Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-07-2012 — Upload : 18-06-2013
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 94/PID. SUS/2012/PN. SKW
Tanggal 19 Juli 2012 — THUNG PHIN Als APHIN Als AJAP Anak JONG PO
8222
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1(satu) klip plastik yang di dalamnya terdapat 6 (enam) klip plastik transparan yang berisikan kristal putih Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan potongan kertas dan potongan plastik hitam berat bersih 10,1739 gram;- 1 (satu) unit Hand Phone Merk Blackberry;- 1 (satu) buah helm warna biru Merk KYT;- 1 (satu) unit Hand Phone Merk Nokia;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) unit motor Honda Beat KB 2254 YG;Dikembalikan kepada terdakwa BUDI GUNAWAN Als
    Menyatakan barang bukti berupa:e (satu) klip plastic yang di dalamnya terdapat 6 (enam) klip plastic transparan yang berisiKristal putih Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan potongan kertas dan potonganplastic hitam berat bersih 10,1739 gram;e 1 (satu) unit Hp Merk Blackberry;e 1 (satu) buah helm warna biru Merk KYT;e 1 (satu) unit Hp Merk Nokia;Supaya dirampas untuk dimusnahkan;e 1 (satu) unit motor Honda Beat KB 2254 YG;Supaya dikembalikan kepada terdakwa BUDI GUNAWAN Als AGUN Bin RUSDI
    termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Singkawang, Tanpa hak atau melawan hukummenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli,menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksudpada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram ataumelebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima)gram, berupa 6 (enam) klip plastik transparan yang berisi narkotika jenis shabushabudengan berat brutto 10,1739
    Adapun barang bukti yang dikirim kepada Badan Pengawasan Obat danMakanan di Pontianak berupa 6 (enam) kantong dengan berat brutto : 10,1739 gram yangdiduga shabushabu, berdasarkan Laporan Hasil Pengujian Badan Pengawasan Obat danMakanan di Pontianak Nomor : LP88/N/PLPol/III/2012 tanggal 01 Maret 2012 yangditanda tangani oleh Manager Teknis I, yaittu Dra.
    Adapun barang bukti yang dikirim kepada Badan Pengawasan Obat danMakanan di Pontianak berupa 6 (enam) kantong dengan berat brutto : 10,1739 gram yangdiduga shabushabu, berdasarkan Laporan Hasil Pengujian Badan Pengawasan Obat danMakanan di Pontianak Nomor : LP88/N/PLPol/III/2012 tanggal 01 Maret 2012 yang15ditanda tangani oleh Manager Teknis I, yaittu Dra.