Ditemukan 1 data
14 — 11
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.03900,- ( Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah );
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 1.03900, ( Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah );Demikian ditetapkan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Jumat, tanggal 27 April 2018 Masehi bertepatandengan tanggal 11 Sya'ban 1439 Hijriah oleh Drs. H.