Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2017 — Putus : 14-08-2017 — Upload : 31-01-2018
Putusan PA JEPARA Nomor 146/Pdt.G/2017/PA.Jepr
Tanggal 14 Agustus 2017 — PEMOHON
80
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jepara agar mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ; Dalam Rekonvensi- Menolak gugatan Penggugat rekonvensi untuk seluruhnya ;Dalam Konvensi dan RekonvensiMenghukum kepada Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar semua biaya perkara sebesar Rp 1.041,00 ( satu juta empat