Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2013 — Putus : 08-01-2014 — Upload : 03-04-2014
Putusan PA MALANG Nomor 1678/Pdt.G/2013/PA.Mlg
Tanggal 8 Januari 2014 — PEMOHON DAN TERMOHON
153
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 1.266,000,- (Satu juta dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya perkarayang hingga kini dihitung sejumlah Rp 1.266,000, (Satu juta dua ratusenam puluh enam ribu rupiah);Demikianlah putusan ini dijatunkan berdasarkan musyawarah Majelis08 Januari 2014 M bertepatan denganRabu tanggal1435, olehHakim pada haritanggal 6 Rabiulawalkami Dr. H. MOH. FAISHOLHASANUDDIN, S.H, M.H sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. MASNAH ALI. dan H. SYAMSUL ARIFIN, S.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota,dengan didampingi oleh Hj.