Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2024 — Putus : 13-08-2024 — Upload : 13-08-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 507/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 13 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
1.Erma Octora, SH.
2.MELDA SIAGIAN, S.H.
Terdakwa:
IVAN DWI SEPTIANDI bin HAMDAN
119
  • bukti:
  • 1 (satu) dompet perempuan warna hijau muda yang didalamnya terdapat :

    • 15 (lima belas) plastik klip masing-masing berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 4,19 gram yang disematkan pada peniti (atau berat netto seluruhnya 1,1845 gram, dengan sisa labkrim berat netto seluruhnya 1,1176 gram)
    • 13 (tiga belas) plastik klip masing-masing berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 12,77 gram (atau berat netto seluruhnya 10,1495