Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PN TEGAL Nomor 39/Pid.Sus/2023/PN Tgl
Tanggal 4 Juli 2023 — Penuntut Umum:
WIWIN DEDY WINARDI.,SH.MH.
Terdakwa:
RIZQI RHAMADAN alias ACIL Bin SUPRAPTO
6210
  • Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3(tiga) Bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • 1 (satu) plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 1,37649