Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2024 — Putus : 02-04-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 133/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal 2 April 2024 — Penuntut Umum:
RIMA DIYANTI, SH
Terdakwa:
EKA ROSDIANTO
148
  • dengan ketentuan apa bila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan 6 bulan penjara;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus bekas rokok merk gudang garam di dalamnya terdapat 3 (tiga) plastik klip masing-masing berisikan kristal putih dengan berat netto seluruhnya 1,7509