Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-12-2017 — Putus : 05-02-2018 — Upload : 05-12-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 1557/Pid.Sus/2017/PN Bjm
Tanggal 5 Februari 2018 — Penuntut Umum:
M. ASWADI NOOR, SH
Terdakwa:
SUMARSONO Als. SUMAR Bin RAHMAT.
2811
  • denda sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan Kurungan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 30 (tiga puluh) jerigen BBM jenis solar, @ kurang lebih 35 (tiga puluh lima) liter dengan total 1.050