Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-11-2022 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 08-02-2023
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 158/Pid.Sus/2022/PN Krg
Tanggal 2 Februari 2023 — Penuntut Umum:
1.ENIK SRI SUPRAPTI SH
2.Kusmini, SH
Terdakwa:
BONDAN AGUS SETIYAWAN bin SUYONO
4826
  • sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
    Menetapkan barang bukti berupa:
    1 (satu) buah toples plastik bening tutup warna merah berisi ganja
    1 (satu) paket ganja seberat 1,667,3