Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 12-06-2024
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 72/Pid.Sus/2024/PN Lsm
Tanggal 11 Juni 2024 — Penuntut Umum:
1.Rusydi Sastrawan, S.H.,M.H.
2.MURSYID, SH
Terdakwa:
NILA IRAWATI Binti ILYAS
240
  • Serta sisa Narkotika jenis sabu dengan berat 1.013,94 (seribu tiga belas koma sembilan puluh empat) gram;

Dimusnahkan;

  • 1 (satu) unit Handphone Android merk Redmi warna Hitam dalam kondisi rusak dan mati;

Dirampas untuk negara;

6. Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);