Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 249/Pid.Sus/2019/PN Smr
Tanggal 19 Juni 2019 — Penuntut Umum:
CHENDI WULANSARI, SH.MH
Terdakwa:
ZAINAL Bin MUKRAN
213
  • sejumlah Rp. 10.660.000.000,- (sepuluh milyard enam ratus enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 03 (Tiga) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan terhadap barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus narkotika jenis shabu seberat 1.032,8
      Menyatakan Barang Bukti berupa:e 1 (Satu) bungkus narkotika jenis shabu seberat 1.032,8 (Seribu tiga puluhdua koma delapan) / 1.003,8 (Seribu tiga koma delapan) Gram Netto, 1(satu) bungkus plastik bening, 2 (dua) buah plastik merk Juice ematicwama hitam, 1 (Satu) buah plastik GUANYINWANG, 1 (satu) buah tasberwarna coklat, 1 (Satu) unit HP Merk Samsung Android warna hitamdengan Nomor Simcard 08125438062 dan Nomor Ime!
      Kemudian saatterdakwa hendak mengambil tas yang berisi shabu tersebut, terdakwa langsungditangkap dan di geledah oleh beberapa orang yang belakangan diketahulmerupakan anggota Resnarkoba Polresta Samarinda selanjutnya ditemukanbarang bukti berupa 1 (satu) bungkus narkotika jenis shabu seberat 1.032,8(seriou tiga puluh dua koma delapan) / 1.003,8 (seribu tiga koma delapan) GramNetto didalam 1 (satu) buah tas yang terletak di hadapan terdakwa, 1 (satu)bungkus plastik bening, 1 (Satu) bungkus plastik
      Sus/2019/PN Smrditangkap dan di geledah oleh beberapa orang yang belakangan diketahulmerupakan anggota Resnarkoba Polresta Samarinda selanjutnya ditemukanbarang bukti berupa 1 (satu) bungkus narkotika jenis shabu seberat 1.032,8(seribu tiga puluh dua koma delapan) / 1.003,8 (Seribu tiga koma delapan) GramNetto didalam 1 (satu) buah tas yang terletak di hadapan terdakwa, 1 (satu)bungkus plastik bening, 1 (Satu) bungkus plastik bening, 2 (dua) buah plastikmerk Juice ematic warna hitam, 1 (Satu) buah
      Sus/2019/PN Smr(satu) bungkus narkotika jenis shabu seberat 1.032,8 (Seribu tiga puluhdua koma delapan) gram Brutto yang ditemukan tersebut, adalah milikteman Terdakwa yang bernama MONO tetapi Terdakwa tidak tahu MONOdapat dari siapa;Bahwa menurut pengakuan Terdakwa, Terdakwa mengambil tas berisisabu tersebut karena disuruh oleh MONO, waktu mengambil dipandu olehMONO orangnya sedang ada di Lapas Samarinda;Bahwa kemudian Terdakwa Saksi bawa ke Lapas untuk dikonfrontirdengan orang yang bernama MONO
      Memerintahkan terhadap barang bukti berupa:e 1 (Satu) bungkus narkotika jenis shabu seberat 1.032,8 (Seribu tiga puluhdua koma delapan) gram Brutto / 1.003,8 (Seribu tiga koma delapan) GramNetto,e 1 (Satu) bungkus plastik bening;e 2 (dua) buah plastik merk Juice ematic wama hitam;e 1 (satu) buah plastik GUANYINWANG;e 1 (satu) buah tas berwarna coklat;Halaman 24 dari 25 Putusan Perkara Nomor 249/Pid.
Register : 18-03-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 249/Pid.Sus/2019/PN Smr
Tanggal 19 Juni 2019 — Penuntut Umum:
CHENDI WULANSARI, SH.MH
Terdakwa:
ZAINAL Bin MUKRAN
40
  • sejumlah Rp. 10.660.000.000,- (sepuluh milyard enam ratus enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 03 (Tiga) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan terhadap barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus narkotika jenis shabu seberat 1.032,8