Ditemukan 1 data
PT. BPR BKK PURWODADI PERSERODA
Tergugat:
1.SUNARDI
2.WARTINI
21 — 0
Menghukum Tergugat I untuk membayar seluruh total utang kepada Penggugat sebesar Rp.252.668.400 (seratus dua puluh juta dua ratus dua belas ribu lima ratus rupiah) secara seketika dan sekaligus lunas, dengan rincian sebagai berikut:
- Sisa Pokok sebesar Rp.227.283.000 (dua ratus dua puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh tiga ribu rupiah);
- Tunggakan Bunga sebesar Rp.23.750.000 (dua puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);
- Denda sebesar Rp.1.635.400