Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2023 — Putus : 14-04-2023 — Upload : 15-05-2023
Putusan PN RANAI Nomor 8/Pid.B/2023/PN Ran
Tanggal 14 April 2023 — . - Terdakwa UMAR IKBAL Als UMAR Bin ISMAIL
1043
  • Menyatakan Terdakwa Umar Ikbal als Umar bin Ismail telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    .- Terdakwa UMAR IKBAL Als UMAR Bin ISMAIL