Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 06-06-2023
Putusan PN POLEWALI Nomor 48/Pdt.P/2023/PN Pol
Tanggal 25 Mei 2023 — Pemohon:
Isulang Huseng
381
  • permohonan Pemohon seluruhnya;
  • Menyatakan bahwa yang bernama Isulang Huseng lahir di Lanrisang 08-08-1964, yang tertulis dan terbaca pada PASPOR Nomor AU051727 tertanggal 14.11.2017 yang dikeluarkan oleh KJRI Kuching, adalah 1 (satu) orang yang sama dengan Sulang, Tempat / tanggal lahir : Mambi 20-08-1958, sesuai yang telah tercatat dan terbaca pada dokumen Pemohon yaitu pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) : 7603016008580001 tertanggal 10.03.2023