Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-08-2021 — Putus : 27-10-2021 — Upload : 29-10-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 568/Pid.Sus/2021/PN Blb
Tanggal 27 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
WAWAN WITANA, SH
Terdakwa:
GILANG HANAFI Als MAMAT Bin AGUS HAMBALI
3310
  • diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus plasti klip warna hitam diduga berisi narkotika jenis Tembakau Sintetis yang dibungkus kembali menggunakan kertas coklat dan dilakban warna jingga bertuliskan Shopee (dengan berat awal : 100,8500