Ditemukan 1 data
BAMBANG SUMARSONO, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RIZQIANTO Als. KIKI Bin H. SUCIPTO.
34 — 4
pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket Narkotika Golongan I jenis sabu seberat 0,06972