Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2024 — Putus : 06-05-2024 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 215/Pid.Sus/2024/PN Mks
Tanggal 6 Mei 2024 — Penuntut Umum:
RIYEN MULIANA, SH.,MH
Terdakwa:
RISKA ASRIANTI Als KEISYA Binti ASRI
140
  • Terdakwa tersebut, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara;
  • Menetapkan Barang Bukti berupa:
    • 1 (Satu) buah dompet warna merah jambu hitam berisi 3 (tiga) sachet plastk sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat awal 13,9270 gram dan berat akhir 13,8659 gram
    • 2 (sachet) plastik kecil berisi narkotika jenis sabu sabu dengan berat awal 1,5728 gram/ berat akhir 1,5328
Register : 27-05-2024 — Putus : 24-06-2024 — Upload : 24-06-2024
Putusan PT MAKASSAR Nomor 653/PID.SUS/2024/PT MKS
Tanggal 24 Juni 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : RISKA ASRIANTI Als KEISYA Binti ASRI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RIYEN MULIANA, SH.,MH
1311
  • dijalani oleh Terdakwa tersebut, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan Barang Bukti berupa:
  • 1 (Satu) buah dompet warna merah jambu hitam berisi 3 (tiga) sachet plastk sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat awal 13,9270 gram dan berat akhir 13,8659 gram
  • 2 (sachet) plastik kecil berisi narkotika jenis sabu sabu dengan berat awal 1,5728 gram/ berat akhir 1,5328