Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2024 — Putus : 05-09-2024 — Upload : 05-09-2024
Putusan PN JANTHO Nomor 63/Pdt.P/2024/PN Jth
Tanggal 5 September 2024 — Pemohon:
Vegie Miranda
114
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon selaku ibu kandung dari 2 (dua) orang anak dibawah umur yang bernama Amal Zaki lahir di Banda Aceh tanggal 6 Februari 2008 dan Asyifa Zaskia lahir di Banda Aceh tanggal 11 November 2011 untuk menjual 2 (dua) bidang tanah;
    • Seluas 1.942M2 (Seribu sembilan ratus empat puluh duameter persegi) sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 00439 atas nama Vegie Miranda, Amal Zaki dan Asyifa