Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2018 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 29-07-2020
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 344/Pid.Sus/2018/PN Skw
Tanggal 11 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.HERI SUSANTO, SH
2.WIDI SULISTYO, S.H
Terdakwa:
Dermawan Anak Alm Sudarso
466
  • pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara pengganti selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 6 (enam) paket shabu dengan berat 10,9156