Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-11-2022 — Putus : 03-10-2023 — Upload : 27-10-2023
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 677/Pdt.G/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 3 Oktober 2023 — Penggugat:
Eddy Julius
Tergugat:
1.GUBERNUR DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
2.Lurah Kelurahan Cipinang Besar Utara
Turut Tergugat:
2.Notaris Nelly Hutauruk, SH,
3.Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP)Pratama Jakarta Jatinegara
350
  • Swadaya, RT.6/RW.14, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur dengan luas sebesar 1.488,5 m2 bagian tanah Sertipikat Hak Pakai Nomor 3/Cipinang Besar Utara;
    6. Menolak gugatan Rekonpensi untuk selain dan selebihnya;

    DALAM KONVENSI DAN DALAM REKONVENSI

    - Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.938.000,- (Dua juta sembilan ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);