Ditemukan 14 data
ANG CHE LIANG
22 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan nama pemohon pada Kutipan Aakta Kelahiran Nomor 5271-LT-04042023-0016 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Mataram tanggal 4 April 2023 diperbaiki dari Che Liang menjadi Ang Che Liang;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama pada Kutipan Akta Kelahiran 5271-LT-04042023-0016 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Mataram tanggal 4 April 2023 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan
ENDRA WAHYU DWI PUTRA
9 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan nama dan tanggal lahir Anak Pemohon yang tercantum dalam 3506-LU-04042023-0022 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri Tanggal 4 April 2023, nama semula Anak Pemohon tertulis/ tercantum dan terbaca nama TITIS ARUM ADELIA PUTRI dilakukan perubahan/ diganti/ diperbaiki nama tersebut menjadi tertulis/ tercantum dan terbaca menjadi
TITIS ARUM KUSUMA DJATI;
- Memerintahkan kepada Pemohon atau orang yang berkepentingan terkait penetapan ini, untuk menyerahkan turunan sah penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri sebagaimana Tempat domilsili sesuai dokumen kependudukan Pemohon tersebut, guna membuat Catatan Pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil Nomor 3506-LU-04042023-0022 Atas nama TITIS ARUM ADELIA PUTRI
NOVTALIA PAULUS
22 — 10
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Jeazzy Maria Patoh merupakan anak kandung dari Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran nomor 7106-LT-04042023-0029 tanggal 5 April 2023;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
5 — 2
Menyatakan hukum bahwa Pengangkatan Anak oleh Para Pemohon terhadap anak yang bernama I Ketut Rahadika Adhi Deva Saputra, Laki-laki, yang lahir di Denpasar, pada tanggal 15 Maret 2023, Agama Hindu, Warga Negara Indonesia adalah Sah;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi Penetapan Pengesahan Anak ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung untuk menambahkan catatan pinggir di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5103-LU-04042023
Fina Magal
24 — 2
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah nama yang tertulis dan dibaca Lena Jamang, sebagaimana tercantum dalam dalam Kartu Keluarga Nomor 9109100810100047 atas nama kepala keluarga Yakobus Magal, Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Mimika Nomor 9109106003790001, dan Kutipan Akta Kematian Nomor 9404-KM-04042023-0005, dengan nama yang tertulis dan dibaca Helena Jamang, sebagaimana tercantum dalam Kutipan
Fina Magal
25 — 2
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah nama yang tertulis dan dibaca Lena Jamang, sebagaimana tercantum dalam dalam Kartu Keluarga Nomor 9109100810100047 atas nama kepala keluarga Yakobus Magal, Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Mimika Nomor 9109106003790001, dan Kutipan Akta Kematian Nomor 9404-KM-04042023-0005, dengan nama yang tertulis dan dibaca Helena Jamang, sebagaimana tercantum dalam Kutipan
74 — 12
gugatan Penggugat untuk seluruhnya secara Verstek;
- Menyatakan sah perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilangsungkan pada hari Senin tanggal 11 Desember 2017, di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pematang Buluh berdasarkan Akte Pasupasu Pabagashon (Pemberkatan Nikah) Nomor: 23/01.3/DXIV/R.10/H.3/2017 dan telah dicatatkan atau didaftarkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 1208-KW-04042023
-004 tertanggal 04 April 2023;
- Menyatakan dalam hukum bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilangsungkan pada Senin tanggal 11 Desember 2017, di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pematang Buluh berdasarkan Akte Pasupasu Pabagashon (Pemberkatan Nikah) Nomor: 23/01.3/DXIV/R.10/H.3/2017 dan telah dicatatkan atau didaftarkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan No. 1208-KW-04042023-
LIU NYUK LANG
5 — 4
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan bahwa nama yang tertera dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6172-LT-04042023-0005, dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Singkawang pada tanggal 06-April 2023 atas nama DANIEL CHRISTOFIR. Selanjutnya diubah menjadi .
Siti Rokayyah
11 — 0
MENETAPKAN :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun lahir didalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 3173-LT/04042023/0099 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Barat semula tahun lahir 19 Maret 2009 menjadi 19 Maret 2005 ;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan tahun lahir pada Kutipan Akta Kelahiran Anak sebagaimana dimaksud
23 — 12
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Tergugat tidak hadir walaupun sudah dipanggil secara sah dan patut;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya secara verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan pada tanggal 22 Pebruari 2023, berdasarkan Agama Hindu, dihadapan Pemuka Agama Hindu bernama I Ketut Sukadana sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5102-KW-04042023-0002 tanggal 4 April 2023 putus karena perceraian dengan segala akibat
18 — 11
Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk datang menghadap dipersidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya secara verstek ;
- Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan secara Adat dan Agama Hindu pada tanggal 23 Maret 2023 dimana perkawinan tersebut telah dicatatkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem pada tanggal 4 April 2023 berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5107-KW-04042023
1.Naftali Tarapraing
2.Jilik Marambanahu
32 — 1
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon Untuk Seluruhnya;
- Menyatakan Bahwa Para Pemohon Adalah Suami Istri Yang Menikah Secara Sah Di Gereja Kristen Sumba Melolo Menurut Tata Cara Agama Kristen Surat Nikah Nomor : 0166 / II.2f / BPMJ MLL / IX/2018 Tanggal 31 Oktober 2015 dan Telah Tercatat Pula Di Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur Nomor : 5311-KW-04042023-0005 Tanggal 3 April 2023 Adalah Sah Menurut Hukum;
- Menyatakan
SURIANI
11 — 12
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon yang semula tertulis Suriani lahir di Batujai tanggal 30 November 1962 dirubah menjadi Sri Suriany lahir di Bun Manggung tanggal 10 Oktober 1978 pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 5202-LT-04042023
1.Fransiskus Yabu Agung Praing
2.Naomi Djati Awa
32 — 2
MENETAPKAN
1.Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menyatakan bahwa Para Pemohon adalah pasangan suami istri yang telah menikah secara sah sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 5311-KW-04042023-0008, yang dikeluarkan pada tanggal 6 April 2023, sehingga perkawinan yang telah dilakukan oleh Para Pemohon tersebut telah sah menurut hukum;
3.Menyatakan bahwa anak atasnama:
- KRISTIANI RAMBU NALU,