Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-07-2016 — Putus : 04-04-2017 — Upload : 21-03-2019
Putusan MS KUTACANE Nomor 102/Pdt.G/2016/MS.KC
Tanggal 4 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
6932
  • Terminal Terpadu, ukuran 10,50 m;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Hariyah, ukuran 130 m;
  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah Ramli, ukuran 130 m;
    1. Sebidang tanah sawah/pertapakan rumah seluas 1.269,60 m2, terletak di Desa Kutarih, Dusun Mbario, Kecamatan Babussalam, Kabupatan Aceh Tenggara, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah Timur berbatas dengan Jln.