Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2022 — Putus : 26-07-2022 — Upload : 04-08-2022
Putusan PN JEPARA Nomor 84/Pid.Sus/2022/PN Jpa
Tanggal 26 Juli 2022 — Penuntut Umum:
Kukuh Nugroho Indra Praja, SH.
Terdakwa:
Sarmadi bin Yanto alm
6813
  • rupiah),dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan pidana yang dijatuhkan dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 5 (lima) paket narkotika diduga jenis sabu dalam plastik klip yang dililit solasi hitam (berat bersih 1,25879 gram, berat sisa setelah dilakukan uji lab 1,25445