Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-07-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PA PACITAN Nomor 770/Pdt.G/2019/PA.Pct
Tanggal 3 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
699
  • Menetapkan harta-harta :3.1 Sebidang tanah dengan ukuran 15mx24m di atas tanah tersebut berdiri 1 (satu) unit bangunan Rumah tempat tinggal permanen ukuran 10mx7,5m yang beralamat di Dusun Pelem RT 04 Rw 06 Desa Dadapan, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan dengan batas-batas: Sebelah Utara Jalan Raya Pacitan -Solo, Sebelah Timur Tanah Sulasmi, Sebelah Selatan tanah Jumiatin, Sebelah Barat tanah Jumiatin; 3.2 Sebidang tanah pekarangan luas 1.311m2