Ditemukan 15 data
FERI FAZLI
35 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tanggal meninggal orang tua perempuan pemohon pada Kutipan Akta Kematian Nomor : 1107-KM-05062023-0006 tertanggal 05 Juni 2023 atas nama NUR LATIFAH
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan tanggal meninggal orang tua perempuan pemohon pada Kutipan Akta Kematian Nomor : 1107-KM-05062023-0006 tertanggal 05 Juni
2023 atas nama NUR LATIFAH yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini yang resmi kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie dan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kematian Nomor : 1107-KM-05062023-0006 tertanggal 05 Juni 2023 atas nama NUR LATIFAH dan menerbitkan
1.ABDUL USTAD MUNIR
2.LAILA NUR APRILLIA
17 — 9
Mengijinkan Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang semula MUHAMMAD MUZAFFAR ALVARENDRA RAMADHAN menjadi MUHAMMAD MUZAFFAR ALVARENDRA dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 3510-LU-05062023-0035 yang diterbitkan tanggal 05 Juni 2023;
Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi segera setelah diperlihatkan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk segera mencatatkan kedalam register kependudukan yang sedang berjalan dan selanjutnya memberikan catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dan pada Kutipan Akta Kelahiran nomor Nomor: 3510-LU-05062023-0035 tersebut menurut aturan tentang pencatatan yang berlaku;
AMIN MUHLISIN
11 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama anak Pemohon dari Atharayyan menjadi Atharayyan Sakha Farisqi, pada Akta Kelahiran Nomor 3323-LU-05062023-0021, yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung;
- Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan dan menunjukkan turunan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Temanggung kepada
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung untuk melakukan perubahan nama anak Pemohon dari Atharayyan menjadi Atharayyan Sakha Farisqi, pada Akta Kelahiran Nomor 3323-LU-05062023-0021, yang dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung, untuk paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh penduduk/Pemohon;
4.
WIRENTAKE
12 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa Pemohon lahir dengan nama WIRENTAKE, lahir di MONGGE, tanggal 31 Desember 1958sebagaimana tersebut dalam sebagaimana tersebut dalam Akta Kelahiran Nomor 5202-LT-05062023-0082 milik Pemohon;
- Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki identitas Pemohon pada Passport AR 533614yang tertulis nama DOGAL, lahir di Mongge, 31 Desember 1968, diperbaiki/dirubah menjadi atas
RISKA WAHYUNINGTYAS, A.Md. AK
5 — 4
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi ijin kepada kepada Pemohon untuk membetulkan nama anak ke 1(Satu) Pemohon yang ada di Kutipan Akta kelahiran Nomor: 3506-LU-05062023-0072, tanggal 05 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri, yang semula terbaca dan tertulis RAJENDRA ALVA RENDRA, dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca RAJENDRA MEYLANO PRATAMA ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan
SRI PURNIAWATI
4 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon pada akta kelahiran anak Pemohon Nomor 3506-LU-05062023-0046 dari ELVANO ALVARENDRA ADHITAMA menjadi ELVANO GIDEON DANISWARA
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mendaftarkan penetapan ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri tentang pembetulan Nama dan pemohon pada akta kelahiran pemohon, sekaligus
ERLAN YASIN
24 — 9
Menetapkan Perubahan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran milik anak ke 2 (dua) Pemohon Nomor : 3301-LT-05062023-0070 yang dikeluarkan oleh UPTD Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kroya tertanggal 05 Juni 2023 yang semula nama Pemohon tercatat atas nama ERLAN MUHAMAD YASIN diubah menjadi ERLAN YASIN;
EVI SARDINAL
9 — 4
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki tanggal lahir, bulan lahir, dantahun lahir Pemohon sebagai mana tertulis dalam Akta Kelahiran Nomor : 2171-LT-05062023-0014 yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam dari yang semula tercantum lahir tanggal 4 Maret 1983 diperbaiki menjadi menjadi lahir tanggal 7 April 1984;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkansalinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan
1.GNANAGANESH YOGARAJAN
2.NI MADE DARSINI DWI ADNYANI
4 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5108-LU-05062023-0014 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng tertanggal 05 Juni 2023, yang semula tertulis atas nama GNANAGANESH VIVAAN KRISH menjadi VIVAAN KRISH;
- Memerintahkan kepada Para
YEKA SEPTARI
2 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa anak Pemohon semula bernama Fathiyah Almeera Ikhsan pada Akta Kelahiran Nomor 1672-LT-05062023-0012 diperbaiki menjadi nama Fathiyah Almeera Ainayya sesuai dengan Surat Keterangan Lahir Nomor 35/02/PMB/2023;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pergantian
ANI FITRI YANI
51 — 0
tertulis bernama Ani Fitriyani, lahir di Kalianda, 25 Oktober 1988 menjadi Vevi Fitriyani, lahir di Pardawaras, 28 Februari 1991 pada Kartu Tanda Penduduk Nomor 3603186510880011 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, pada tanggal 26 September 2023 dan Kartu Keluarga Nomor 3603030710160005 atas nama kepala keluarga Rodiansyah, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, pada tanggal 26 September 2023, serta Akta Kelahiran Nomor 3603-LT-05062023
24 — 15
Nomor5107-KW-24022023-0002tanggal24 Februari 2023adalahputuskarena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk bersama-sama memiliki hak asuh atas anak hasil dari perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang bernama:
- NI LUH AYU SUNDARI PUTRI, perempuan, lahir di Karangasem padatanggal13 Maret 2023, usia 3 bulan, sesuai denganKutipan Akta Kelahiran Nomor5107-LT-05062023
MUSLIM ISMAIL
Tergugat:
1.PURNIMA
2.ANDI SUGRAHA PUTRA
3.MUHAMMAD ARIE SUGANDI
4.PT. BANK PAN INDONESIA, Tbk Cabang Utama Pekanbaru
5.KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKANBARU
6.EKA META RAHAYU, SH
Turut Tergugat:
1.PURNAWAN PUTRA
2.JUNAIDI MUSLIM
3.ANDRY MUSLIM
4.ABRAHAM MUSLIM
5.IZATI MUSLIM
6.NOOR KAMALA
100 — 20
pengangguranatau usaha yang tidak jelas sementara mereka memilikitanggungan anak dan ada yang beristri lebih dari 1.Bahwa Tergugat adalah debitur Tergugat IV sejak ditandatanganSurat perjanjian No : 062/532PJPA/VI2013 tanggal 05062013,Hak Tanggungan No : 7276/2013 tanggal 05062013denganjaminan sertifikat Hak Milik No :1478 dengan nilai pinjaman sebesarHalaman 21 dari 53 Putusan Nomor 187/PDT.G/2018/PN Pbr7.10.11.12.Rp.1.500.000,000, (Satu milyar lima ratus juta rupiah ) selamajangka waktu 05062013 sampai 05062023
inimerupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, halhal secara tegas dannyata bagian yang menolak seluruh dalildalil Penggugat kecuali diakuikebenarannya sebagai berikut :1.Bahwa benar Tergugat adalah debitur Tergugat IV sejak ditandatanganiSurat perjanjian No: 062/532PJPA/VI2013 tanggal 05062013, HakTanggungan No : 7276/2013 tanggal 05062013dengan jaminansertifikat Hak Milik No :1478 dengan nilai pinjaman sebesarRp.1.500.000,000, (satu milyar lima ratus juta rupiah ) selama jangkawaktu 05 062013 sampai 05062023
MURTI
35 — 29
M E N E T A P K A N :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan dua nama berbeda dari Pemohon yaitu Murti sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta KelahiranNomor: 3502-LT-05062023-0036, Kartu Keluarga No
32 — 8
Pedanda Gede Wayahan Buruan, pada tanggal 26 Januari 2023, sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 5104-KW-30032023-0006, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar, tanggal 31 Maret 2023, adalah sah dan Putus Karena Perceraian Dengan Segala Akibat Hukumnya;
- Menetapkan hak asuh atas anak PENGGUGAT dan TERGUGAT bernama I PUTU RAVINDRA YUDI ASTARA NANDANA lahir di Gianyar pada tanggal 14 Mei 2023 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5104-LU-05062023