Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2021 — Putus : 15-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1084/Pid.Sus/2021/PN Mks
Tanggal 15 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
JAYADI SH.
Terdakwa:
MUH. FAISAL A. ALIAS BIN ANTON
2411
  • tersebut dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Tahun dan Pidana Denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), jika tidak dibayar, diganti dengan penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan bahwa masa penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) paket shabu-shabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat awal berat awal 1,8050