Ditemukan 1 data
104 — 3
Menyatakan Terdakwa Umar Ikbal als Umar bin Ismail telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
.- Terdakwa UMAR IKBAL Als UMAR Bin ISMAIL