Ditemukan 1 data
JAYADI SH.
Terdakwa:
MUH. FAISAL A. ALIAS BIN ANTON
24 — 11
tersebut dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Tahun dan Pidana Denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), jika tidak dibayar, diganti dengan penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan bahwa masa penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana penjara yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) paket shabu-shabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat awal berat awal 1,8050