Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2024 — Putus : 22-08-2024 — Upload : 22-08-2024
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 838/Pdt.G/2024/PA.Bwi
Tanggal 22 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
74
  • sepuluh prosen) setiap tahunnya ;
    7. Menyatakan telah terjadi kesepakatan damai antara Penggugat dan Tergugat atas harta bersama pada posita angka 16 gugatan Penggugat pada tanggal 02 April 2024 berupa:
    7.1. Hak sewa tanah garapan dan tanaman jeruk dengan jangka waktu lima tahun setengah (dari tanggal 12 November 2022 sampai bulan Mei 2028) dengan harga sewa Rp.46.000.000,- (empat puluh enam juta rupiah) dengan luas tanah 1.750