Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2022 — Putus : 24-03-2022 — Upload : 28-06-2022
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 68/Pid.Sus/2022/PN Mre
Tanggal 24 Maret 2022 — Penuntut Umum:
SRIYANI, SH
Terdakwa:
EKA APRIYANTI Alias ECHA Binti NAWAWI
18955
  • Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unitHandponemerk Xiomi Redmi 3Sversi MIUI Global 10.2 stabil 10.2.2.0