dan ljazah Surat Tanda Tamat belajar Sekolah Menengah Kejuran (SMk);Bahwa pemohon ingin melakukan koreksi (perbaikan) Tempat Lahir Pemohon dariLAQWO HILIBARUZO / HILIMBARUZO diganti menjadi LAOWO/HILIMBARUZO,Bahwa untuk memberikan koreksi (perbaikan) dalam identitas knususnya TempatLahir Pemohon tersebut serta sebagai penegasan dari suatu keadaan yang benar(sah/legal, maka
    tentunya secara yuridis diperlukan Penetapan Pengadilan yangmemberikan Jjustifikasi dan legalisasi formal bahwa Tempat Lahir Pemohon yangsebenarnya adalah LAOQWO/HILIMBARUZO.Bahwa atas Perbedaan demikian, secara hukum dapat saja menimbulkan implikasihukum yang dapat menjadi sumber untuk dipertanyakan terutama dalam dokumenyang dimiliki Pemohon tersebut dalam berbagai lingkup interaksi baik dalamketertiban administrasi kependudukan juga untuk kepentingan lain yang berkaitandengan suratsurat Pemohon.Bahwa
    Memerintahkan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Nias untukmencatat Perubahan serta Perbaikan/Koreksi Tempat lahir Pemohon tersebut padaRegister yang telah disediakan untuk itu;4.
Putus : 09-08-2017 — Upload : 06-07-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 77/Pdt.P/2017/PN.Amt.
Tanggal 9 Agustus 2017 — - MILIYANTI
2811
Register : 13-06-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 35/Pdt.P/2017/PN Gst
Tanggal 21 Juni 2017 — HERLIENA AGOES
429
  • Menetapkan tempat lahir anak Pemohon tersebut lahir di Palembang pada tanggal 17 Mei 1994 sebagaimana Akta Kelahiran nomor 72/2823/IB.I.9/VII/306/1994 tanggal 18 Juli 1994 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Palembang dan di Ijazah SMP tahun Pelajaran 2008/2009 nomor D10004078 tertanggal 20 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh Kepala SMP Xaverius 1 Palembang serta Ijazah SMA tahun Pelajaran 2011/2012 nomor DN-07 Ma 0012555 tertanggal 26 Mei 2012 yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SMA
    serta ljazah SMA tahun Pelajaran 2011/2012 nomor DN07 Ma 0012555tertanggal 26 Mei 2012 yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SMA Methodist1Medan;Bahwa penetapan untuk memperbaiki tempat lahir anak Pemohon tersebutsangat penting sekali, dan menjadi dasar Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Gunungsitoli (selaku Instansi Pemerintah yang menangani atau melaksanakanurusan kependudukan dan pencatatan sipil) untuk melakukan revisi atau mencatatperubahan tempat kelahiran anak Pemohon dalam dokumenadministrasikependudukan
    Menetapkan tempat lahir anak Pemohon tersebut lahir di Palembangpada tanggal 17 Mei 1994 sebagaimana Akta Kelahiran nomor72/2823/IB.1.9/VIV306/1994 tanggal 18 Juli 1994 yang dikeluarkan olehKepala Kantor Catatan Sipil Palembang dan di ljazah SMP tahunPelajaran 2008/2009 nomor D10004078 tertanggal 20 Juni 2009 yangdikeluarkan oleh Kepala SMP Xaverius 1 Palembang serta ljazah SMAtahun Pelajaran 2011/2012 nomor DN07 Ma 0012555 tertanggal 26 Mei2012 yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SMA Methodist1
    di Kartu Tanda Pendudukdan Kartu Keluarga Pemohon yang di terbitkan di Gunungsitoli dimana tercatatAnak Pemohon atas nama Nathan Cerwyn lahir di Medan tetapi seharusnyaadalah lahir di Palembang sebagaimana akta kelahiran dan ijazah SMP danSMA anak Pemohon tersebut;Bahwa nama suami Pemohon adalah Julianus;Bahwa Nathan Cerwyn adalah anak kandung Pemohon;Bahwa Nathan Cerwyn sekarang berada di Medan untuk berkuliah; Bahwa tempat lahir Nathan Cerwyn yang sebenarnya adalah di Pelembang;Bahwa Nathan Cerwyn
    adanya permohonan perubahantempat lahir ini menjadi lahir di Palembang demi persamaan identitas dan datakependudukan anak Pemoohon tersebut maka beralasan hukum apabila petitum ke2(dua) dan ke3 (tiga) beralasan hukum untuk dikabulkan ;Menimbang , bahwa petitum ke4 yang memohon agar memerintahkanInstansi Pemerintah yang menangani urusan kependudukan dan administrasikependudukan untuk mencatat dan memperbaiki perubahan tempat lahir anakPemohon tersebut menurut hemat Hakim berdasarkan Pasal 52 Ayat
    Menetapkan tempat lahir anak Pemohon tersebut lahir di Palembang padatanggal 17 Mei 1994 sebagaimana Akta Kelahiran nomorHalaman 5 dari 6 Putusan Nomor 35/Pdt.P/2017/PN Gst.72/2823/IB.1.9/VIV306/1994 tanggal 18 Juli 1994 yang dikeluarkan oleh KepalaKantor Catatan Sipil Palembang dan di ljiazah SMP tahun Pelajaran 2008/2009nomor D10004078 tertanggal 20 Juni 2009 yang dikeluarkan oleh Kepala SMPXaverius 1 Palembang serta ljazah SMA tahun Pelajaran 2011/2012 nomorDN07 Ma 0012555 tertanggal 26 Mei 2012
Register : 15-06-2017 — Putus : 07-07-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 37/Pdt.P/2017/PN Gst
Tanggal 7 Juli 2017 — JOLIANUS ZEBUA
316
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukan perbaikan (koreksi), tentang penulisan tempat lahir dan bulan lahir pemohon sendiri, sebagaimana tertulis/tercatat di akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), adalah tempat lahir Gunungsitoli, 23 Juni 1994 diganti/dirumah menjadi tempat lahir Boyo, 23 April 1994 seperti yang tertulis dalam Surat Baptis, Surat Ijazah Tanda Tamat Belajar Sekolah
    Bahwa teryata Tempat Lahir dan Bulan Lahir Pemohon tersebut disebahagiandokumen penting yang pemohon miliki seperti di Akta Kelahiran, Kartu keluarga(KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), tertulis Tempat Lahir Gunungsitoli, 23Juni 1994 dan bukan Tempat Lahir boyo, 23 April 1994 seperti yang terdapatdalam Surat Baptis, Surat ljazah Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD),jazah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), Surat ljazah SekolahMenengah Kejuruan (SMk);.
    Menetapkan Tempat Lahir Pemohon adalah Boyo dan Bulan Kelahiran adalahHalaman 3 dari 10 Penetapan Nomor 37/Pat.
    Tanda Penduduk (KTP), adalah Tempat Lahir Gunungsitoli, 23 Juni 1994diganti / dirubah menjadi Tempat Lahir Boyo, 23 April 1994 seperti yangtertulis dalam surat baptis, Surat ijazah Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar(SD), ljazah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), Surat ljazah SekolahMenengah Kejuruan (SMk);4.
    P/2017/PN Gst Bahwa teryata Tempat Lahir dan Bulan Lahir Pemohon tersebut disebahagiandokumen penting yang pemohon miliki seperti di Akta Kelahiran, Kartu keluarga(KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), tertulis Tempat Lahir Gunungsitoli, 23Juni 1994 P3. dan bukan Tempat Lahir boyo, 23 April 1994 seperti yangterdapat dalam Surat Baptis P4, Surat llazan Tanda Tamat Belajar SekolahDasar (SD) P7, llazah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) P5, Suratjiazah Sekolah Menengah Kejuruan (SMk) P6;Menimbang, bahwa
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukanperbaikan (koreksi), tentang penulisan tempat lahir dan bulan lahir pemohonsendiri, sebagaimana tertulis/tercatat di akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK),Kartu Tanda Penduduk (KTP), adalah tempat lahir Gunungsitoli, 23 Juni1994 diganti/dirumah menjadi tempat lahir Boyo, 23 April 1994 seperti yangtertulis dalam Surat Baptis, Surat ljazah Tanda Tamat Belajar SekolahDasar
Register : 29-05-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 26/Pdt.P/2017/PN Gst
Tanggal 14 Juni 2017 — ARISMAN ZEBUA SUDIRIA GEA
308
  • Menetapkan tempat lahir Faevman Buala Zebua dari Lasara Oo diperbaiki menjadi Loloanaa Idanoi.3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk mencatat perubahan tempat lahir anak Para Pemohon dalam dokumen administrasi kependudukan, yaitu semula tempat lahir Faevman Buala Zebua dari Lasara oo diperbaiki menjadi Loloanaa Idanoi ;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp. 211.000,- (dua ratus sebelas ribu rupiah).
    1 Gunungsitoli Idanoi tanggal10 Juni 2015;Bahwa atas kesalahan Penulisan tempat lahir anak ketiga dari Para pemohontersebut, para pemohon ingin memperbaiki tempat lahir dari Lasara Oo menjadiLoloanaa Idanoi.Bahwa penetapan tersebut untuk memperbaiki nama tempat lahir tersebut sangatpenting sekali, dan menjadi dasar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaGunungsitoli (selaku Instansi Pemerintah yang menangani atau melaksanakanurusan kependudukan dan pencaitatan sipil) untuk melakukan revisi
    Menetapkan tempat lahir Faevman Buala Zebua dari Lasara Oo diperbaikimenjadi Loloanaa Idanoi.4. Memerintahkan Instansi Pemerintah yang menangani urusan kependudukan danpencatatan sipil untuk mencatat perubahan nama Pemohon dalam dokumenadministrasi kependudukan, yaitu semula tempat lahir Faevman Buala Zebua dariLasara Oo diperbaiki menjadi Loloanaa Idanoi.5.
    Bahwasaksi mengetahui ada perbaikan tempat lahir berdasarkan informasi dariPara Pemohon ; Bahwa tujuan memperbaiki tempat lahir tersebut supaya bisa tertio administrasidan dikemudian hari tempat lahir Loloanaa Idanoi bisa di pakai untukselamanya ;Saksi Il : Elifao Zebua pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa salah satu isi dari permohonan para pemohon tersebut adalah tentangperbaikan tempat lahir kKeponakan saya yang bernama Faevman Buala Zebua;; Bahwa tempat lahir keponakan saya yang di
    kutipan akta kelahiran dan KartuKeluarga (KK) tertulis Lasara oo, dimana nama desa Lasara oo tidak adaseharusnya yang benar Loloanaa Idanoi ; Bahwasaksi mengetahui ada perbaikan tempat lahir berdasarkan informasi daripara pemohon ; Bahwa tujuan memperbaiki tempat lahir tersebut supaya bisa tertio administrasidan dikemudian hari tempat lahir Loloanaa Idanoi bisa di pakai untukselamanya ;Menimbang, bahwa di persidangan Para Pemohon telah menyatakan cukupdengan alatalat bukti yang diajukan dan menyatakan
    Menetapkan tempat lahir Faevman Buala Zebua dari Lasara Oo diperbaikimenjadi Loloanaa Idanoi.Halaman 5 dari 6 Putusan Nomor 26/Pat.P/2017./PN Gst.3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoliuntuk mencatat perubahan tempat lahir anak Para Pemohon dalam dokumenadministrasi kependudukan, yaitu semula tempat lahir Faevman Buala Zebuadari Lasara oo diperbaiki menjadi Loloanaa Idanoi ;4.
Register : 06-04-2016 — Putus : 11-04-2016 — Upload : 02-05-2016
Putusan PN SUMENEP Nomor 50/Pdt.P/2016/PN.Smp
Tanggal 11 April 2016 — HERMIN YUNI WIDIYAWATI
405
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Kutipan Akta Kelahiran SAVIRA NANDA PUTRIYANI, yaitu tempat lahir Sumenep menjadi Pamekasan ;3. Memerintahkan / memberi kuasa kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil Kota Sumenep melalui Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sumenep, untuk mencatatkan tentang ganti tempat lahir nama anak Pemohon yang bernama SAVIRA NANDA PUTRIYANI tersebut ke dalam buku register yang diperlukan untuk itu ;4.
    lahir anak Pemohon yang bernama SAVIRANANDA PUTRIYANI lahir di Sumenep tanggal 14 April 1998 sebagaimana tertera diKutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga menjadi lahir di Pamekasansebagaimana yang tertera di ljazah ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan maksud dan tujuan Pemohontersebut, perlu diyakini apakah anak pemohon yang bernama SAVIRA NANDAPUTRIYANI benar ada kesalahan penulisan tempat lahir pada akta kelahiran ?
    nama Suami Pemohon sebagai kepala RumahTangga memperbaiki juga Kutipan Akta Kelahiran pada anakanakPemohon yang menerangkan anak dari ayah yang bernama ACHMADNURUL MADINAH;Bahwa kekurang telitian Pemohon selaku Orang Tua dari SAVIRANANDA PUTRIYANI ada kesalahan penulisan tempat lahir anak keduaPemohon yang seharusnya lahir di Pamekasan menjadi Sumenep,Oleh karena itu Pemohon memohon penetapan dari Pengadilan untukmenetapkan SAVIRA NANDA PUTRIYANI lahir di Pamekasan tanggal14 April 1998;Bahwa tujuan
    Pemohon untuk memperbaiki tempat lahir anakpemohon untuk menseragamkan dokumen lainnya yang berkaitandengan atas namanya guna mendapatkan kepastian hukum yangbenar;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 dan P2 pemohon bertempattinggal di Jalan Raya Prenduan Nomor 75 RT 001/RW 001 Desa Prenduan Timur,Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, sehingga permohonannya telah benar diajukan pada Pengadilan Negeri Sumenep ;Menimbang, bahwa yang dimohonkan oleh Pemohon agar dalam KutipanAkta Kelahiran maupun
    Hal ini diatur dalam Pasal 27 UndangUndang Nomor 24Tahun 2013 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan (UU RI No. 24 Tahun 2013), sehubungan denganPermohonan Pemohon yang ingin memperbaiki tempat lahir anak Pemohon dariSumenep menjadi Pamekasan merupakan prosedur perubahan tempat lahir inibukan dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipil, maka berdasarkan Surat MenteriDalam Negeri tanggal 22 Maret 2011 Nomor 472/1650/MD.SES, perubahan tersebutharuslah melalui
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah Kutipan Akta KelahiranSAVIRA NANDA PUTRIYANI, yaitu. tempat lahir Sumenep menjadiPamekasan ;3. Memerintahkan / memberi kuasa kepada Pegawai Kantor DinasKependudukkan dan Catatan Sipil Kota Sumenep melalui Kantor CatatanSipil Kabupaten Sumenep, untuk mencatatkan tentang ganti tempat lahirnama anak Pemohon yang bernama SAVIRA NANDA PUTRIYANI tersebutke dalam buku register yang diperlukan untuk itu ;4.
Register : 04-04-2016 — Putus : 04-04-2016 — Upload : 09-05-2016
Putusan PN SUMENEP Nomor 43/Pdt.P/2016PN.Smp
Tanggal 4 April 2016 — LUKY HARIYANTI
296
  • Memerintahkan kepada instansi terkait untuk memperbaiki tempat lahir pemohon setelah ditunjukkan Salinan Penetapan ini ; ------------------------------5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 171.000,00 (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah). ----------------------------Demikian ditetapkan pada hari : SENIN, TANGGAL 04 APRIL 2016, oleh kami NURINDAH PRAMULIA,SH.MH.
Register : 08-08-2017 — Putus : 14-08-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 94/Pdt.P/2017/Pn Gst
Tanggal 14 Agustus 2017 — Zukfi Ardiansyah Arab.
308
  • Lahir Pemohon sendiriyang berhubungan dengan surat Pemohon yakni disurat Kartu Keluarga (KK)dengan nomor : 1204010402080289 dan di Kartu Tanda Penduduk (KTP)dengan nomor NIK: 1204012207980006 tertulis dimana Tempat LahirPemohon tertulis Gunungsitoli;Bahwa selanjutnya di surat Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 35/CSTD/KU/IS/1998, surat Surat ljazah Tanda Tamat Belajar sekolah Dasar (SD),dengan nomor : DN07Dd 2061190, ljazah Sekolah PaketB dengan Nomor :DN07 PB 0058198, ljazah Sekolah Madrasah
    Aliyah dengan nomor : DN07DI 0060208 dimana Tempat Lahir Pemohon tertulis Teluk Dalam.Bahwa Perbedaan demikian sekalipun hanya dalam 1(satu) huruf saja, namunsecara hukum dapat saja menimbulkan implikasi hukum yang dapat menjadiHalaman 1 Penetapan Nomor 94/Pdt.P/2017/PN Gstsumber untuk dipertanyakan terutama dalam dokumen yang dimiliki Pemohontersebut dalam berbagai lingkup interaksi baik dalam ketertiban administrasikependudukan juga untuk kepentingan lain yang berkaitan dengan suratsuratPemohon
    ;Bahwa untuk memberikan koreksi (perbaikan) dalam identitas khususnyaTempat Lahir Pemohon tersebut serta sebagai penegasan dari suatukeadaan yang benar (sah/legal), maka tentunya secara yuridis diperlukanPenetapan Pengadilan yang memberikan justifikasi dan legalisasi formalbahwa Tempat Lahir Pemohon yang sebenarnya dan sah adalah TelukDalam, seperti yang tertulis dalam Surat Kutipan Akta Kelahiran denganNomor : 35/CSTD/KU/IS/1998, surat Surat ljazah Tanda Tamat Belajarsekolah Dasar (SD), dengan nomor
    lahir Pemohon di surat Kartu Keluarga (KK) dengan nomor: 1204010402080289 dan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nomor NIK: 1204012207980006, dan kepada Pejabat Pencatatan Sipil Kantor DinasKependudukan Kota Gunungsitoli diperintahkan untuk memperbaiki Kartukeluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon tersebut;Bahwa adapun tujuan Pemohon mengajukan Perbaikan/Koreksi tentangpenulisan Tempat lahir Pemohon tersebut agar terdapat kepastian hukumdan juga dikemudian hari agar suratsurat/dokumen
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukanperbaikan tentang penulisan Tempat lahir Pemohon di surat KartuKeluarga (KK) dengan nomor : 1204010402080289 dan di Kartu TandaPenduduk (KTP) dengan nomor NIK : 1204012207980006, dan kepadaPejabat Pencatatan Sipil Kantor Dinas Kependudukan Kota Gunungsitolidiperintahkan untuk memperbaiki Kartu keluarga (KK) dan Kartu TandaPenduduk (KTP) Pemohon tersebut;4.
Register : 17-07-2017 — Putus : 09-08-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 55/Pdt.P/2017/PN Gst
Tanggal 9 Agustus 2017 — SYAH PUTRI DAMAI HAREFA
307
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukan perbaikan (koreksi) tentang Penulisan Tempat lahir Pemohon sebagaimana tertulis/tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran, tertulis DAHADANO diganti/dirubah menjadi DAHADANO BOTOMBAWO;4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.161.000,00 (seratus enam puluh satu ribu rupiah);
    lahir Pemohon Yakni DAHADANOBOTOMBAWO yang Pemohon gunakan di suratsurat resmi lainnya, seperti,jazah Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan SuratKeterangan Lulus (SKL) Sekolah Menengah Kejuruan (SMk);Bahwa ternyata Tempat Lahir Pemohon tersebut disebahagian Dokumen Pentingyang Pemohon miliki seperti di Akta Lahir, Tertulis Tempat Lahir di) DAHADANOdan bukan DAHADANO BOTOMBAWO;Halaman 1 dari 7 Putusan Nomor 55/Padt.P/2017/PN Gst.Bahwa Perbedaan demikian sekalipun hanya dalam 1(satu
    ) huruf saja, namunsecara hukum bisa saja menimbulkan implikasi hukum yang bisa menjadi sumberuntuk dipertanyakan terutama dalam kepastian identitas Pemohon;Bahwa untuk memberikan perbaikan (koreksi) dalam identitas khususnyaPenulisan Tempat Lahir Pemohon tersebut serta sebagai penegasan dari suatukeadaan yang benar (sah/lega/), maka tentunya secara yuridis diperlukanPenetapan Pengadilan yang memberikan justifikasi dan legalisasi formal bahwapenulisan, Tempat lahir Lahir Pemohon yang sebenarnya dan
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukanperbaikan (koreksi) tentang Penulisan Tempat lahir Pemohon sebagaimanatertulis/tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran, tertulis .DAHADANOdiganti/dirubah menjadi DAHADANO BOTOMBAWO;4.
    Saksi SEHATI HAREFA dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi tahu sebagai saksi dalam perkara permohonan untuk koreksitempat lahir Pemohon;Bahwa Saksi tahu kesalahan tersebut karena kalalaian kami sebagai orang tuadalam mengisi data kependudukan Pemohon tersebutBahwa Saksi tahu penulisan tempat lahir pemohon yang salah tertulisDahadanoSaksi tahu penulisan tempat lahir pemohon yang benarnya adalah tertulisDahadano Botombawo;Bahwa Saksi tahu penulisan tempat lahir Pemohon
    Saksi YUSRIANI MENDROFA dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi tahu sebagai saksi dalam perkara permohonan untuk koreksitempat lahir Pemohon;Bahwa Saksi tahu kesalahan tersebut karena kalalaian kami sebagai orang tuadalam mengisi data kependudukan Pemohon tersebutBahwa Saksi tahu penulisan tempat lahir pemohon yang salah tertulisDahadanoSaksi tahu penulisan tempat lahir pemohon yang benarnya adalah tertulisDahadano Botombawo;Bahwa Saksi tahu penulisan tempat lahir Pemohon