Ditemukan 2 data
70 — 63
Sebelah Barat berbatas dengan tanah M.Pardede;
- Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum, yaitu:
- Surat Penyerahan Hak / Ganti Rugi No.593/29/I-/KI/1995 tertanggal 9 Januari 1995 dicatat antara Sisum Kwala (alm) dengan Daut (alm) yang diketahui oleh Tergugat VII sekarang Terbanding VII dan Tergugat VIII sekarang Terbanding VIII atas bidang tanah seluas 10.800 M2 (lebih kurang sepuluh ribu delapan ratus meter persegi) atau ukuran baru seluas 10.435,5
Hak Milik Nomor Urut 96 dan gambar bidang tanah Nomor Code D.96 yang terletak / berlokasi di Desa Kwala Tanjung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Asahan, kemudian disebut Dusun I Padang Serunai, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, sekarang disebut Dusun II Sei Besar, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara;
- Gambar / Sketsa ukuran bidang tanah seluas 10.800 M2 (lebih kurang sepuluh ribu delapan ratus meter persegi) atau ukuran baru seluas 10.435,5
Tergugat I sekarang Terbanding I, Tergugat II sekarang Terbanding II, Tergugat III sekarang Terbanding III, Tergugat IV sekarang Terbanding IV dan Tergugat V sekarang Terbanding V atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya agar meninggalkan dan atau menyerahkannya bidang tanah seluas + 10.800 M2 (lebih kurang sepuluh ribu delapan ratus meter persegi) atau ukuran baru 10.435,5 M2 (lebih kurang sepuluh ribu empat ratus tiga puluh lima koma lima meter persegi) berikut semua benda / tanaman
Pardede;Bahwa, selanjutnya patut dimohonkan agar Pengadilan/Hakim Menyatakan tidaksah dan tidak berkuatan hukum, yaitu:1) Surat Penyerahan Hak/Ganti Rugi No. 593/29/I/KI/1995 tertanggal 9 Januari1995 yang ditandatangani oleh Daut (alm) / orang tua dari Tergugat ,Tergugat Il, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V yang diketahui oleh TergugatVIL dan Tergugat VIII, berikut lampiran gambar/sketsa ukuran bidang tanahseluas + 10.800 M2 atau ukuran baru seluas + 10.435,5 M2;2) Surat Penyerahan/Ganti Rugi
* atau seluas + 10.435,5 m? yang menjadiobjek Surat Penyerahan Hak/Ganti Rugi No. 593/29/I/K1/1995 tertangal 9Januari 1995 yang merupakan bahagian dari sebidang tanah alas hak SKGubernur Sumatera Utara No. SK/.92/DA/HML/A/1997 bertanggal 256 1977an. Sisum Kwala, penerima hak milik nomor urut 96 Gambar bidang tanahnomor code D.98; Bidang tanah seluas + 10.750 m?
Sisum Kwala kepada Alm.Daut (orang tua Tergugat , Il, Ill, IV, V) atas tanah objek sengketa seluas + 10.800 m2(lebin Kurang sepuluh ribu delapan ratus meter persegi) atau ukuran baru seluas +10.435,5 m? (lebih kurang sepuluh ribu empat ratus tiga puluh lima koma lima meterpersegi) tanggal 9 Januari 1995 dapat dinyatakan sah secara hukum, dan jugaapakah penyerahan dengan ganti rugi dari Alm.
tanah objek sengketa seluas + 10.800 M2 dengan ukuranyang baru seluas + 10.435,5 M2 telah terjadi penyerahan dengan ganti rugi sebesarRp.2.000.000.
sudah berada pada Nurlela (Tergugat VI) danoleh Nurlela (Tergugat VI) dijual kepada Johan Wijaya (Tergugat X);Menimbang, bahwa isi bukti Surat P12 / T.1 s/d V4 menjelaskan telah terjadipenyerahan atau ganti rugi sebidang tanah antara Sisum Kwala sebagai penjualdengan Daut (orang tua Tergugat , Il, Ill, IV, V) sebagai pembeli atas sebidang tanahseluas + 10.800 m2 (lebin kurang sepuluh ribu delapan ratus meter persegi) atauukuran baru seluas + 10.435,5 m?
Pembanding/Penggugat I : Oei Hong Ing disebut juga Hong Ing Diwakili Oleh : MINAR. SH.
Pembanding/Penggugat II : Megawati Diwakili Oleh : MINAR. SH.
Pembanding/Penggugat III : Fatmawati Diwakili Oleh : MINAR. SH.
Pembanding/Penggugat IV : Susilawati Diwakili Oleh : MINAR. SH.
Pembanding/Penggugat V : Toni Diwakili Oleh : MINAR. SH.
Pembanding/Penggugat VI : Indrawati Diwakili Oleh : MINAR. SH.
Terbanding/Tergugat I : Aminur Rasyid
Terbanding/Tergugat II : Maimunah
Terbanding/Tergugat III : Zainabun
Terbanding/Tergugat IV : Khairuddin
Terbanding/Tergugat V : M Arsyad
Terbanding/Tergugat VI : Nurlela
Terbanding/Tergugat VII : Istri Ahli Waris Mhd Sum As bernama Hj Abar
Terbanding/Tergugat VIII : Kepala Desa Kuala Indah
Terbanding/Tergugat IX : Camat Kecamatan Sei Suka
Terbanding/Tergugat X : Johan Wijaya
Terbanding/Tergugat XI : Rifa Ida Hafni SH
Terbanding/Tergugat XII : Ahli Waris Saudara Kandung dari Alm Hardi Leo Tanjung Alias A Im bernama Lie Po Cu
Turut Terbanding/Penggugat II : Megawati
Turut Terbanding/Penggugat III : Fatmawati
Turut Terbanding/Penggugat IV : Susilawati
Turut Terbanding/Penggugat V : Toni
Turut Terbanding/Penggugat VI : Indrawati
62 — 109
Sebelah Barat berbatas dengan tanah M.Pardede;
- Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum, yaitu:
- Surat Penyerahan Hak / Ganti Rugi No.593/29/I-/KI/1995 tertanggal 9 Januari 1995 dicatat antara Sisum Kwala (alm) dengan Daut (alm) yang diketahui oleh Tergugat VII sekarang Terbanding VII dan Tergugat VIII sekarang Terbanding VIII atas bidang tanah seluas 10.800 M2 (lebih kurang sepuluh ribu delapan ratus meter persegi) atau ukuran baru seluas 10.435,5
Hak Milik Nomor Urut 96 dan gambar bidang tanah Nomor Code D.96 yang terletak / berlokasi di Desa Kwala Tanjung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Asahan, kemudian disebut Dusun I Padang Serunai, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, sekarang disebut Dusun II Sei Besar, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara;
- Gambar / Sketsa ukuran bidang tanah seluas 10.800 M2 (lebih kurang sepuluh ribu delapan ratus meter persegi) atau ukuran baru seluas 10.435,5
Tergugat I sekarang Terbanding I, Tergugat II sekarang Terbanding II, Tergugat III sekarang Terbanding III, Tergugat IV sekarang Terbanding IV dan Tergugat V sekarang Terbanding V atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya agar meninggalkan dan atau menyerahkannya bidang tanah seluas + 10.800 M2 (lebih kurang sepuluh ribu delapan ratus meter persegi) atau ukuran baru 10.435,5 M2 (lebih kurang sepuluh ribu empat ratus tiga puluh lima koma lima meter persegi) berikut semua benda / tanaman
Pardede;Bahwa, selanjutnya patut dimohonkan agar Pengadilan/Hakim Menyatakan tidaksah dan tidak berkuatan hukum, yaitu:1) Surat Penyerahan Hak/Ganti Rugi No. 593/29/I/KI/1995 tertanggal 9 Januari1995 yang ditandatangani oleh Daut (alm) / orang tua dari Tergugat ,Tergugat Il, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V yang diketahui oleh TergugatVIL dan Tergugat VIII, berikut lampiran gambar/sketsa ukuran bidang tanahseluas + 10.800 M2 atau ukuran baru seluas + 10.435,5 M2;2) Surat Penyerahan/Ganti Rugi
* atau seluas + 10.435,5 m? yang menjadiobjek Surat Penyerahan Hak/Ganti Rugi No. 593/29/I/K1/1995 tertangal 9Januari 1995 yang merupakan bahagian dari sebidang tanah alas hak SKGubernur Sumatera Utara No. SK/.92/DA/HML/A/1997 bertanggal 256 1977an. Sisum Kwala, penerima hak milik nomor urut 96 Gambar bidang tanahnomor code D.98; Bidang tanah seluas + 10.750 m?
Sisum Kwala kepada Alm.Daut (orang tua Tergugat , Il, Ill, IV, V) atas tanah objek sengketa seluas + 10.800 m2(lebin Kurang sepuluh ribu delapan ratus meter persegi) atau ukuran baru seluas +10.435,5 m? (lebih kurang sepuluh ribu empat ratus tiga puluh lima koma lima meterpersegi) tanggal 9 Januari 1995 dapat dinyatakan sah secara hukum, dan jugaapakah penyerahan dengan ganti rugi dari Alm.
tanah objek sengketa seluas + 10.800 M2 dengan ukuranyang baru seluas + 10.435,5 M2 telah terjadi penyerahan dengan ganti rugi sebesarRp.2.000.000.
sudah berada pada Nurlela (Tergugat VI) danoleh Nurlela (Tergugat VI) dijual kepada Johan Wijaya (Tergugat X);Menimbang, bahwa isi bukti Surat P12 / T.1 s/d V4 menjelaskan telah terjadipenyerahan atau ganti rugi sebidang tanah antara Sisum Kwala sebagai penjualdengan Daut (orang tua Tergugat , Il, Ill, IV, V) sebagai pembeli atas sebidang tanahseluas + 10.800 m2 (lebin kurang sepuluh ribu delapan ratus meter persegi) atauukuran baru seluas + 10.435,5 m?