Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-05-2014 — Upload : 24-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 54/PID/2014/PTK
Tanggal 20 Mei 2014 — YULIUS LAKA alias LIUS LAKA, Cs.
830
  • YULIUS LAKA alias LIUS LAKA, Cs.
    Hal. 1Terdakwa I:Nama : YULIUS LAKA alias LIUS LAKA;Tempat lahir : Nakalolo;Umur/tanggal lahir : 30 tahun/14 Juli 1983;Jenis kelamin : lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Builalu, Desa lamaksenulu, Kec.Lakmanen, Kabupaten Belu;Agama : Katholik;Pekerjaan : Tani;Terdakwa II:Nama : BENEDIKTUS TES KOT aliasBENEDIKTUS;Tempat lahir : Fatulou;Umur/tanggal lahir : 66 tahun/tahun 1947;Jenis kelamin : lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Fatulou, Desa Makir, Kec.Lakmanen
    Yulius Laka alias Lius Laka, terdakwa II.Benekditus Tes Koi alias Benekditus, terdakwa III. Falentinus NahakMali alias Alen dan terdakwa IV. Dominggus Hale Laun alias Bei Naipada hari Jumat tanggal 9 Desember 2013 sekitar pukul 23.30 Witaatau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember 2013bertempat di Dusun Fatulou, Desa Makir, Kec. Lamaknen, Kab.
    Yulius Laka alias Lius Laka, terdakwa II.Benekditus Tes Koi alias Benekditus, terdakwa III. Falentinus NahakMali alias Alen dan terdakwa IV. Dominggus Hale Laun alias Bei NaipadaPengadilan Tinggi Kupang. Hal. 5 Putusan No. 54/PID/2014/PTK.pada hari Jumat tanggal 9 Desember 2013 sekitar pukul 23.30 Witaatau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember 2013bertempat di Dusun Fatulou, Desa Makir, Kec. Lakmanen, Kab.
    Yulius Laka alias Lius Laka, terdakwaII. Benekditus Tes Koi alias Benekditus, terdakwa III. FalentinusNahak Mali alias Alen dan terdakwa IV. Dominggus Hale Launalias Bei Nai bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamenimbulkan kebakaran jika karenanya timbul bahaya baginyawa orang lain sebagaimana diatur dalam pasal 187 ke 2KUHP dalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. Yulius Laka alias LiusLaka, terdakwa II. Benekditus Tes Koi alias Benekditus,terdakwa II.
    Yulius Laka alias Lius Laka, terdakwaII. Benekditus Tes Koi alias Benekditus, terdakwa III. FalentinusNahak Mali alias Alen dan terdakwa IV. Dominggus Hale Launalias Bei Nai tersebut di atas telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamenimbulkan kebakaran membahayakan nyawa orang lain secarabersamasama;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I. Yulius Laka alias LiusLaka, terdakwa II. Benekditus Tes Koi alias Benekditus,terdakwa III.
Register : 20-12-2013 — Putus : 20-03-2014 — Upload : 11-07-2014
Putusan PN ATAMBUA Nomor 180/PID/B/2013/PN.ATB
Tanggal 20 Maret 2014 — - YULIUS LAKA Alias LIUS LAKA, CS - BENEDIKTUS TES KOI Alias BENEDIKTUS - FALENTINUS NAHAK MALI Alias ALEN - DOMINGGUS HALE LUAN Alias BEI NAI
24270
  • Yulius Laka alias Lius Laka, terdakwa II. Benediktus Tes koi alis Benediktus, terdakwa III. Falentinus Nahak Mali alias Alen dan terdakwa IV. Dominggus Hale Luan alias Bei Nai tersebut diatas telah terbuiktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan jebakaran membahayakan nyawa orang lain sevara bersama-sama; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I. Yulius Laka alias Lius Laka, terdakwa II. Benediktus Tes koi alis Benediktus, terdakwa III.
    - YULIUS LAKA Alias LIUS LAKA, CS - BENEDIKTUS TES KOI Alias BENEDIKTUS - FALENTINUS NAHAK MALI Alias ALEN - DOMINGGUS HALE LUAN Alias BEI NAI
    Nama : YULIUS LAKA alias LIUS LAKA;Tempat lahir : Nakalolo;Umur/tanggal lahir : 30 tahun/14 Juli 1983;Jenis kelamin : lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Builalu, Desa lamaksenulu, Kec. Lakmanen, KabupatenBelu;Agama : Katholik;Pekerjaan : tani;Terdakwa I ditangkap oleh Penyidik pada tanggal 11 September 2013 berdasarkansurat penetapan nomor SP.Kap/05/TX/2013/Polsek Lamaknen ;Terdakwa I di tahan berdasarkan surat penetapan penahanan oleh :1.
    Yulius Laka alias Lius Laka, terdakwaII. Benekditus Tes Koi alias Benekditus, terdakwa III.Falentinus Nahak Mali alias Alen dan terdakwa IV.Dominggus Hale Laun alias Bei Nai bersalah melakukantindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran jikakarenanya timbul bahaya bagi nyawa orang lain sebagaimanadiatur dalam pasal 187 ke 2 KUHP dalam dakwaan primair;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I. Yulius Laka aliasLius Laka, terdakwa II. Benekditus Tes Koi alias Benekditus,terdakwa III.
    Yulius Laka alias Lius Laka, terdakwa II. Benekditus Tes Koialias Benekditus, terdakwa III. Falentinus Nahak Mali alias Alen dan terdakwa IV.Dominggus Hale Laun alias Bei Nai pada hari Jumat tanggal 9 Desember 2013 sekitar pukul23.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember 2013 bertempat diDusun Fatulou, Desa Makir, Kec. Lakmanen, Kab.
    Yulius Laka alias Lius Laka,terdakwa II. Benekditus Tes Koi alias Benekditus,terdakwa III. Falentinus Nahak Mali alias Alen danterdakwa IV. Dominggus Hale Laun alias Bei Naitersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan34bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamenimbulkan kebakaran membahayakan nyawa oranglain secara bersamasama;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I. Yulius Lakaalias Lius Laka, terdakwa II. Benekditus Tes Koi aliasBenekditus, terdakwa III.
Register : 23-04-2014 — Putus : 20-05-2014 — Upload : 16-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 54/PID/2014/PT KPG
Tanggal 20 Mei 2014 — Pembanding/Terdakwa : Yulius Laka Alias Lius Laka Diwakili Oleh : HELIO MONIZ DE ARAUJO, SH
Pembanding/Terdakwa : Benediktus Tes Koi Alias Benediktus Diwakili Oleh : HELIO MONIZ DE ARAUJO, SH
Pembanding/Terdakwa : Falentinus Nahak Mali Alias Alen Diwakili Oleh : HELIO MONIZ DE ARAUJO, SH
Pembanding/Terdakwa : Dominggus Hale Laun Alias Bei Nai Diwakili Oleh : HELIO MONIZ DE ARAUJO, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : Handry sulitiawan, S. H.
240
  • Pembanding/Terdakwa : Yulius Laka Alias Lius Laka Diwakili Oleh : HELIO MONIZ DE ARAUJO, SH
    Pembanding/Terdakwa : Benediktus Tes Koi Alias Benediktus Diwakili Oleh : HELIO MONIZ DE ARAUJO, SH
    Pembanding/Terdakwa : Falentinus Nahak Mali Alias Alen Diwakili Oleh : HELIO MONIZ DE ARAUJO, SH
    Pembanding/Terdakwa : Dominggus Hale Laun Alias Bei Nai Diwakili Oleh : HELIO MONIZ DE ARAUJO, SH
    Terbanding/Jaksa Penuntut : Handry sulitiawan, S. H.