Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PA NGAWI Nomor 301/Pdt.G/2019/PA.Ngw
Tanggal 9 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
140
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir;
    2. Menolak gugatan Penggugat;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 1.011000,- ( satu juta sebelas ribu rupiah);

Register : 27-03-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PA BATAM Nomor 0602/Pdt.G/2018/PA.Btm
Tanggal 17 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
116
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 1.011000 ( satu juta sebelas ribu );Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Batam pada hari Selasa tanggal 17 Juli 2018 Masehi bertepatandengan tanggal 4 Zulqaidah 1439 Hijriah oleh Dra. ERINA, M.H. sebagaiKetua Majelis, Drs. H. MUKHLIS dan Hj. ELA FAIQOH FAUZI, S.Ag. M.H.,masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan padaHal. 9 dari 10 hal. Put. No.
Register : 05-05-2015 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 26-10-2019
Putusan PA UJUNG TANJUNG Nomor 0191/Pdt.G/2015/PA.Utj
Tanggal 24 Juni 2015 — Penggugat melawan Tergugat
165
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.011000,- (satu juta sebelas ribu rupiah);