Ditemukan 1 data
54 — 11
Oleh karena Penggugat tidak bekerjasehingga selama ini pihak Tergugat yang telah mengangsurutang tersebut kepada Pihak Bank BRI.4.2 Bahwa bangunan Kios/Warung Nomor Kios 11 ukuran 3 m x5 m yang terletak di Sub Terminal Getas Pejaten adalah MilikPemerintah Kabupaten Kudus yang disewa oleh Tergugatsebesar Rp 1.418.750, (Satu juta empat ratus delapan belas ributujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dengan rentang waktu 1 tahunPutusan Nomor 51/Pdt.G/2019/PA Kds.Page 8 of 51dengan sistem perpanjangan dengan
Kios 11 ukuran 3 m x 5 m terletak di SubTerminal Getas Pejaten a/n TITIK MULYANI.Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugatmemberikan jawaban yang pada pokoknya bahwa bangunan Kios/WarungNomor Kios 11 ukuran 3 m x 5 m yang terletak di Sub Terminal GetasPejaten adalah Milik Pemerintah Kabupaten Kudus yang disewa olehTergugat sebesar Rp 1.418.750, (satu juta empat ratus delapan belas ributujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dengan rentang waktu 1 tahun dengansistem perpanjangan dengan