Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2013 — Putus : 24-09-2013 — Upload : 01-02-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 414 / Pid.B/ 2013 / PN.Bks
Tanggal 24 September 2013 — Pidana Penjara selama 1 (SATU) TAHUN
5915
  • Menyatakan terdakwa YUDISTIRA Bin TARMIZI telah terbukti dan bersalahmelakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 378 KUHPidana dalam Dakwaan Kesatu..
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa YUDISTIRA Bin TARMIZI selama1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangkan sepenuhnya selama terdakwaditahan, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.> Menyatakan barang bukti berupa :> 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 warna hitam dengan NomorPolisi BM 5703 EC dengan Nomor Rangka : MH1JB91179K751537 dan NomorMesin : JB91E1745003.(Dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa M. Taher Bin Jaafar).
    Menghukum terdakwa YUDISTIRA Bin TARMIZI membayar ongkos perkara sebesarRp. 2.000, (dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa selanjutnya atas tuntutan Penuntut Umum, Terdakwatelah mengajukan permohonan secara lisan yang pada pokoknya menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan memohon agar hukumanTerdakwa dikurangkan seringanringannya; Menimbang, bahwa selanjutnya atas tuntutan Penuntut Umum, Terdakwa telahmengajukan permohonan secara lisan yang pada pokoknya menyesali perouatannyadan
    ATAUKedua:waneao= Bahwa terdakwa YUDISTIRA Bin TARMIZI pada hari Rabu tanggal 05 Juni2013 sekira pukul 13.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentudalam bulan Juni 2013 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2013, bertempatdi Jalan Jendral Sudirman Rt.18 Rw.07 Desa Teluk Lecah Kecamatan RupatKabupaten Bengkalis atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yangmasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bengkalis yang berhak memeriksadan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan melawan
    UndangundangNo.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, serta peraturan perundangundangan yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:1) Menyatakan Terdakwa YUDISTIRA Bin TARMIZI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN; 2) Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YUDISTIRA Bin TARMIZI oleh karena itudengan pidana penjara selama 1(SATU) TAHUN.3) Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
Register : 15-08-2013 — Putus : 17-09-2013 — Upload : 01-02-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 410/ Pid.B/ 2013 / PN.Bks
Tanggal 17 September 2013 — M. TAHER Bin JAFAR
368
  • Saksi YUDISTIRA Bin TARMIZI;> Bahwa saksi pernah diperiksa di kantor polisi ;> Bahwa keterangan saksi membenarkan keterangannya pada BAP di Kepolisian;> Bahwa saksi ditangkap oleh anggota Polisi sehubungan dengan tindak pidanapenipuan yang dilakukan saksi pada hari pada hari Rabu tanggal 05 Juni 2013sekira pukul 13.00 Wib bertempat dirumah saksi Tarmizi di Jalan Jendral SudirmanRt.18 / Rw.07 Desa Teluk Lecah Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.> Bahwa awal mula kejadian pada tanggal 29 Mei 2013 saksi