Ditemukan 2 data
PT Bank Perkreditan Rakyat Weleri Makmur Kantor Cabang Klaten
Tergugat:
1.TIGOR HERMAWAN
2.DWI RETNAWATI
28 — 3
Bahwa antara Penggugat dan Para Tergugat telah terjadi hubunganhukum utang piutang, dimana Para Tergugat telah mendapat pinjamandari Penggugat sebesar Rp. 65.000.000 (Enam puluh lima juta rupiah),Bunga 11,88% (sebelas koma delapan puluh delapan persen) pertahun, Jangka Waktu 36 (tigapuluh enam) bulan sejak 24 Mei 2019sampai dengan 24 Mei 2022 dengan kewajiban angsuran pokoksebesar Rp. 1.805.600, (Satu juta delapan ratus lima ribu enam ratusrupiah) per bulan dan angsuran bunga sebesar Rp. 643.500,
Terbanding/Tergugat : BPR WINGSATI
Terbanding/Turut Tergugat : KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA MENTERI KEUANGAN REPUBLIKINDONESIA c.q Direktorat Jendral Kekayaan Negara Jawa Barat c.q kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi
41 — 10
tanggal 7 April 2022, yang dimohonkan banding tersebut;
MENGADILI SENDIRI
DALAM EKSEPSI
- Menolak Eksepsi yang diajukan oleh Turut Terbanding semula Turut Tergugat seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA
- Menolak Gugatan Pembanding semula Penggugat seluruhnya;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat pemeriksaan yang ditingkat pertama sebesar Rp. 1.805.600