Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2022 — Putus : 01-08-2022 — Upload : 01-08-2022
Putusan PA MASAMBA Nomor 187/Pdt.G/2022/PA.Msb
Tanggal 1 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
21976
  • Israila;

    3.4 Perhiasan emas seberat 1.124,45 gram dan 2 keping logam mulia masing-masing seberat 0.5 gram;

    4. Menetapkan bagian masing-masing Ahli Waris atas harta warisan dari H. Herman bin Muh. Tahir, sebagai berikut:

    4.1 Jusnia, SE binti Abdu mendapat 1/8 bagian = 12,5 % dari harta warisan H. Herman bin Muh. Tahir;

    4.2 Hedy Gunawan alias Edi bin H. Herman mendapat 1/5 x 87.5 % = 17,5 % dari harta warisan H. Herman bin Muh. Tahir;

    4.3 Muh.